Headline.co.id, Medan ~ Sumatera Utara – Seorang debt collector berinisial SS (36) menjadi pusat perhatian setelah aksinya yang diduga hendak merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada Selasa, 1 September 2026, di Jalan Wahid Hasyim. SS diketahui membawa pistol yang ternyata hanya mainan, namun situasi sempat memanas dan membuat warga sekitar panik.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, mengonfirmasi bahwa pistol yang dibawa SS bukanlah senjata api sungguhan. “Iya, mainan, bukan asli,” ujar Fandi pada Kamis, 3 September 2026. SS mengeluarkan pistol mainan tersebut saat situasi mulai memanas, meskipun ia mengklaim tidak menodongkan senjata itu kepada siapa pun. Namun, SS tetap ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditemukan sebilah pisau di sepeda motornya.
SS dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. “Kami kenakan UU Darurat. Pisau ditemukan di motornya,” jelas Fandi. Sementara itu, konflik pengemudi ojol berinisial R dan pihak debt collector terkait penarikan kendaraan akan diselesaikan secara mandiri oleh kedua belah pihak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kejadian bermula ketika R, yang sedang menunggu pesanan, didatangi oleh SS yang mengaku sepeda motornya mengalami masalah. SS meminta bantuan R untuk mendorong motornya. Tanpa curiga, R membantu SS, namun kemudian menyadari bahwa SS adalah debt collector yang berusaha mengambil motornya. Insiden ini memicu keributan hingga warga berdatangan dan SS sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Judika, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Rescue Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), menyatakan bahwa korban awalnya tidak mengetahui identitas SS sebagai debt collector.





















