Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kementerian Perhubungan Gelar Penyuluhan Regulasi Perkeretaapian

Dwina by Dwina
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Solo) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian pada Kamis (20/02). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Kota Surakarta pada pukul 09.30-12.00 WIB.

Penyuluhan itu dihadiri oleh 108 peserta yang terdiri dari Muspika, Camat, Danramil, Kapolsek kecamatan Jebres, Laweyan, Banjarsari serta tokoh masyarakat di sekitar jalur kereta api. Kepala sekolah serta para pelajar yang ada di sekitar jalur kereta api pun turut menghadiri giat itu.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai

14 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Selatan Sukabumi

14 September 2026

Baca Juga: Satu Lagi Artis FTV Ditangkap karena Narkoba

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Salah satu narasumber dalam giat ini adalah Kombes Pol.Suharwiyono SH MH yang merupakan Senior Manager Daop 6 Yogyakarta. Tema yang diusung adalah “Peningkatan Keselamatan Pada Perlintasan Sebidang”.

Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta.
Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta. (Foto: Tomo)

Suharwiyono mengatakan bahwa perjalanan kereta api wajib untuk didahulukan sesuai dengan pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini bukan tanpa alasan, pengguna jalan raya lebih mudah untuk berhenti dibandingkan kereta api. Ia juga menambahkan bahwa pengguna jalan raya harus memberi jalan kepada kereta api.

Ia juga membahas tentang pintu perlintasan. Pada prinsipnya perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan kereta api karena yang dihalangi adalah perjalanan angkutan jalan raya.

“Namun fakta di lapangan saat ini disiplin pengguna jalan masih rendah, banyak pengendara yang menyerobot,” ujarnya.

Ia juga memaparkan data dimana jumlah pintu perlintasan yang dijaga di seluruh Daop dan Divre hanya 22,7%.

“Total ada 2.339 pintu perlintasan dan yang dijaga sekitar 1.194, artinya hanya 22,7%,” paparnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Masih Didiskriminasi, Yuktiasih Tulis Surat Terbuka Untuk Nadiem Makarim

Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk selalu berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang dan tengok kanan kiri untuk memastikan jalur aman. Selain itu masyarkat terutama pelajar dihimbau supaya tidak foto selfi di Ruang Milik Jalan (Rumija) karena sangat berbahaya.

“Lintasan KA di wilayah daop 6 di lintasi 209 KA, artinya setiap 6,8 menit ada kereta yang lewat sehingga pengguna lalu lintas jalan harus ektra hati hati bila melewati lintasan resmi terjaga, resmi tapi tidak terjaga apalagi perlintasan liar,” tambahnya.

Banyaknya perlintasan liar tanpa izin juga menjadi permasalahan sendiri. Meskipun banyak yang sudah ditutup oleh KAI namun perlintasan tersebut dibukan kembali oleh masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun sense of urgency pengelolaan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang serta edukasi publik dan penyuluhan kepada masyarakat,” tambahnya.

Terakhir Suharwiyono berharap supaya masyarakat mau bekerjasama untuk menutup perlintasan liar serta tidak membuka atau membuat perlintasan liar lainnya.

Baca Juga: Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

Narasumber lainnya dalam giat ini adalah Kompol Basroni SIK MH selaku Kasatlantas Surakarta. Ia mengusung tema “Keselamatan di pintu perlintasan dan pengguna jalan yang bersinggungan antara jalan raya dan lintasan KA”.

Dalam paparannya ia menegaskan bahwa ada beberapa aturan keselamatan KA di perlintasan sebidang yang wajib dipahami oleh masyarakat.

“Salah satunya adalah UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LAJJ) yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini.
Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini. (Foto: Tomo)

Aturan tersebut senada dengan UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

“Bila ada pengendara yang melanggar UU tersebut maka ia akan dikenakan sanksi yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda sebesar Rp 750.000 sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 298,” tambahnya.

Narasumber ketiga adalah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Hotma selaku Kepala Seksi Pencegahan dan pelanggaran. Tema yang ia usung dalam penyuluhan tersebut adalah “Implementasi pencegahan dan penegakan Hukum dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengoperasian Perkeretaapian”.

Setelah semua narasumber memberikan paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.

Tags: KemenhubPolres SurakartaPT KAI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,0 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu, 13 September 2026....

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Selatan Sukabumi

by Lia
14 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (13/9/2026). Berdasarkan informasi Badan...

Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Terjang Lahan Gambut untuk Padamkan Karhutla di Lingga

Karhutla di Lingga Bakar 12 Hektare, Tim Gabungan Lanjutkan Pendinginan

by Lia
14 September 2026
0

Headline.co.id, Lingga ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan lahan bekas sawah masyarakat di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga...

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mempelajari penerapan community policing yang dijalankan Kepolisian Jepang untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Indonesia. Pembelajaran itu...

Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Timur ~ Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini,...

Polda Jabar Pantau Perairan Bantu Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Polda Jawa Barat membantu pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Program Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

19 January 2026
Prediksi Skor Turki vs Paraguay 20 Juni 2026, Arda Guler dan Calhanoglu Jadi Andalan

Prediksi Turki vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati Grup D, Siapa Mampu Bangkit?

19 June 2026
Aktivitas Gunung Semeru Masih Fluktuatif, Status Awas Tetap Berlaku

Aktivitas Gunung Semeru Masih Fluktuatif, Status Awas Tetap Berlaku

25 November 2025
Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

15 July 2026
Polda Metro Jaya dan Mitra Adakan Jumat Peduli untuk Tingkatkan Solidaritas Sosial

Polda Metro Jaya dan Mitra Adakan Jumat Peduli untuk Tingkatkan Solidaritas Sosial

9 January 2026
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima Menko PMK Muhadjir Effendy di Istana Wakil Presiden

Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

21 August 2023
Pertarungan Pramusim Nottingham Forest vs Blackburn

Nottingham Forest vs Blackburn Jadi Ujian Ketajaman Lini Serang Forest

22 July 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai

14 September 2026
: Pertunjukan musik etnik polopalo oleh para pelajar pada pembukaan GKK 2026 di Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo, Sabtu (12/9/2026). (Foto : Diskominfotik/Nova)

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Libatkan 47 Tim

14 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Selatan Sukabumi

14 September 2026
:

Jembatan Basoka Sumenep Retak, Kodim Siapkan Jembatan Garuda

14 September 2026
Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Terjang Lahan Gambut untuk Padamkan Karhutla di Lingga

Karhutla di Lingga Bakar 12 Hektare, Tim Gabungan Lanjutkan Pendinginan

14 September 2026
Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

13 September 2026
: Kementerian ATR/BPN memperkuat program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dengan menggandeng Bapenda dan PPAT. Di Jawa Timur, layanan ini telah berjalan di dua Kantah dan ditargetkan diperluas ke tujuh Kantah lainnya pada 24 September 2026. (Foto: Humas Kementerian ATR/ BPN)

PERINTIS 10 Hari, ATR/BPN Tekankan Sinergi Tiga Pilar

13 September 2026

Popular Story

: Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, bersama Kapolres Siak malakukan pemusnahan barang bukti Narkoba digelar di Polres Siak, Jumat (11/9/2026). /Eko/Humas Siak
Pemerintah

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,024 Kilogram

by Ari Wibowo muhammad
12 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polres Siak mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang...

Read moreDetails

Geopark Bojonegoro: Jejak Kehidupan Purba dan Sejarah Minyak

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Karhutla Melibatkan Korporasi

Karhutla Riau: Api di Inhu dan Siak Padam, Bengkalis Terbakar

Redmi Note 17 Pro Max Bisa Tahan 3 Hari, Baterai 10.000 mAh dan 100W HyperCharge Jadi Andalan

Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Sabo Dam Gunung Sinabung Hadapi Lahar Dingin

Evaluasi SAKIP Dinsosdukcapil Gorontalo Tekankan Pentingnya Pelaporan RHK

Kualifikasi MotoGP Misano: Bezzecchi Raih Pole, Kalahkan Marquez

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

PSS Sleman Kalah 1-3 dari Madura United di Kandang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.