Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, BPJS Terapkan Jadwal Kontrol Pasien Lebih Tertib Mulai Juni

Hendrawan by Hendrawan
58 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
401 21
A A
0
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan memastikan tidak ada kenaikan iuran bulanan bagi peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah penerapan aturan penataan jadwal kontrol pasien yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini diterapkan secara nasional untuk meningkatkan ketertiban layanan kesehatan di rumah sakit, memastikan kepastian jadwal kontrol pasien, serta mengoptimalkan kapasitas pelayanan medis. Di saat yang sama, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta tetap dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan dokter.

Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini, yakni Rp150.000 per bulan untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp35.000 untuk Kelas III yang telah memperoleh subsidi dari pemerintah.

You might also like

Program Khitan Gratis Sepanjang Tahun di Jambi Tingkatkan Akses Kesehatan

Program Khitan Gratis Sepanjang Tahun di Jambi Tingkatkan Akses Kesehatan

8 June 2026
Pemerintah Kota Jambi Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Pemerintah Kota Jambi Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

8 June 2026

Penerapan aturan penjadwalan kontrol pasien dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Melalui sistem ini, pasien yang membutuhkan kontrol lanjutan setelah menjalani rawat inap maupun rawat jalan akan memperoleh jadwal yang telah ditetapkan oleh dokter spesialis yang menangani.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penerbitan surat kontrol bertujuan memberikan kepastian layanan bagi peserta JKN yang memerlukan tindak lanjut pengobatan.

“Tujuan penerbitan surat kontrol adalah untuk memberikan kepastian jadwal pelayanan bagi peserta JKN yang memerlukan kontrol lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter setelah pelayanan rawat jalan,” ujar Rizzky Anugerah dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penetapan jadwal kontrol dilakukan berdasarkan pertimbangan medis oleh dokter spesialis guna menjaga kesinambungan terapi dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan klinisnya.

“Pihak dokter spesialis yang menangani pasien menetapkan jadwal tersebut berdasarkan pertimbangan klinis untuk mendukung kesinambungan terapi secara tepat waktu,” katanya.

Rizzky menambahkan, kejelasan jadwal kontrol akan membantu peserta memperoleh pelayanan sesuai rencana perawatan yang telah disusun tenaga medis.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai rencana perawatan yang telah ditetapkan dokter,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga memberikan fleksibilitas bagi peserta yang tidak dapat hadir sesuai jadwal yang tertera dalam surat kontrol. Pasien masih dapat memperoleh layanan dengan melakukan reservasi secara daring paling lambat satu hari sebelum kunjungan atau H-1.

Sementara itu, peserta yang mengalami kondisi gawat darurat tetap dapat langsung mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memerlukan surat rujukan maupun surat kontrol.

Kebijakan penataan jadwal kontrol ini sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan sejumlah keluhan di media sosial karena dinilai belum tersosialisasi secara optimal. Namun BPJS Kesehatan menegaskan bahwa aturan tersebut diterapkan untuk menciptakan layanan yang lebih teratur dan memberikan kepastian bagi peserta JKN.

Di sisi lain, sistem pelayanan rawat inap nasional saat ini juga tengah memasuki masa transisi menuju penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas berjenjang. Implementasi KRIS ditargetkan berlaku secara nasional paling lambat pertengahan tahun 2026.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 2.558 rumah sakit dari total 3.176 fasilitas kesehatan di Indonesia telah menyatakan kesiapan menerapkan 12 kriteria kamar KRIS. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.

Tags: Aturan BPJSBerita BPJSBPJS KesehatanIuran BPJS
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Program Khitan Gratis Sepanjang Tahun di Jambi Tingkatkan Akses Kesehatan

Program Khitan Gratis Sepanjang Tahun di Jambi Tingkatkan Akses Kesehatan

by Dani
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa sebagai langkah inovatif dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Program...

Pemerintah Kota Jambi Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Pemerintah Kota Jambi Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

by Aditya
8 June 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kota Jambi Sedang Mempercepat Transformasi Pengelolaan Sampah Dengan Pendekatan Ekonomi Sirkular Yang Tidak Hanya Fokus Pada Kebersihan Lingkungan...

Festival Olahraga di Jambi Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat

Festival Olahraga di Jambi Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat

by Fajar
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menggelar Festival Lomba Olahraga Masyarakat untuk mendorong warga agar lebih aktif berolahraga di tengah...

