Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki laporan terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang diduga memicu kegaduhan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan ini dilakukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan penghasutan dan provokasi dalam konten yang beredar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Metro Jaya. “Terlapor masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Budi pada Selasa (21/4/26).
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan konten video yang diunggah di kanal Cokro TV. Dalam laporan tersebut, pelapor menyangkakan Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP. “Terkait konten video naik di kanal Cokro TV,” ungkapnya.



















