Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan aktivitas digital dengan kegiatan fisik dan interaksi langsung. Ajakan itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). Menurut Meutya, kegiatan seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi dengan teman sebaya dapat membantu anak membangun pertemanan, melatih konsentrasi, serta mengembangkan minat di luar dunia digital.
Dalam sosialisasi PP Tunas tersebut, Meutya berdialog dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan. Ia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda yang hadir untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik dapat dilakukan bersama orang lain, termasuk dengan anggota masyarakat dari lintas generasi.
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya saat berdialog dengan para siswa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PP Tunas Atur Penggunaan Teknologi Sesuai Usia
Meutya menjelaskan, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital dapat memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar dan berinteraksi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
Pemerintah menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Meutya mengibaratkan pembatasan tersebut seperti ketentuan mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Menurut dia, anak tidak dilarang selamanya menggunakan layanan digital, tetapi perlu menunggu sampai siap menghadapi risiko yang ada.
“(Seperti halnya pembuatan SIM-red) Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.
Menkomdigi Ingatkan Risiko Interaksi di Ruang Digital
Dalam dialog bersama siswa, Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital, kata dia, dapat berupa penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming, hingga penggunaan layanan secara berlebihan.
Pada kesempatan itu, muncul cerita tentang pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya pemahaman anak terhadap risiko sebelum berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.
Meutya menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui penetapan batas usia. Anak juga perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar mampu mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkap Meutya.
Platform, Orang Tua, dan Guru Punya Peran
Meutya menambahkan, PP Tunas menggunakan pendekatan berbasis risiko. Dengan pendekatan itu, platform digital bertanggung jawab memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai dengan profil risiko layanan masing-masing.
Di sisi lain, orang tua dan guru berperan dalam mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital. Pendampingan tersebut perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ajaknya.
Melalui sosialisasi PP Tunas di Tabanan, Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan pentingnya memberikan pengalaman yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak tetap dapat mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan perlindungan yang memadai serta keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















