Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Fajar by Fajar
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Dua tersangka baru dari kalangan swasta telah ditetapkan, yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota haji yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, mantan Menteri Agama periode 2020–2024 berinisial YCQ telah ditahan pada 12 Maret 2026. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah empat orang.

You might also like

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

22 July 2026
UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

22 July 2026

“Dua tersangka baru tersebut adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya diduga berperan sebagai aktor kunci dalam pengaturan distribusi kuota haji, termasuk skema percepatan keberangkatan melalui jalur khusus,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam konstruksi perkara, ISM dan ASR diduga aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Mereka bersama pihak lain, termasuk FHM dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), diduga melakukan pertemuan dengan penyelenggara negara untuk meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Asep menjelaskan bahwa praktik tersebut berkembang menjadi skema pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan komposisi 50:50. Selain itu, pengisian kuota haji khusus tambahan diduga diarahkan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pihak tertentu, termasuk pemberian kuota percepatan keberangkatan (T0). “Dalam prosesnya, KPK mengungkap adanya aliran dana sebagai bagian dari komitmen fee. ISM diduga memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada pihak internal Kementerian Agama melalui staf khusus, serta tambahan USD 5.000 dan 16.000 riyal Saudi kepada pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” terangnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa dari praktik tersebut, PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. “Sementara itu, ASR diduga memberikan dana hingga USD 406.000, yang berdampak pada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terafiliasi memperoleh keuntungan ilegal mencapai Rp40,8 miliar,” paparnya.

KPK menilai pemberian uang tersebut merupakan bagian dari praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, dengan tujuan memanipulasi distribusi kuota haji di luar ketentuan yang berlaku. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan praktik korupsi tidak merugikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

by Dani
22 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berencana mengubah Jalan Pattimura menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik untuk meningkatkan kenyamanan warga....

UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

by Lia
22 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Program Studi Agribisnis Universitas Diponegoro (UNDIP) Kampus Batang mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk "Pembuatan Media Tanam Organik...

Komisi II DPR RI Tingkatkan Kerja Sama dengan Sumsel Bahas Program Prioritas

Komisi II DPR RI Tingkatkan Kerja Sama dengan Sumsel Bahas Program Prioritas

by Lia
22 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Selatan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah....

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

by Aditya
22 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Batang Tengah Mempersiapkan Pembangunan Sekolah Rakyat Di Desa Clapar ~ Kecamatan Subah. Proses pemenuhan dokumen Readiness Criteria...

Pembukaan SMALA CUP XIV di Pekanbaru Dapat Pujian dari Disdik Riau

Pembukaan SMALA CUP XIV di Pekanbaru Dapat Pujian dari Disdik Riau

by Lia
22 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Turnamen Futsal Regional Seluruh Sumatra SMALA CUP XIV resmi dimulai di Gelanggang Remaja Pekanbaru. Acara tahunan yang...

Gubernur Banten Pantau Kemajuan Pembangunan Jembatan Piano

Gubernur Banten Pantau Kemajuan Pembangunan Jembatan Piano

by Wawan
22 July 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, melakukan peninjauan terhadap kemajuan pembangunan Jembatan Piano yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Kecam Langkah Aneksasi Ilegal Israel di Tepi Barat

Indonesia Kecam Langkah Aneksasi Ilegal Israel di Tepi Barat

10 February 2026
Tragedi Mengerikan: Rudal Rusia Hancurkan Apartemen Ukraina, Tewaskan Puluhan Jiwa

Tragedi Mengerikan: Rudal Rusia Hancurkan Apartemen Ukraina

17 September 2024

Pejabat TNI-Polri Tak bisa Atasi Kebakaran Hutan, Siap-Siap Dicopot Jabatannya

6 February 2020
Bupati Batang Usulkan Proyek Embung Rp26 Miliar untuk Atasi Banjir

Bupati Batang Usulkan Proyek Embung Rp26 Miliar untuk Atasi Banjir

19 January 2026
Ilustrasi gambar malam Nisfu Syaban

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

1 February 2026
Kementerian ATR/BPN Susun Anggaran 2027 dengan Fokus Efisiensi dan Layanan Berkualitas

Kementerian ATR/BPN Susun Anggaran 2027 dengan Fokus Efisiensi dan Layanan Berkualitas

8 April 2026

DITLANTAS POLDA DIY AJAK GENERASI MILLENNIAL CINTA LALU LINTAS

12 February 2019

Artikel Terbaru

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

Pemkab Batang Akan Ubah Jalan Pattimura Menjadi RTH Tematik

22 July 2026
UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

UNDIP Batang Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Desa Kluwih

22 July 2026
Komisi II DPR RI Tingkatkan Kerja Sama dengan Sumsel Bahas Program Prioritas

Komisi II DPR RI Tingkatkan Kerja Sama dengan Sumsel Bahas Program Prioritas

22 July 2026
Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

22 July 2026
Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

22 July 2026
Program edukasi seru bagi para guru untuk mengangkat pentingnya playful learning, disertai dengan sosialisasi pemanfaatan alat-alat belajar seru di “OREO Berbagi Seru” yang diharapkan dapat menunjang proses belajar kreatif dan interaktif di ruang kelas

Program OREO Berbagi Seru Jangkau 708 Siswa SD di Gunungkidul, Dukung Bocah Pinter

22 July 2026
Ganda putri Indonesia Rachel Allessya RoseFebi Setianingrum lolos ke 16 besar Tiongkok Terbuka 2026

Tiongkok Terbuka 2026: Rachel/Febi Singkirkan Unggulan Kedua

22 July 2026

Popular Story

Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan dan Wakil Gubernur URI Yos Sunitiyoso menyampaikan keterangan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara
Pendidikan

Universitas Republik Indonesia Adopsi Model INSP Prancis, Apa Tujuannya?

by Hendrawan
22 July 2026
0

Universitas Republik Indonesia mengadaptasi model INSP Prancis untuk mengintegrasikan pendidikan calon pejabat,...

Read moreDetails

Pemerintah Berlakukan Harga Khusus BBM untuk Nelayan

Wakil Gubernur Banten Sampaikan Laporan Program Sekolah Gratis ke KSP

Anwar Ibrahim Soroti Dugaan Penipuan eFishery yang Jerat Investor Global

Biddokkes Polda Bengkulu Rencanakan Kampung Nelayan Sehat di Sumber Jaya

Perayaan Hari Jadi ke-514 Bengkalis: LAMR Adakan Kenduri Adat Sepekan Penuh Budaya

Pedagang Raih Keuntungan Besar dari Banyuwangi Ethno Carnival 2026

Waspada Cuaca Besok 22 Juli 2026, Konvergensi Picu Pertumbuhan Awan Hujan

Satgas PRR Dorong Pemda Segera Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Kolaborasi Alma Ata, Indosat, dan Google Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Era AI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.