Highlight Berita 10 Warga Terluka akibat Tembok Sekolah Roboh Usai Jalan Sehat di Ngaglik Sleman, Ini Hasil Olah TKP:
Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 10 warga mengalami luka-luka setelah tembok pembatas SDN Minomartani 2, Ngaglik, Sleman, roboh pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden terjadi ketika sejumlah warga RW 002 Perum Minomartani tengah beristirahat di sekitar lokasi seusai mengikuti jalan sehat dan senam dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tembok setinggi sekitar 1,5 meter dan sepanjang 20 meter tersebut tiba-tiba ambruk hingga menimpa warga yang sedang duduk-duduk di dekatnya.
Data mengenai peristiwa tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, kepada Headline.co.id. Kepolisian bersama tim gabungan telah melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab robohnya tembok.
Iptu Argo menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga selesai mengikuti rangkaian kegiatan jalan sehat dan senam. Sejumlah peserta kemudian beristirahat dan duduk di sekitar fasilitas umum yang berbatasan langsung dengan tembok SDN Minomartani 2.
Saat warga berada di sekitar lokasi tersebut, tembok pembatas tiba-tiba roboh. Material tembok kemudian menimpa sejumlah warga hingga mengakibatkan 10 orang mengalami luka-luka.
Korban terdiri atas ASAF, perempuan; S (64), perempuan, warga Minomartani; KM (70), perempuan, warga Minomartani; ADS (34), perempuan, warga Minomartani; AN (31), laki-laki, warga Minomartani; FN (30), perempuan, warga Minomartani; SL (40), perempuan, warga Minomartani; L, anak SL dan warga Minomartani; LSAF (34), laki-laki, warga Mataram, Nusa Tenggara Barat; serta BRIS (28), perempuan, warga Selong, Lombok Timur.
10 Korban Dievakuasi ke Tiga Rumah Sakit
Setelah kejadian, petugas bersama warga dan tim terkait segera mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Enam korban sempat mendapatkan perawatan di RS Condongcatur. Sementara itu, dua korban mendapatkan penanganan di RS Hermina dan dua korban lainnya dirawat di RS UAD.
Sejumlah korban selanjutnya dirujuk untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan akan menanggung biaya perawatan para korban akibat insiden tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari penanganan terhadap warga yang terdampak robohnya tembok pembatas sekolah.
Tembok Diduga Berdiri Sejak 1980
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati tembok yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai 20 meter.
Tembok terbuat dari batako semen dan diduga telah berdiri sejak sekitar tahun 1980. Pemeriksaan awal petugas menemukan konstruksi tembok tersebut tidak dilengkapi pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai.
Temuan kondisi konstruksi itu menjadi salah satu bagian yang didalami petugas. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti robohnya tembok tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Saat peristiwa terjadi, polisi juga tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan aktivitas terhadap tembok maupun bersentuhan langsung dengan bangunan tersebut sebelum akhirnya roboh.
“Penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan,” kata Iptu Argo.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi
Polsek Ngaglik bersama tim gabungan telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima laporan kejadian. Selain mengamankan area dan mengevakuasi korban, petugas melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Basarnas.
Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan mengenai kronologi dan penyebab robohnya tembok.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berencana membangun kembali pembatas sekolah tersebut menggunakan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.
Kepolisian mengingatkan kejadian tersebut menjadi perhatian bersama terkait keamanan bangunan maupun fasilitas yang telah berusia lama.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas atau berkumpul di sekitar tembok, pagar, bangunan, maupun fasilitas lain yang sudah berumur tua, terutama jika terlihat mengalami kerusakan.
“Pengelola fasilitas umum maupun pemilik bangunan diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Argo.
Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kerusakan konstruksi yang dapat membahayakan warga, khususnya pada bangunan atau fasilitas yang telah digunakan dalam waktu lama.




















