Headline.co.id, Jambi ~ 4 September 2026 – Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial SG yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan ini terjadi setelah patroli malam yang intensif dan pemantauan radar satelit mendeteksi adanya titik api di lokasi tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa SG diamankan setelah petugas memastikan keberadaan titik api di lapangan. “Hasil patroli di lapangan dan monitoring radar satelit menemukan salah satu titik api di Simpang Bejo RT 25,” ujar Agung di Jambi pada 3 September 2026. Saat pengecekan, SG diduga sedang melakukan pembakaran lahan dan langsung diamankan oleh petugas.
Menurut Agung, patroli malam diperkuat karena adanya dugaan bahwa pelaku pembakaran memanfaatkan waktu malam untuk menghindari pemantauan petugas. “Modus yang digunakan akhir-akhir ini, pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari,” jelasnya. Dari interogasi awal, SG mengaku bahwa lahan yang dibakar adalah miliknya sendiri dan pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang akan digunakan untuk penanaman.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Beruntung, petugas bergerak cepat sehingga api belum sempat meluas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 600 meter persegi. Agung menekankan bahwa keberhasilan ini berkat pemantauan titik panas yang dilakukan secara berkelanjutan dan respons cepat petugas di lapangan. “Tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas,” tambahnya. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan 11 orang tersangka.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, meski berada di lahan milik sendiri. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla terdekat,” ujar Agung. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.





















