Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas

Lia by Lia
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas

Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas ~ Headline.co.id (Bantul). Tiga pria di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia hingga menyebabkan kematian. Polisi telah mengungkap motif di balik kejadian mengerikan ini yang melibatkan tiga pelaku dengan inisial D (55), M (51), dan R (51), serta korban bernama Jumirat (65), yang semuanya merupakan warga Pandak, Bantul.

Baca juga: Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Honda Lakukan Revitalisasi Marka Lalu Lintas di Alun-Alun Bangli

You might also like

Apakah Pelaku LGBT Bisa Dipidana di Indonesia Ini Penjelasan Guru Besar UI

Bisakah Kampanye LGBT Dipidana? Ini Penjelasan Hukum Menurut Guru Besar UI

24 June 2026
Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

Curi HP Tetangga, Pria di Bantul Tipu Rekan Korban Rp20 Juta Pakai Truk

24 June 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini dalam jumpa pers yang digelar di Polres Bantul pada Rabu, 18 Oktober 2023. Menurutnya, penganiayaan ini terkait dengan keanggotaan dalam grup WhatsApp yang disebut “Laku Tirakat.”

“Modus operandi dalam kasus ini melibatkan M dan R yang menerima perintah dari seorang ketua atau guru spiritual, yakni D, untuk membunuh seorang saksi yang disebut S atau keluarganya,” ungkap Jeffry. Alasannya adalah karena S keluar dari grup WhatsApp “Laku Tirakat,” yang kemudian memicu serangkaian kejadian tragis.

Baca juga: PT KAI Alihkan 38 Kereta Api ke Jalur Utara Pasca Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis

Penganiayaan ini berawal ketika D mengumpulkan M dan R di rumahnya pada tanggal 25 September. Pada saat itu, D memerintahkan keduanya untuk membunuh S, namun upaya tersebut beberapa kali gagal. Akhirnya, pada 27 September, M dan R bertemu dengan Jumirat, korban lansia, dan melakukan penganiayaan secara brutal.

“Di pagi hari, M dan R melihat mertua S di pinggir jalan dan langsung menganiaya korban. Saat ada saksi yang melihat kejadian tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke rumah D,” tambah Jeffry.

Tiga pelaku ini berhasil ditangkap pada tanggal 2 Oktober di rumah masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit motor, pipa besi berukuran 65 cm yang dibungkus dengan karung plastik, pipa berisi cor semen, helm, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: 17 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 3 Jutaan Update Oktober 2023

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pandak, Ipda Haryanto, menjelaskan bahwa D berperan sebagai guru spiritual dalam grup “Laku Tirakat.” Saksi S keluar dari grup tersebut karena tidak mematuhi perintah yang ada dalam grup tersebut, yang akhirnya memicu dendam D.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur hukuman bagi orang yang dengan sengaja dan merencanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, serta melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum,” tambah Haryanto.

Baca juga: Potensi Ancaman Bom, Rumah Nomor 9 Jalan Patangpuluhan Dijinakkan Gegana

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berpotensi mendapatkan hukuman berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.

Dalam penjelasan yang sama, D mengaku bahwa dulunya grup “Laku Tirakat” beranggotakan enam orang. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak anggota keluar dari grup tersebut, dan hanya D, M, dan R yang tersisa. D berdalih bahwa ia mendapatkan “bisikan gaib” untuk membunuh S, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan suatu keharusan.

Terimakasih telah membaca Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Menikmati Keindahan Alam Yogyakarta: Puncak Segoro, Hidden Gem Wisata di Gunungkidul

Tags: Motif Penganiayaan LansiaPenganiayaan Lansia Bantul
Lia

Lia

Related Stories

Apakah Pelaku LGBT Bisa Dipidana di Indonesia Ini Penjelasan Guru Besar UI

Bisakah Kampanye LGBT Dipidana? Ini Penjelasan Hukum Menurut Guru Besar UI

by Hendrawan
24 June 2026
0

Highlight Berita Bisakah Kampanye LGBT Dipidana? Ini Penjelasan Hukum Menurut Guru Besar UI: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI),...

Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

Curi HP Tetangga, Pria di Bantul Tipu Rekan Korban Rp20 Juta Pakai Truk

by Hendrawan
24 June 2026
0

Highlight Berita Pencurian HP di Bantul Berujung Penipuan Rp20 Juta, Pelaku Ditangkap di Sleman: Satreskrim Polres Bantul menangkap RDN (27),...

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap...

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan Sadis

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan Sadis

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap...

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

by Aditya
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29). Penangkapan...

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

by Wawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29), di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dukungan China dan PBOC untuk Panda Bond Indonesia

Dukungan China dan PBOC untuk Panda Bond Indonesia

19 June 2026
UNICEF Dorong Kolaborasi untuk Atasi Kesenjangan Literasi dan Numerasi di Indonesia

UNICEF Dorong Kolaborasi untuk Atasi Kesenjangan Literasi dan Numerasi di Indonesia

10 April 2026
Doa untuk anak sholeh dalam Al Quran

3 Bacaan Doa Memohon Anak yang Sholeh dan Sholehah Dalam Islam

10 December 2023
Illiza Tegaskan Pentingnya Bahasa Ibu sebagai Identitas Budaya

Illiza Tegaskan Pentingnya Bahasa Ibu sebagai Identitas Budaya

26 November 2025
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Adu Banteng Xpander dan Sepeda di Bantul, Perempuan 44 Tahun Meninggal Dunia

Tabrakan Xpander dan Sepeda di Parangtritis Bantul, Perempuan Asal Bambanglipuro Meninggal Dunia

26 January 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Anggota KKB Terkait Insiden Penembakan di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Anggota KKB Terkait Insiden Penembakan di Papua

7 June 2026

Artikel Terbaru

Enam Usulan Kepulauan Meranti untuk Perlindungan PMI di Sosek Malindo

Enam Usulan Kepulauan Meranti untuk Perlindungan PMI di Sosek Malindo

25 June 2026
Polda Sumsel Gelar Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Gelar Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 June 2026
Ops Damai Cartenz Kenalkan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura

Ops Damai Cartenz Kenalkan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura

25 June 2026
Wakapolri Luncurkan Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Wakapolri Luncurkan Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

25 June 2026
Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

25 June 2026
Cek Cuaca Solo Hari Ini, Apakah Berpotensi Hujan Ini Kata BMKG

Update Cuaca Solo Hari Ini: Warga Solo Wajib Tahu Sebelum Beraktivitas

25 June 2026
Polda Lampung Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga

Polda Lampung Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga

25 June 2026

Popular Story

Kolaborasi Polri dan Pemda, Program BELIDA Tingkatkan Ketahanan Sosial
Nasional

Kolaborasi Polri dan Pemda, Program BELIDA Tingkatkan Ketahanan Sosial

by Aditya
19 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Prabumulih ~ Polda Sumatera Selatan, berkomitmen mendukung pembangunan nasional melalui...

Read moreDetails

Achraf Hakimi vs Andrew Robertson, Duel Bintang yang Bisa Menentukan Nasib Maroko dan Skotlandia

Aksi Gotong Royong Massal di Batam Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Asing

OJK Ungkap Modus Investasi Ilegal, ASN Pangkep Diimbau Lebih Berhati-hati

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

Klasemen Timnas Jerman vs Tim Nasional Sepak Bola Pantai Gading: Der Panser Lolos 32 Besar

Kemnaker Dorong Budaya K3 untuk Kurangi Kecelakaan Kerja

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.