Peringatan HUT Kota Jambi Dorong Ekonomi Kreatif dan Partisipasi Generasi Muda

Peringatan HUT Kota Jambi Dorong Ekonomi Kreatif dan Partisipasi Generasi Muda

by Aditya
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Ribuan warga berkumpul di kawasan Tugu Keris Siginjai pada Sabtu (6/6/2026) malam untuk merayakan puncak peringatan Hari...

Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

by Fajar
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan sampah dengan mengubah sistem pembuangan sampah dari konvensional menjadi...

Program Kampung Bahagia di Jambi Tingkatkan Partisipasi Warga dalam Pembangunan

Program Kampung Bahagia di Jambi Tingkatkan Partisipasi Warga dalam Pembangunan

by Lia
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menginisiasi Program Kampung Bahagia untuk memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Program ini tidak hanya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mobil Barang Tabrak Pohon di Kulon Progo, Pengemudi Dilarikan ke RSUD Wates

Hilang Kendali di Tikungan, Grandmax Tabrak Delineator dan Pohon di Panjatan Begini Kronologinya

11 August 2025
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Tiga Rumah Layak Huni Bantuan Baznas

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Tiga Rumah Layak Huni Bantuan Baznas

9 December 2025
Chord Lirik Denny Caknan dan Masdddho Merilis Lagu Kisinan 1 & 2 yang Viral di YouTube Music

Lirik Denny Caknan dan Masdddho Merilis Lagu ‘Kisinan 1 & 2’ yang Viral di YouTube Music

1 December 2023
Korlantas Polri Rancang Strategi Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026

Korlantas Polri Rancang Strategi Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026

12 March 2026
Dua Tersangka Pembunuhan di Tol Jagorawi Ditangkap Polisi

Dua Tersangka Pembunuhan di Tol Jagorawi Ditangkap Polisi

14 November 2025
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dukuh Gegerkan Warga Gunungkidul

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dukuh di Gunungkidul, Korban Masih Siswi SMP

7 May 2025
Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

8 December 2025

Artikel Terbaru

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, BPJS Terapkan Jadwal Kontrol Pasien Lebih Tertib Mulai Juni

9 June 2026
Foto: Pemain Timnas Belanda berduel dengan pemain Uzbekistan dalam laga uji coba internasional yang berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan De Oranje. / KNVB.

Belanda Vs Uzbekistan: Brace Penalti Cody Gakpo Bawa De Oranje Menang Dramatis 2-1 Jelang Piala Dunia 2026

9 June 2026
iOS 27 Resmi Diumumkan Apple di WWDC 2026, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update dan Fitur Barunya

iOS 27 Resmi Diumumkan Apple di WWDC 2026, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update dan Fitur Barunya

9 June 2026
Menkomdigi Tegaskan Peran Penting ANTARA dalam Menangkal Misinformasi

Menkomdigi Tegaskan Peran Penting ANTARA dalam Menangkal Misinformasi

8 June 2026
Argentina Raih Kemenangan 2-0 atas Honduras Tanpa Lionel Messi

Argentina Raih Kemenangan 2-0 atas Honduras Tanpa Lionel Messi

8 June 2026
Kimi Antonelli dari Mercedes Menang di F1 GP Monako 2026

Kimi Antonelli dari Mercedes Menang di F1 GP Monako 2026

8 June 2026
Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026

Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026

8 June 2026

Popular Story

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus
Pemerintah

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

by Fajar
8 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan apel gabungan untuk menertibkan...

Read moreDetails

SMAN 1 Bandar Tetap Buka Akhir Pekan untuk Layanan SPMB

DPR RI Sahkan Revisi UU P2SK untuk Perkuat Sistem Keuangan

Durian Bawor Menjadi Unggulan Baru Pertanian di Ranuyoso

Wali Kota Pekanbaru Terima Informasi Lebih Cepat dari ASN di Setiap RW

Electriciteam SMK N 1 Paringin Raih Prestasi Nasional di LKTIN UMP-AVICENNA 2026

Bocoran HyperOS 4 Terungkap, Ini Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Berpeluang Dapat Update

Polda DIY Terima Penghargaan dalam Rakernis Keuangan 2026

Pemkab Bener Meriah Tegaskan Komitmen untuk Pilkades Bersih dan Demokratis

Pendaftaran SMA dan SMK Negeri di Riau Dimulai 8 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.