Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor

Aditya by Aditya
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler untuk Kendalikan Nomor
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kendali penuh kepada masyarakat atas nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang bagi penipuan digital dan kejahatan siber. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menutup celah peredaran nomor tanpa identitas yang sering dimanfaatkan untuk penipuan, spam, dan penyalahgunaan data pribadi. Setiap nomor seluler kini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028
  • 3. Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

You might also like

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

30 July 2026
Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

30 July 2026

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

ADVERTISEMENT

Dengan penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Meutya menyatakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga menetapkan bahwa kartu perdana harus diedarkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas. “Setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara, sebagai langkah konkret membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif. Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention). “Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

by Dwina
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran...

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

by masfajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) melaporkan adanya peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku...

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

by wahyu
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk memantau...

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

by Ari Wibowo muhammad
30 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Hujan mengguyur sebagian besar wilayah Provinsi Riau sejak Kamis (30/7/2026) pagi. Berdasarkan pengamatan radar cuaca dari Badan...

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

by Aditya
30 July 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berhasil meraih lima penghargaan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat...

Bupati Kubu Raya Optimis Kafilah MTQ Raih Tiga Besar di Kalbar

Bupati Kubu Raya Optimis Kafilah MTQ Raih Tiga Besar di Kalbar

by masfajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Bupati Kubu Raya ~ Sujiwo, menargetkan kafilah dari Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai peringkat tiga besar dalam Musabaqah Tilawatil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ditemukan Tak Bernyawa di Lobby Hotel, Ini Dugaan Penyebab Kematian DWW

Tidur Tak Bangun Lagi, Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Lobby Hotel Yogyakarta

10 June 2025
Puskesmas di Palangka Raya Terapkan Survei Kepuasan Digital

Puskesmas di Palangka Raya Terapkan Survei Kepuasan Digital

25 June 2026
Olahraga Kardio di Rumah untuk Usia 30 Tahun ke Atas Tanpa Alat Khusus

Olahraga Kardio untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Ini Pilihan Aman dan Durasi yang Dianjurkan

27 July 2026
Pemkab Buleleng Fokus Perbaikan SMPN 3 Busungbiu Akibat Abrasi

Pemkab Buleleng Fokus Perbaikan SMPN 3 Busungbiu Akibat Abrasi

18 January 2026
Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Dunia

26 June 2026
Kunjungan ke PT Global Dairi Alami Menjadi Bagian Edukasi Hari Susu Nusantara 2026

Kunjungan ke PT Global Dairi Alami Menjadi Bagian Edukasi Hari Susu Nusantara 2026

11 June 2026

Nasional

26 February 2026

Artikel Terbaru

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

30 July 2026
Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

30 July 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

30 July 2026
Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

30 July 2026
BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

30 July 2026
Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

30 July 2026
Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

30 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Kalimantan, Ini Kota yang Berpotensi Hujan
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Kalimantan? Cek Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas di Kalimantan? Cek Pontianak, Palangkaraya,...

Read moreDetails

Pertamina Tingkatkan Eksplorasi Migas untuk Jaga Pasokan Energi Nasional

Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Pemerintah Kota Pontianak Tingkatkan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Pemkab Manggarai Barat Ajak Swasta dan BUMN Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Perjuangan Rani Menggapai Impian di Tengah Duka dan Keterbatasan Ekonomi

“Bapak… Bapak…”, Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan

Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana Teknik Berkat Usaha Restorasi Motor Klasik

Ekonom: BI Harus Tetap Jaga Kredibilitas Kebijakan Moneter Meski Pasar Menguat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.