Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2026 sebesar 0,22 persen secara bulanan dan 3,23 persen secara tahunan. Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Senin (02/11/2026). Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan cabai merah menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar. Pengukuran inflasi dilakukan berdasarkan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK), yang naik dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
Selain inflasi bulanan dan tahunan, BPS mencatat inflasi tahun kalender pada Oktober 2026 sebesar 2,40 persen. Secara tahunan, laju inflasi meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,86 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,40 persen. Pada periode bulanan, kelompok tersebut mengalami inflasi 0,51 persen dan memberikan andil sebesar 0,15 persen.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Inflasi Oktober 2026 Dipengaruhi Harga Cabai
Sejumlah komoditas pangan memberikan kontribusi terhadap inflasi Oktober 2026. Cabai merah mencatat andil terbesar, yakni 0,13 persen. Berikutnya, cabai rawit memberikan andil 0,05 persen dan tomat sebesar 0,04 persen.
Adapun sawi hijau, labu siam atau jipang, serta sawi putih masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13 persen, cabai rawit dengan andil inflasi 0,05 persen, tomat dengan andil inflasi 0,04 persen, serta sawi hijau, labu siam/jipang, dan sawi putih yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (02/11/2026).
Berdasarkan komponen pembentuk inflasi bulanan, komponen harga bergejolak mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen dengan kontribusi 0,13 persen. Komponen inti mencatat inflasi sebesar 0,12 persen dengan andil 0,07 persen.
Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,09 persen dan memberikan andil 0,02 persen terhadap inflasi bulanan.
33 Provinsi Mengalami Inflasi
Pergerakan harga pada Oktober 2026 berbeda-beda di tingkat wilayah. Dari 38 provinsi, sebanyak 33 provinsi mengalami inflasi, sedangkan lima provinsi lainnya mengalami deflasi.
Papua Selatan mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12 persen. Di sisi lain, Gorontalo mengalami deflasi terdalam sebesar 0,67 persen.
Secara tahunan, seluruh provinsi mencatat inflasi. Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi, yaitu 8,07 persen. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 2,52 persen.
Komponen Inti Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi Tahunan
Pada inflasi tahunan, seluruh komponen mengalami kenaikan. Komponen inti menjadi penyumbang terbesar dengan andil sebesar 1,64 persen. Setelah itu, komponen harga bergejolak memberikan andil 0,96 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,63 persen.
Sejumlah komoditas yang memengaruhi inflasi pada komponen inti meliputi emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.
Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok transportasi turut memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan dengan andil sebesar 0,59 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyusul dengan andil sebesar 0,32 persen.
Dengan capaian tersebut, inflasi tahunan pada Oktober 2026 berada di level 3,23 persen, meningkat dari 2,86 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















