Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaDaerah

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023

5425
×

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023

Sebarkan artikel ini
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jogja Hari ini
Ilustrasi Gambar

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023 ~ Headline.co.id (Kulon Progo). Surat Izin Mengemudi, atau yang biasa dikenal dengan SIM, telah menjadi bagian integral dalam kehidupan para pengguna jalan di seluruh dunia. Dokumen ini bukan hanya menjadi tanda pengenal, tetapi juga memberikan izin kepada seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul Selama November

Masa berlaku SIM umumnya adalah selama 5 tahun, dan ini merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap pengemudi. Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, untuk menghindari kerumitan di kemudian hari.

Jadwal Pelayanan SIM di Kulon Progo

Satlantas Polres Kulon Progo telah merilis jadwal pelayanan SIM sepanjang bulan November ini, serta lokasi-lokasi di mana Anda dapat memperbarui atau mengurus SIM Anda. Berikut jadwal pelayanan SIM di beberapa tempat strategis di wilayah Kulon Progo:

Satpas Polres Kulon Progo

  • Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

Baca juga: Persik Kediri Berambisi Curi Poin Saat Melawan Borneo FC di Putaran Kedua BRI Liga 1

Mal Pelayanan Publik (MPP)

  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik Jl KH Ahmad Dahlan No KM 1, Dipan, Wates

Pelayanan SIMMADE (SIM Masuk Desa)

  • Senin: 08.00 – 12.00 WIB, Lokasi: Balai Desa Bugel
  • Selasa: 08.00 – 12.00 WIB, Lokasi: Depan Puskesmas Lama Temon
  • Rabu: 08.00 – 12.00 WIB, Lokasi: Pasar Sentolo
  • Kamis: 08.00 – 12.00 WIB, Lokasi: Lapangan Dekso Kalibawang

Baca juga: PJ Bupati Kulon Progo Melantik Sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pelayanan SIMMENOR (SIM Menoreh)

  • Sabtu: 19.00 – 21.00 WIB, Lokasi: Depan Pemda

Syarat Mengurus SIM

Baik Anda ingin mengurus SIM baru atau memperpanjang SIM yang sudah ada, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Mengurus SIM Baru

  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi
  • Fotokopi KTP

Baca juga: Angka Fatalitas Kecelakaan Meningkat, Kapolres Gunungkidul Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Mengurus Perpanjangan SIM

  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi
  • Fotokopi KTP
  • SIM Lama Asli

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar proses perpanjangan SIM, Anda dapat menghubungi Satlantas Polres Kulon Progo melalui layanan WhatsApp di nomor 0812-2791-6747.

Baca juga: Kapolres Gunungkidul Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 10 Pejabat Kunci

Pastikan Anda selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku saat mengurus SIM Anda. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan SIM yang sah adalah salah satu langkah penting dalam memastikan itu tercapai. Jadi, catat jadwal pelayanan SIM ini dan pastikan Anda siap untuk melangkah ke jalan dengan SIM yang sah dan terbarukan.

Baca juga: Data Terbaru: Tren Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Menurun Namun Korban Jiwa Meningkat

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *