Headline.co.id, Jakarta ~ Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 Megahertz (MHz) dan 2,6 Gigahertz (GHz) untuk jaringan seluler kini memasuki tahap krusial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan klarifikasi dan evaluasi administrasi terhadap tiga penyelenggara telekomunikasi yang mengajukan dokumen permohonan. Hasil evaluasi ini akan diumumkan secara resmi melalui laman Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. “Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Proses Evaluasi Administrasi
Tahap evaluasi administrasi dilakukan melalui dua mekanisme utama: pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan dan verifikasi dokumen administrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan peserta. Seleksi frekuensi yang dimulai sejak 23 April 2026 ini kini memasuki fase penentuan. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara yang tidak lolos akan dinyatakan gugur.
Strategi Nasional Transformasi Digital
Bagi pemerintah, lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses internet berkualitas dan mempercepat transformasi digital Indonesia. Tambahan spektrum frekuensi ini diharapkan dapat mendorong operator seluler memperluas infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan kecepatan layanan mobile broadband, serta memperkuat jangkauan sinyal di wilayah yang belum terlayani optimal.
Langkah ini sejalan dengan target pembangunan digital dalam RPJMN 2025–2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029 yang menempatkan konektivitas sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menurut Meutya, spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas namun strategis bagi pembangunan ekonomi masa depan.
“Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor,” pungkasnya.




















