HeadLine.co.id, (Ngawi) – Tim gabungan jajaran polisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD mengamankan 36 muda-mudi. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan saat ini muda-mudi tersebut di gelandang ke Mako Polres Ngawi.
Baca juga: Timbulnya Gejala Psikosomatik di Tengah Wabah Corona Dapat Menyebabkan Tubuh Sakit
“Jadi kami telah amankan sebanyak 36 orang muda-mudi saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan jajaran Polri,TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam razia mencegah penyebaran virus corona (covid-19),” ujarnya pada Jumat (27/3).
Dari 36 orang tersebut, enam di antaranya merupakan penjual warung dan kafe yang tetap buka meski telah diperingatkan untuk tutup.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Berpengaruh Terhadap Ketersediaan Huawei P40 Series
“Ada 30 orang pembeli dan yang enam sebagai penjualnya karena nekat buka padahal sudah kami sosialisasi untuk tutup agar tidak ada kerumunan,” kata Dicky.
Dicky melanjutkan giat aman nusa II berupa kegiatan Binluh dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona. Yakni dengan sasaran masyarakat yang masih nongkrong di warung-warung serta tempat hiburan malam dan kafe.
Baca juga: Bertambah 39 Kasus Positif Corona Total Pasien COVID-19 di Mesir 495 Kasus
“Semua yang dibawa ke Mako Polres Ngawi, untuk dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan berupa pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kembali. Dan mendukung pemerintah untuk lakukan sosial distancing atau tidak keluar rumah,” tegasnya.