Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban

Saddam by Saddam
3 years ago
in Religi
Reading Time: 11 mins read
415 12
A A
0
hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah

hukum melaksanakan kurban

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Contents

  • 1. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
    • 1.1. Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi
    • 1.2. Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya
  • 2. Waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban
  • 3. Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
    • 3.1. Syarat Penyembelihan Qurban
    • 3.2. Tata Cara Penyembelihan Qurban
  • 4. Makna Dialik Penyembelihan Hewan Kurban

Baca juga: Lirik Sholawat Ilahilas Tulil Firdaus (Syair Abu Nawas Al-I’tiraf) Arab Latin dan Artinya

You might also like

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

1 September 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Barra’ bin Azib Ra.: bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: “Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” (HR. An-Nasa’i).

Baca juga: Doa Hari ke-12 Puasa Ramadhan Arab Latin dan Artinya

Untuk sapi, kerbau kambing atau domba yang tanduknya pecah satu atau dua- duanya maka sah untuk dijadikan kurban karena tidak dikategorikan cacat. Namun, hewan yang lahir tanpa daun telinga atau telinganya hanya satu maka tidak sah sebagai hewan kurban.

Waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban

Pada hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Zulhijjah setelah shalat Idul Hal ini berdasarkan riwayat dari al-Barra’ bin Azib Ra., ia berkata: Artinya: “Rasulullah Saw. berkhutbah kepada kami pada hari nahr (hari raya kurban) setelah shalat, beliau bersabda: “barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu setelah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan kurban).” (HR. Al-Bukhari).

Baca juga: Kumpulan Niat Doa Membayar Zakat Fitrah Lengkap Arab Latin dan Artinya

Pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah (sebelum Maghrib). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw.: Artinya: ” Jubair bin Mut’im Ra. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda “Setiap hari tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Al-Baihaqi).

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Ketentuan qurban juga perlu kamu kenali syarat dan tata caranya.

Syarat Penyembelihan Qurban

Berikut syarat penyembelihan hewan qurban:

  • Qurban dilakukan saat Iduladha dan hari tasyrik setelahnya. Kegiatan qurban dilaksanakan mulai pagi hari tanggal 10 sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
  • Penyembelih beragama islam, baligh dan mampu menyembelih, membaca bismillah dan berniat atas nama orang yang berkurban.
  • Alat penyembelihan, harus tajam, alat tersebut bisa berbahan besi, bambu, kaca ataupun yang lainnya, Tidak diperkenankan berbahan tulang, kuku,atau pun gigi.
  • Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Baca juga: Hal-Hal Yang Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan

Tata Cara Penyembelihan Qurban

Berikut tata cara penyembelihan qurban yang benar:

  • – Membaringkan hewan qurban dengan posisi lambung kirinya ke tanah dengan muka menghadap kiblat,
  • Mengikat semua kaki hewan tersebut dengan tali kecuali kaki sebelah kanan bagian belakang.
  • Letakkan kaki si penyembelih di atas leher atau muka hewan tersebut supaya hewan tersebut tidak dapat menggerakkan kepalanya.
  • Membaca Bismillah.
  • Membaca shalawat.
  • Membaca takbir.
  • Apabila orang lain yang menyembelihkan, maka si penyembelih menyebutkan nama-nama orang yang berkurban.
  • Mengasah pisau yang akan digunakan supaya lebih tajam
  • Mulai menyembelih hewan

Baca juga: Lirik Text Sholawat Badar Lengkap Arab Latin dan Artinya

Makna Dialik Penyembelihan Hewan Kurban

Ternyata dibalik penyembelihan hewan kurban juga terdapat makna yang terkandung didalamnya yakni  mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan” seperti keserakahan dan kerakusan yang merusak kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kolektif serta menodai kemuliaan sifat manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih: Tata Cara Dan Doa Kamilin Setelah Sholat

Ibadah kurban juga merefleksikan ketaatan manusia kepada syariat Allah Penguasa Tunggal di alam semesta. Dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 37 dinyatakan bukanlah daging hewan kurban dan darahnya itu yang sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya ialah ketakwaan umat yang berkurban.

