Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido

Dani by Dani
3 years ago
in Hukum, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
442 33
A A
0
Tim Kejati DIY memasang papan keterangan penyitaan tanah mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno

Tim Kejati DIY memasang papan keterangan penyitaan tanah mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido ~ Headline.co.id (Jogja). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyita dua bidang tanah yang dimiliki oleh mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus suap yang melibatkan mafia tanah di desa Robinson Saalino yang diduga memberikan suap kepada Krido.

Baca juga: Guru Besar Soroti Peran Krusial Apoteker Dalam Program Rujuk Balik Peserta JKN

You might also like

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026

Penyitaan tanah tersebut didasarkan pada surat resmi dari Kejati DIY dan Pengadilan Negeri (PN) Jogja, meskipun Krido telah mengembalikan seluruh gratifikasi yang diterimanya dari Robinson dalam bentuk uang. “Memang semua gratifikasi yang diterima tersangka sudah dikembalikan ke kami sekarang, tapi berdasarkan keputusan pengadilan dan surat Kejati DIY, maka tanah yang juga barang gratifikasi itu disita,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Herwatan menjelaskan bahwa tanah ini memiliki status sebagai barang bukti gratifikasi, dan keputusan hakim nantinya akan mengatur nasib tanah tersebut. “Tanah tersebut bisa dikembalikan karena sudah diganti dengan uang, atau bisa juga dilelang, semua tergantung pada keputusan hakim yang berwenang,” jelasnya.

Baca juga: Heboh Kapolres Purworejo dicopot? Polda Jateng Sampaikan Sebabnya

Tentang kemungkinan akhir dari tanah yang disita, Herwatan menegaskan bahwa semuanya tergantung pada keputusan hakim yang akan diberikan dalam sidang selanjutnya. “Karena yang berwenang memutuskan adalah hakim, kita akan melihat apa yang terjadi dalam persidangan nanti,” ujarnya.

Penyidikan terhadap Krido masih terus berlanjut, dan ia telah diperiksa sebanyak tiga kali. “Saat ini, kami sedang berusaha untuk mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, yang terakhir dari Kelurahan Caturtunggal,” kata Herwatan.

Baca juga: Dari Ulasan Makanan Hingga Laporan Polisi: Kontroversi Antara Codebluuuu dan Omay

Herwatan melanjutkan bahwa ada beberapa saksi lagi yang perlu diperiksa dalam kasus ini sebelum tersangka dapat dibawa ke pengadilan. “Ketika semua saksi sudah memberikan keterangan, tersangka akan kami bawa ke pengadilan,” tambahnya.

Sementara penyidikan terhadap Krido berjalan lancar, Herwatan menjelaskan bahwa tim juga terus melakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari untuk memastikan pengungkapan kasus ini berjalan dengan cermat.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Sadis di Tanjung Duren: Suami Korban Terima Sinyal SOS dari Apple Watch

Sementara itu, kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman, masih terus diselidiki oleh tim khusus Kejati DIY. “Semua kasus ini dikerjakan bersamaan, dan di dua lokasi tersebut, penyelidikan masih berlangsung, belum mencapai tahap penyidikan, tim masih mengumpulkan bukti untuk kasus tersebut,” ungkap Herwatan.

Terimakasih telah membaca Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Larangan Social Commerce di Permendag No. 31/2023, Ini Respon Tokopedia, Shopee, dan TikTok

Tags: Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa YogyakartaSuap Tanah Kas DesaTanah Kas Desa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ (Kemenag) — Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, seorang alumni madrasah, tampil sebagai pembicara utama dalam acara Farewell Pelepasan...

Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada perhatian yang...

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menekankan pentingnya pembinaan dalam kasus Yogi 'Starlink', sambil tetap...

:

Kerja Sama Banda Aceh dan Seoul Hadirkan Perpustakaan Terbuka

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Pemerintah Seoul untuk menghadirkan perpustakaan luar ruangan di Banda...

Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ (Kemenag) — Dalam era kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), penting untuk memastikan bahwa...

Kesulitan Air Bersih Pascagempa, Polri Hadir Salurkan Bantuan di Posko Ronting Manggarai Timur

Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Posko Ronting Pascagempa Manggarai Timur

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai Timur ~ NTT - Pascagempa yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Polri bergerak cepat menyalurkan bantuan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.