Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415
A A
Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas

Konferensi pers di Polres Bantul Kasus 3 Pria Aniaya Lansia Hingga Tewas (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas ~ Headline.co.id (Bantul). Tiga pria di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia hingga menyebabkan kematian. Polisi telah mengungkap motif di balik kejadian mengerikan ini yang melibatkan tiga pelaku dengan inisial D (55), M (51), dan R (51), serta korban bernama Jumirat (65), yang semuanya merupakan warga Pandak, Bantul.

Baca juga: Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Honda Lakukan Revitalisasi Marka Lalu Lintas di Alun-Alun Bangli

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini dalam jumpa pers yang digelar di Polres Bantul pada Rabu, 18 Oktober 2023. Menurutnya, penganiayaan ini terkait dengan keanggotaan dalam grup WhatsApp yang disebut “Laku Tirakat.”

“Modus operandi dalam kasus ini melibatkan M dan R yang menerima perintah dari seorang ketua atau guru spiritual, yakni D, untuk membunuh seorang saksi yang disebut S atau keluarganya,” ungkap Jeffry. Alasannya adalah karena S keluar dari grup WhatsApp “Laku Tirakat,” yang kemudian memicu serangkaian kejadian tragis.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Jennifer Dunn Baru Gugat Suami Pertama

16 March 2020

Ketua MA Dr. Syarifuddin: Yang Bisa Dibina Kita Bina yang Tidak Bisa Dibina Dibinasakan Saja.

14 May 2020

Baca juga: PT KAI Alihkan 38 Kereta Api ke Jalur Utara Pasca Kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis

Penganiayaan ini berawal ketika D mengumpulkan M dan R di rumahnya pada tanggal 25 September. Pada saat itu, D memerintahkan keduanya untuk membunuh S, namun upaya tersebut beberapa kali gagal. Akhirnya, pada 27 September, M dan R bertemu dengan Jumirat, korban lansia, dan melakukan penganiayaan secara brutal.

“Di pagi hari, M dan R melihat mertua S di pinggir jalan dan langsung menganiaya korban. Saat ada saksi yang melihat kejadian tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke rumah D,” tambah Jeffry.

Tiga pelaku ini berhasil ditangkap pada tanggal 2 Oktober di rumah masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit motor, pipa besi berukuran 65 cm yang dibungkus dengan karung plastik, pipa berisi cor semen, helm, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: 17 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 3 Jutaan Update Oktober 2023

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pandak, Ipda Haryanto, menjelaskan bahwa D berperan sebagai guru spiritual dalam grup “Laku Tirakat.” Saksi S keluar dari grup tersebut karena tidak mematuhi perintah yang ada dalam grup tersebut, yang akhirnya memicu dendam D.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur hukuman bagi orang yang dengan sengaja dan merencanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, serta melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum,” tambah Haryanto.

Baca juga: Potensi Ancaman Bom, Rumah Nomor 9 Jalan Patangpuluhan Dijinakkan Gegana

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berpotensi mendapatkan hukuman berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.

Dalam penjelasan yang sama, D mengaku bahwa dulunya grup “Laku Tirakat” beranggotakan enam orang. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak anggota keluar dari grup tersebut, dan hanya D, M, dan R yang tersisa. D berdalih bahwa ia mendapatkan “bisikan gaib” untuk membunuh S, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan suatu keharusan.

Terimakasih telah membaca Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Lansia oleh Tiga Pria Hingga Tewas jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Menikmati Keindahan Alam Yogyakarta: Puncak Segoro, Hidden Gem Wisata di Gunungkidul

Tags: Motif Penganiayaan LansiaPenganiayaan Lansia Bantul

Related Stories

Awas! Meletakan Batu di Rel Bisa Dipenjara Seumur Hidup Hingga Denda 2 Miliar

24 February 2020

Remaja di Bantul Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Ditangkap di TKP

3 April 2025

Terjerat Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja, Kejaksaan Tinggi DIY Tetapkan GM Burza Hotel Sebagai Tersangka

6 October 2023

Sadis! Dua Remaja Tega Membunuh Demi Sneakers Yeezy

15 April 2020

Razia Obat Ilegal: Satpol PP dan Sudinkes Jakarta Barat Tindak Toko Nakal

13 August 2024

Polres Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemotongan BLT

18 May 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada...

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Nasional Oktober 2025

10 May 2025

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

Pilihan Redaksi

Tragedi Tersengat Listrik Kembali Hantui Bantul: Empat Korban Jiwa di Awal Tahun 2024

1 February 2024

Seorang WNI di Singapura Positif Virus Corona, Tertular Dari Majikan

5 February 2020

Heboh, Begini Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Dekat Giwangan

25 December 2023

Presiden Jokowi Tiba di Canberra Australia

8 February 2020

Keluar Rumah Tak Gunakan Masker, Satpol PP Lampung Akan Berikan Sanksi

17 May 2020

Jakarta Cerah Berawan Seharian, Nikmati Suasana yang Menyejukkan

28 August 2024

Tak Perlu Antre, RSUD Dr Moewardi Kini Sediakan Layanan Antar Obat

5 March 2022

Munculkan Pejuang Kemanusiaan Muda, Ganjar Minta Ada Regenerasi PMI Jateng

5 March 2022

Popular Story

  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?