Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Hukum

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas

78419
×

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas
Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas ~ Headline.co.id (Bantul). Tiga pria di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia hingga menyebabkan kematian. Polisi telah mengungkap motif di balik kejadian mengerikan ini yang melibatkan tiga pelaku dengan inisial D (55), M (51), dan R (51), serta korban bernama Jumirat (65), yang semuanya merupakan warga Pandak, Bantul.

Baca juga: Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Honda Lakukan Revitalisasi Marka Lalu Lintas di Alun-Alun Bangli

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini dalam jumpa pers yang digelar di Polres Bantul pada Rabu, 18 Oktober 2023. Menurutnya, penganiayaan ini terkait dengan keanggotaan dalam grup WhatsApp yang disebut “Laku Tirakat.”

“Modus operandi dalam kasus ini melibatkan M dan R yang menerima perintah dari seorang ketua atau guru spiritual, yakni D, untuk membunuh seorang saksi yang disebut S atau keluarganya,” ungkap Jeffry. Alasannya adalah karena S keluar dari grup WhatsApp “Laku Tirakat,” yang kemudian memicu serangkaian kejadian tragis.

Baca juga: PT KAI Alihkan 38 Kereta Api ke Jalur Utara Pasca Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis

Penganiayaan ini berawal ketika D mengumpulkan M dan R di rumahnya pada tanggal 25 September. Pada saat itu, D memerintahkan keduanya untuk membunuh S, namun upaya tersebut beberapa kali gagal. Akhirnya, pada 27 September, M dan R bertemu dengan Jumirat, korban lansia, dan melakukan penganiayaan secara brutal.

“Di pagi hari, M dan R melihat mertua S di pinggir jalan dan langsung menganiaya korban. Saat ada saksi yang melihat kejadian tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke rumah D,” tambah Jeffry.

Tiga pelaku ini berhasil ditangkap pada tanggal 2 Oktober di rumah masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit motor, pipa besi berukuran 65 cm yang dibungkus dengan karung plastik, pipa berisi cor semen, helm, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: 17 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 3 Jutaan Update Oktober 2023

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pandak, Ipda Haryanto, menjelaskan bahwa D berperan sebagai guru spiritual dalam grup “Laku Tirakat.” Saksi S keluar dari grup tersebut karena tidak mematuhi perintah yang ada dalam grup tersebut, yang akhirnya memicu dendam D.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur hukuman bagi orang yang dengan sengaja dan merencanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, serta melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum,” tambah Haryanto.

Baca juga: Potensi Ancaman Bom, Rumah Nomor 9 Jalan Patangpuluhan Dijinakkan Gegana

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berpotensi mendapatkan hukuman berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.

Dalam penjelasan yang sama, D mengaku bahwa dulunya grup “Laku Tirakat” beranggotakan enam orang. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak anggota keluar dari grup tersebut, dan hanya D, M, dan R yang tersisa. D berdalih bahwa ia mendapatkan “bisikan gaib” untuk membunuh S, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan suatu keharusan.

Terimakasih telah membaca Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Menikmati Keindahan Alam Yogyakarta: Puncak Segoro, Hidden Gem Wisata di Gunungkidul

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *