Headline.co.id ~ Isu Palestina menjadi ujian terbesar bagi masyarakat dunia dalam menegakkan hukum internasional dan multilateralisme, kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Pernyataan itu disampaikan saat Sugiono memimpin Delegasi Indonesia dan membacakan Pernyataan Nasional RI dalam sesi debat umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. Menurut Sugiono, ujian tersebut terlihat dari pelanggaran yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat serta lemahnya penerapan hukum internasional secara konsisten.
Melalui keterangan resmi pada Minggu (27/9/2026), Sugiono menilai pelanggaran hukum internasional yang terjadi secara terang-terangan di kawasan Palestina seolah menunjukkan bahwa dunia belum mengenal Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), maupun Konvensi Jenewa 1949.
Isu Palestina Menguji Konsistensi Hukum Internasional
Sugiono mengatakan, kekuatan institusi internasional sangat bergantung pada keberanian dunia untuk membela dan menerapkan hukum internasional secara konsisten tanpa tebang pilih.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia juga menegaskan bahwa isu Palestina tidak hanya berkaitan dengan satu kawasan. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ukuran untuk melihat apakah sistem multilateral mampu mempertahankan prinsip yang telah dibentuk dan menerapkannya pada saat paling dibutuhkan.
“Palestina bukan hanya isu satu kawasan. Palestina adalah ujian untuk melihat apakah sistem multilateral dapat membela prinsip yang diciptakannya dan dapat menegakkannya di saat yang paling dibutuhkan,” tegas Menlu RI.
Sugiono menyebut upaya reformasi institusi internasional harus berjalan seiring dengan penegakan hukum internasional. Langkah itu dinilai penting untuk menyelamatkan sistem multilateral.
Komitmen Indonesia terhadap Kemerdekaan Palestina
Indonesia, kata Sugiono, terus berdiri bersama rakyat Palestina karena memiliki pengalaman sejarah dalam melawan kolonialisme. Pengalaman tersebut menjadi alasan mendasar bagi Indonesia untuk mempertahankan dukungan terhadap hak bangsa Palestina dalam menentukan masa depannya sendiri.
Perjuangan merebut kemerdekaan juga membentuk komitmen konsisten Indonesia untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan solusi dua negara atau two-state solution.
“Dalam hal tersebut, Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas terhadap prinsip ini, serta ujian bagi hati nurani kita,” ujar Sugiono.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kehadiran Sugiono pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kehadirannya telah berlangsung sejak Senin (21/9), dengan agenda berupa berbagai pertemuan tingkat tinggi dan pertemuan bilateral sebelum penyampaian pidato nasional.
Seruan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Dalam forum tersebut, posisi Indonesia menekankan pentingnya penerapan hukum internasional secara konsisten. Bagi Sugiono, keberadaan aturan dan institusi internasional tidak cukup apabila tidak disertai keberanian negara-negara untuk menegakkannya tanpa tebang pilih.
Situasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat, menurut dia, memperlihatkan tantangan yang dihadapi masyarakat dunia dalam mempertahankan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB, UDHR, dan Konvensi Jenewa 1949.
Indonesia kemudian menempatkan isu Palestina sebagai bagian dari upaya mempertahankan sistem multilateral sekaligus mendorong reformasi institusi internasional. Dalam pandangan Sugiono, kemampuan sistem tersebut dalam merespons persoalan Palestina akan menunjukkan sejauh mana prinsip hukum internasional benar-benar dijalankan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















