Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penindakan Jitu, Imigrasi Jakarta Utara Amankan 16 Warga Nigeria Tanpa Dokumen

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Penindakan Jitu: Imigrasi Jakarta Utara Berhasil Amankan 16 WN Nigeria Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

16 WNA Nigeria Ditangkap Terkait Pelanggaran Keimigrasian di Jakarta Utara

Headline.co.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara telah menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal Nigeria karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran tersebut meliputi kelebihan masa tinggal, penipuan, dan pelanggaran lainnya.

You might also like

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

20 April 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

20 April 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, mengumumkan penangkapan tersebut di Jakarta pada Selasa.

Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu kawasan Pluit, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, dan Cengkareng Timur.

Di kawasan Pluit, tiga WNA Nigeria berinisial HCI, EPO, dan EIJ ditangkap. HCI diduga melakukan kelebihan masa tinggal selama dua tahun satu bulan dan 23 hari atau 784 hari, serta memanfaatkan aplikasi berkencan untuk memperoleh keuntungan finansial. EPO melanggar karena tidak memiliki izin tinggal dan paspor, serta melakukan penipuan melalui aplikasi kencan. Sementara EIJ melakukan kelebihan masa tinggal selama satu tahun empat bulan dan 10 hari atau 498 hari.

Di kawasan Pantai Indah Kapuk, enam WNA Nigeria berinisial MBI, EFC, OTJ, EHE, OIP, dan GCE ditangkap karena kelebihan masa tinggal dan melakukan penipuan. Di kawasan Kelapa Gading, enam WNA Nigeria juga ditangkap dengan inisial OWS, CSJ, SCN, EUJ, WCan, dan MIR. Keenamnya juga melakukan kelebihan masa tinggal.

OWS, ECB, dan MIR diduga melanggar Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal melalui sponsor atau investor fiktif. Mereka juga diduga terlibat penipuan melalui aplikasi kencan.

Atas pelanggaran tersebut, 16 WNA Nigeria tersebut dikenakan tindakan administrasi keimigrasian. Tiga WNA berinisial OWS, ECB, dan MIR yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) investor telah dibatalkan izin tinggalnya dan ditahan sambil menunggu pemeriksaan selesai.

Satu WNA berinisial HEO telah dideportasi ke Nigeria pada 11 Agustus 2024, sementara HCI akan disidik atas tindak pidana keimigrasian dengan ancaman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta. EPO dan HCR akan disidik dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak Imigrasi juga melaporkan tiga WNA Nigeria dengan inisial OWS, ECB, dan MIR kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait sponsor fiktif.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4257895/imigrasi-jakarta-utara-tangkap-16-wna-asal-nigeria.

Tags: WNA ilegal jakarta
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Maluku Tenggara Berhasil Menangkap Dua Orang Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Penikaman Ketua Dpc Partai Golkar Kabupaten Maluku...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita berinisial I (49) yang dilakukan oleh...

Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Jakarta Timur

Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Jakarta Timur

by Aditya
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya Bersama Dengan Perintis Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran...

Uya Kuya Ajukan Laporan Hoaks Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

Uya Kuya Ajukan Laporan Hoaks Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

by Fajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Uya Kuya, anggota DPR RI, telah melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong terkait kepemilikan dapur program makan bergizi...

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta

by Lia
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat...

Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

by Ari Wibowo muhammad
19 April 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bacaan Dzikir Sebelum Berbuka Puasa

Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

9 March 2025
Ilustrasi gambar kursus bahasa inggris

Kursus TOEFL iBT di Sun English: Solusi Tepat untuk Persiapan Pendidikan Internasional

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

30 December 2025

Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

24 February 2020
Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

15 April 2026
TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

19 February 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

20 April 2026
Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026
Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

20 April 2026
PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

20 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

20 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemprov Riau Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.