Terimakasih telah membaca Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Lirik Sholawat Qod Anshoha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Page 3 of 3
Prev123
Tags: hukum berkurban adalahhukum melaksanakan kurban adalahkurban hukumnya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

PBNU Muktamar NU 2026

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar 5 calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026 resmi ditetapkan dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul...

Ketum PBNU 2026–2031 Ditentukan AHWA

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketum PBNU Muktamar NU 2026 akhirnya ditetapkan setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat memilih KH...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wali Kota Banjarbaru Resmikan Bank Sampah Digital di SD N 3 Kemuning

Wali Kota Banjarbaru Resmikan Bank Sampah Digital di SD N 3 Kemuning

9 May 2026
Kafilah Batam Siap Berprestasi di MTQH Kepulauan Riau 2026

Kafilah Batam Siap Berprestasi di MTQH Kepulauan Riau 2026

30 June 2026
Polsek Gamping Ajak Siswa Rayakan Kelulusan dengan Cara Positif

Polsek Gamping Ajak Siswa Rayakan Kelulusan dengan Cara Positif

7 May 2026
O2SN Padang 2026: Upaya Menemukan Atlet Muda Berbakat

O2SN Padang 2026: Upaya Menemukan Atlet Muda Berbakat

19 May 2026
Bisnis Import

Indikator yang Menunjukkan Keandalan Penyedia Jasa Impor

19 September 2023

Update Virus Corona di Indonesia Jumat 08 Mei 2020: Pasien Sembuh Mencapai 2.494 Orang

8 May 2020
: Wakil Bupati Siak Syamsurizal panensangka di Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Siak, Jum'at (7/8/2026)/ (Doli : MC Siak)

Bumkam Kota Ringin Sukses Panen 30 Ton Semangka dari Lahan Tidur

9 August 2026

Artikel Terbaru

Ziarah ke TMP Kalibata Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Kenang Jasa Purnawirawan Lalu Lintas

Ziarah TMP Kalibata, Korlantas Kenang Jasa Purnawirawan

19 September 2026
Hadapi Dewa United, Pieter Huistra Soroti Keseimbangan Permainan PSS

PSS Sleman Hadapi Dewa United, Pieter Huistra Soroti Keseimbangan

19 September 2026
Polisi Bongkar Budidaya Ganja Milik Oknum PPPK di Bandung

Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Bintaro

19 September 2026
Siaran Pers: Dari Kampus ke Industri, Wamenpar Titip Tiga Pesan untuk Lulusan Poltekpar Makassar

Lulusan Poltekpar Makassar Didorong Siap Hadapi Industri Pariwisata

19 September 2026
Electric Martin beats Marquez and Acosta to pole as title fight heats up in Austria

Jorge Martin Rebut Pole Kualifikasi MotoGP Austria

19 September 2026
: Pemeriksaan dilakukan melalui screening Tuberkulosis (TBC) di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (16/9/2026)/ MC Sergai.

Skrining TBC Gratis di Sergai Sasar 14.400 Warga

19 September 2026
Kesepakatan AS-Denmark soal Greenland Segera Diteken, Kedaulatan Tetap Diakui

Kesepakatan AS-Denmark soal Greenland Segera Diteken, Kedaulatan Tetap Diakui

19 September 2026

Popular Story

: Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut dalam Sosialisasi Perpajakan dan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik yang berlangsung di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas, Selasa (15/9/2026).- Foto: Mc.Kapuas
Pemerintah

Pengelolaan Banparpol Kapuas Diperkuat Lewat Sosialisasi Pajak

by Wawan
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas memperkuat...

Read moreDetails

BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Penerbangan di Kalimantan Selatan

KTT BRICS, Prabowo Dorong Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Kementerian PU Siapkan Flyover di Aceh Tenggara

MTQ Nasional 2026 Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat

Sunatan Massal Gratis di Padang Bantu 400 Anak dan Keluarga

Harga XPeng L03 dan X9 EV Terungkap di Filipina, Dibanderol Mulai Rp 560 Jutaan

Trofi Juara Dunia Baru Moto2 dan Moto3 Mulai Diperebutkan 2026

Balintan Gorontalo Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian

Kapolri Minta Padepokan Tjimande Ada di Setiap Kabupaten Banten

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.