Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Tingkatkan Aturan Registrasi Kartu Seluler untuk Cegah Penipuan

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
9 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Aturan Registrasi Kartu Seluler untuk Cegah Penipuan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler, yang memberikan kontrol penuh kepada masyarakat atas nomor-nomor yang terdaftar dengan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi penipuan digital dan kejahatan siber yang sering memanfaatkan nomor tanpa identitas yang jelas.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Dengan regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah penggunaan kartu seluler anonim dan memastikan setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

You might also like

Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

17 October 2026
Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

17 October 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital. “Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas jelas. “Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, jumlah maksimal kepemilikan kartu prabayar dibatasi hingga tiga nomor untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya. Dalam aspek perlindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya. Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional King Khalid...

Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan pisang Cavendish sebagai komoditas buah bernilai tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar modern. Pengembangan...

Berita Terkini

Sorotan MSCI Uji Kepercayaan Investor di Pasar Saham Indonesia

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tekanan di pasar saham Indonesia setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai menguji kepercayaan investor terhadap...

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Stok nasional Pertalite (RON 90) turun dari sebelumnya di atas 20 hari menjadi 16-18 hari. Menteri Koordinator...

Berita Terkini

Pergantian Dirut PLN Disebut Aksi Korporasi Biasa

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Berita Terkini

Reformasi Birokrasi Dipercepat untuk Dukung Aksesi OECD

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Republik Indonesia mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan integritas pelayanan publik untuk mendukung proses aksesi Indonesia ke...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Patroli Gabungan di Ngawi Amankan 36 Muda-Mudi yang Nekat Berkumpul

27 March 2020
Mahasiswa Universitas Telkom Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Bahas Hoaks hingga Cyberbullying

Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Mahasiswa Universitas Telkom Gelar Seminar Interaktif di Bandung

22 June 2026
Barcelona Unggul Atas Osasuna, Dekati Gelar Juara Liga Spanyol

Barcelona Unggul Atas Osasuna, Dekati Gelar Juara Liga Spanyol

4 May 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Siber Internasional 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Siber Internasional 2026

24 July 2026
KemenHAM Tetapkan Target Pembentukan Kanwil Gorontalo Selesai Juni 2026

KemenHAM Tetapkan Target Pembentukan Kanwil Gorontalo Selesai Juni 2026

20 May 2026

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

29 May 2020
Taman Van Der Pijl Banjarbaru Jadi Ajang Silaturahmi Seni

Taman Van Der Pijl Banjarbaru Jadi Ajang Silaturahmi Seni

8 February 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Pemko Padang Dorong KWT Terdampak Banjir Pasok Dapur MBG

17 October 2026
Sholat Subuh Keliling di Masjid Al-Azhar, Kapolres OKU Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres OKU Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Sholat Subuh Keliling di Martapura

17 October 2026
Berita Terkini

Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan

17 October 2026
Matangkan Persiapan, PSS Buka Celah Raih Kemenangan

PSS Sleman Siapkan Strategi Hadapi Persebaya di Surabaya

17 October 2026
Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

17 October 2026
Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

17 October 2026
Berita Terkini

Peluncuran SPPG 3T Perluas Layanan Pemenuhan Gizi di Padang Panjang

17 October 2026

Popular Story

Menkomdigi Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital dan Fisik
Pemerintah

PP Tunas, Menkomdigi Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak anak-anak...

Read moreDetails

BP Tapera Cetak Rekor Baru, Akad Massal 62.710 KPR Subsidi di Batang

Ditjen Pesantren Kemenag Kawal 42 Ribu Pesantren di Indonesia

Gempa Jember M3,5 Berpusat 281 Km di Selatan

Satlantas Ngawi Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Kakorlantas Minta Polantas Utamakan Manfaat Nyata bagi Warga

22 Penyu Hijau Ditemukan di Perahu Tanpa Awak di Bali

Itjen Kemenag Dampingi Pengelolaan BLU UIN Raden Mas Said

Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK

Polres Bone Bolango Amankan 123 Karung Diduga Batu Hitam

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.