Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) akan menggelar KTT Pakar Khonghucu Indonesia-Tiongkok ke-5 pada 6–10 Oktober 2026 di Jakarta. Forum internasional bertema “Budaya Konfusianisme dan Kehidupan Modern” itu akan membahas kontribusi nilai-nilai tradisi dalam menjawab tantangan masyarakat modern. Menteri Agama Nasaruddin Umar diminta membuka kegiatan tersebut pada 8 Oktober. Dalam pertemuan dengan MATAKIN di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Menag juga mendorong agar isu ekoteologi dari perspektif Khonghucu dimasukkan dalam agenda KTT.
Ketua Umum MATAKIN Budi Santoso Tanuwibowo menyampaikan rencana tersebut saat bertemu Nasaruddin Umar. Menurut Budi, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah setelah KTT ke-4 diselenggarakan di Bangkok, Thailand.
“Perhelatan ini merupakan KTT ke-V, di mana sebelumnya perhelatan KTT ke-IV sukses diselenggarakan di Bangkok, Thailand. Tahun ini Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, dan kami mengangkat fokus pembahasan mengenai implementasi budaya Konfusianisme dalam merespons tantangan kehidupan modern,” ujar Budi, Kamis (24/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN Padukan Forum Ilmiah dan Diplomasi Budaya
Budi mengatakan KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN tersebut dirancang untuk memadukan forum ilmiah akademis dengan diplomasi kebudayaan. Selama lima hari penyelenggaraan, para delegasi internasional akan mengikuti sejumlah agenda, mulai dari diskusi pakar hingga kunjungan budaya.
Salah satu agenda kunjungan budaya yang disebutkan adalah ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rangkaian kegiatan itu menjadi bagian dari perhelatan yang membawa tema besar mengenai hubungan budaya Konfusianisme dengan kehidupan modern.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik rencana penyelenggaraan KTT tersebut. Ia menilai forum yang membahas budaya Konfusianisme dan kehidupan modern relevan dengan upaya memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta peradaban global.
Namun, Menag memberikan masukan agar pembahasan dalam KTT tidak hanya berfokus pada hubungan budaya dan kehidupan modern. Ia meminta MATAKIN turut mengarusutamakan isu ekoteologi dari perspektif Khonghucu.
Ekoteologi yang dimaksud merupakan penguatan kesadaran lingkungan berbasis nilai keagamaan. Menurut Menag, isu tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas atau Asta Protas Kementerian Agama.
Menag Dorong Penyusunan Panduan Ekologi Khonghucu
Selain meminta isu ekoteologi dimasukkan dalam agenda pembahasan, Nasaruddin mendorong Ketua Umum MATAKIN dan para pakar Khonghucu memelopori penyusunan buku panduan atau literatur khusus mengenai pandangan dan ajaran ekologi dalam perspektif Khonghucu.
“Sangat penting bagi kita untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai keagamaan memberikan landasan moral dalam menjaga alam. Isu ekoteologi ini sejalan dengan Asta Protas Kemenag. Kita berharap dari perhelatan ini lahir gagasan konkret, bahkan sebuah buku panduan ekologi Khonghucu yang bisa menjadi pegangan dan inspirasi bagi masyarakat luas,” tegas Menag.
Budi merespons positif masukan tersebut. Ia memastikan sub-topik ekoteologi akan dimasukkan dalam agenda KTT. MATAKIN juga menyatakan kesiapan untuk merealisasikan penyusunan buku panduan ekologi Khonghucu.
Menurut Budi, ajaran Khonghucu telah memiliki aturan dan etika lingkungan yang terperinci sejak ribuan tahun lalu. Ketentuan tersebut, lain, mencakup tata cara menebang pohon, waktu yang diperbolehkan untuk membersihkan hutan, serta etika memotong hewan ternak agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami sangat bersyukur dan siap menyerap masukan Bapak Menag. Sebenarnya dalam ajaran Khonghucu, aturan perlindungan alam itu sudah sangat jelas dan rinci. Mulai dari tata cara menebang pohon, waktu yang diperbolehkan untuk membersihkan hutan, hingga etika memotong hewan ternak agar tidak sewenang-wenang,” papar Budi.
Kearifan Khonghucu tentang Pemanfaatan Alam
Budi juga menjelaskan kearifan dalam tradisi Khonghucu terkait pemanfaatan hasil laut dan sungai. Ia mengatakan penangkapan ikan diutamakan menggunakan cara memancing, bukan dengan menjaring secara masif.
Apabila jaring digunakan, ukurannya diatur agar anakan ikan tidak ikut tertangkap. Menurut Budi, aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelestarian ekosistem.
“Dalam menangkap ikan pun ada aturannya, diutamakan dengan memancing, bukan dijaring secara masif. Kalaupun menggunakan jaring, ukurannya diatur agar anakan ikan tidak ikut tertangkap demi menjaga kelestarian ekosistem. Kearifan-kearifan lokal berbasis kitab suci inilah yang siap kami dokumentasikan dan bahas bersama para pakar internasional di KTT nanti,” jelasnya.
Kementerian Agama menyatakan dukungan penuh terhadap agenda KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN. Nasaruddin juga menyampaikan komitmennya untuk mengusahakan hadir secara langsung dan membuka forum tersebut pada 8 Oktober.
“Kementerian Agama memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan perhelatan internasional ini. Insya Allah, saya akan mengusahakan hadir langsung untuk menyapa para peserta dan membuka forum KTT Pakar Khonghucu Tiongkok-ASEAN ini,” tutup Menag.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















