Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mengarahkan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada tahun kedua untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia dalam peringatan World Pharmacist Day 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Tindak lanjut diperlukan karena CKG menemukan sejumlah kondisi, seperti peningkatan tekanan darah, kadar gula darah, dan masalah kesehatan gigi.
Menurut Lucia, hasil pemeriksaan CKG tidak boleh berhenti setelah masyarakat menerima informasi mengenai kondisi kesehatannya. Temuan tersebut harus menjadi dasar untuk menentukan pengobatan, memastikan akses ke pelayanan kesehatan, dan mendorong kepatuhan pasien dalam menggunakan obat.
CKG Tahun Kedua Mulai Fokus pada Follow Up
Lucia mengatakan, pelaksanaan CKG kini memasuki tahun kedua. Karena itu, perhatian pemerintah mulai diarahkan pada tahap follow up atau tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sebentar lagi, ini kan tahun ini kita sudah tahun kedua Cek Kesehatan Gratis, artinya kita sudah mulai mengejar pada follow up, tindak lanjut dari CKG,” ujar Lucia dalam peringatan World Pharmacist Day 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, beberapa kasus yang banyak ditemukan melalui CKG adalah hipertensi, diabetes, dan masalah kesehatan gigi. Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan penanganan lanjutan sehingga manfaat pemeriksaan dapat dirasakan masyarakat.
Temuan Tekanan Darah dan Gula Darah Perlu Ditangani
Lucia menegaskan, masyarakat yang mengalami peningkatan tekanan darah atau kadar gula darah tidak cukup hanya menjalani pemeriksaan. Mereka perlu memperoleh tindak lanjut melalui pengobatan serta akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Jadi jangan hanya mengecek, oh Bapak, Ibu ada peningkatan tekanan darah, ada peningkatan kadar gula darah, dan sebagainya, terus selesai. Tidak,” kata Lucia.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa CKG bukan sekadar kegiatan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat. Hasil pemeriksaan perlu diikuti langkah penanganan sesuai temuan yang didapatkan.
Tindak Lanjut Mencakup Akses Layanan dan Kepatuhan Obat
Lucia menyebut tindak lanjut hasil CKG mencakup beberapa hal. Selain proses pengobatan, masyarakat perlu dapat mengakses pelayanan kesehatan dan mengikuti penggunaan obat secara patuh.
“Yang penting adalah follow up, bagaimana melakukan pengobatan, kemudian bagaimana bisa mengakses pada pelayanan kesehatan, dan tentunya tadi yang saya sampaikan, kepatuhan dalam menggunakan obat,” pungkasnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, hasil pemeriksaan CKG diharapkan menjadi bagian dari proses penanganan kesehatan masyarakat, bukan sekadar catatan setelah pemeriksaan selesai. Kemenkes menempatkan tindak lanjut sebagai fokus penting dalam pelaksanaan CKG yang memasuki tahun kedua.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















