Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Beras Fortifikasi: Bapanas Temukan 25 Merek Tak Memenuhi Syarat

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
50 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Temukan 25 Merek Bermasalah, Bapanas Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto saat melakukan inspeksi terhadap 25 merek produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi, kandungan gizi, dan standar mutu/Foto : Humas Bapanas

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diawasi tidak memenuhi persyaratan administrasi, kandungan gizi, dan mutu produk. Temuan tersebut diperoleh dari pengawasan peredaran beras fortifikasi pada Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi melalui pemeriksaan 190 sampel. Sebagai tindak lanjut, Bapanas memberlakukan moratorium penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk beras yang mencantumkan klaim fortifikasi. Langkah itu diambil untuk melindungi konsumen sekaligus membenahi tata kelola produk beras fortifikasi.

Contents

    • 0.1. Bahlil Larang Ekspor SDA Indonesia Transit di Negara Ketiga
    • 0.2. Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen, Cabai Merah Dominan
  • 1. Moratorium Berlaku untuk Pengajuan Baru Beras Fortifikasi
  • 2. Kandungan Gizi Tidak Sesuai Klaim Label
  • 3. Pemerintah Tegaskan Perlindungan Konsumen

Dari 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah, produk tersebut berasal dari 11 produsen. Dua produsen yang memiliki sembilan merek telah dipastikan masuk dalam proses penyidikan oleh Satgas Pangan Polri.

You might also like

Menteri ESDM Larang Ekspor SDA Transit di Negara Ketiga

Bahlil Larang Ekspor SDA Indonesia Transit di Negara Ketiga

3 November 2026
BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Sebesar 0,22 Persen

Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen, Cabai Merah Dominan

3 November 2026

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan moratorium dilakukan hingga pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan tata kelola beras fortifikasi yang lebih baik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Seperti disampaikan oleh Bapak Kepala Bapanas, dari 27 merek dagang itu 25 tidak memenuhi syarat terkait dengan beras fortifikasi. Kami juga sudah mengeluarkan surat, kita moratorium. Mengingat bahwa hanya kurang dari 10 persen para pelaku usaha yang memproduksi beras fortifikasi memenuhi syarat,” kata Andriko dalam rapat bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/11/2026).

Moratorium Berlaku untuk Pengajuan Baru Beras Fortifikasi

Moratorium tidak hanya berlaku bagi produk yang telah beredar, tetapi juga pengajuan baru dari pelaku usaha yang ingin memproduksi beras fortifikasi. Andriko menyebutkan, terdapat delapan pelaku usaha di Jawa Timur yang kembali mengajukan permohonan produksi. Namun, pengajuan tersebut belum dapat diproses.

“Di Jawa Timur kemarin sudah ada delapan pelaku usaha yang mengusulkan lagi untuk memproduksi beras fortifikasi, tapi kita moratorium dulu, sampai kita memiliki tata kelola beras fortifikasi yang semakin baik,” ujarnya.

Bapanas juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas otoritas yang berwenang melakukan verifikasi terhadap kernel fortifikan.

Kernel fortifikan merupakan bahan berbentuk butiran beras yang telah diperkaya dengan vitamin dan zat gizi mikro. Bahan tersebut kemudian dicampurkan dengan beras biasa dalam proses produksi beras fortifikasi.

Menurut Bapanas, verifikasi diperlukan untuk memastikan kernel yang digunakan produsen memiliki mutu dan kandungan gizi sesuai standar. Pemerintah menilai belum ada jaminan bahwa mutu kernel beras fortifikasi telah terverifikasi.

“Kemudian kita juga belum mendapatkan jaminan terkait kernel beras fortifikasi itu mutunya terverifikasi. Standarnya sudah kita buat. Kami melakukan koordinasi dengan BPOM dan Kemenperin terkait dengan otoritas yang memverifikasi kernel,” kata Andriko.

Kandungan Gizi Tidak Sesuai Klaim Label

Salah satu persoalan yang ditemukan dalam pengawasan adalah ketidaksesuaian kandungan nilai gizi dan klaim yang tercantum pada label kemasan. Karena itu, verifikasi terhadap kernel dipandang penting untuk memastikan kualitas produk beras fortifikasi setelah beredar di masyarakat.

“Jadi karena penyebab beras fortifikasi yang kemarin tidak memenuhi syarat, itu salah satunya adalah kandungan nilai gizi yang tidak sesuai dengan klaim. Nah kami berpikir kalau kernel ada otoritas yang memverifikasi, misalnya BPOM atau Kemenperin, itulah dasar bahwa beras fortifikasi yang menggunakan kernel dari perusahaan yang sudah terverifikasi. Itu hasilnya akan baik,” ujarnya.

Temuan pada Juli hingga Agustus 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan Bapanas pada akhir Juli 2026. Saat itu, dari 15 sampel merek dagang yang diuji di laboratorium, sekitar 80 persen menunjukkan ketidaksesuaian kandungan nilai gizi dan klaim pada label kemasan.

Sebelumnya, pengawasan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Bapanas pada April 2026 di Jakarta juga menemukan sampel beras fortifikasi yang tidak memiliki izin edar PSAT.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian sampel, potensi kerugian konsumen akibat selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menertibkan produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana informasi pada kemasan.

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Konsumen

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah moratorium penerbitan izin edar PSAT untuk beras fortifikasi. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk perlindungan agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk pangan yang mencantumkan klaim kandungan gizi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita. Ini tidak boleh dikasih toleransi. Perintah Bapak Presiden Prabowo, mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia,” tegas Amran.

Amran menyebut beras sebagai komoditas pangan strategis yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan stabilitas nasional. Menurut dia, ketersediaan dan kualitas beras perlu dijaga karena komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.

“Kenapa sih ini pangan ini sangat dijaga oleh pemerintah? Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” katanya.

Bapanas akan melanjutkan koordinasi dengan BPOM, Kemenperin, dan Satgas Pangan Polri. Penguatan verifikasi kernel fortifikan, pengawasan terhadap produsen, serta penegakan ketentuan izin edar diharapkan dapat membentuk tata kelola beras fortifikasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan produk beras fortifikasi yang kembali memperoleh izin edar memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan gizi yang diinformasikan kepada masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Menteri ESDM Larang Ekspor SDA Transit di Negara Ketiga

Bahlil Larang Ekspor SDA Indonesia Transit di Negara Ketiga

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,...

BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Sebesar 0,22 Persen

Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen, Cabai Merah Dominan

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2026 sebesar 0,22 persen secara bulanan dan 3,23 persen secara...

Menhub Dudy Tetapkan Enam Fokus Keselamatan Angkutan Nataru 2026/2027

Enam Fokus Keselamatan Angkutan Nataru 2026/2027 Kemenhub

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan enam fokus keselamatan untuk penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru)....

Fuel Surcharge Pesawat November 2026 Tetap Maksimal 40 Persen, Bukan Kenaikan Tiket 40 Persen

Fuel Surcharge Pesawat November 2026 Maksimal 40 Persen

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas maksimal fuel surcharge pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada November 2026...

Kemenhub Catat 1,07 Juta Pelanggaran Trayek Bus AKAP dan AKDP hingga Oktober 2026

Kemenhub Catat 1,07 Juta Pelanggaran Trayek Bus hingga Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 1.066.441 pelanggaran penyimpangan trayek pada perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam...

Tingkatkan Mutu Layanan, Barantin Gembleng Petugas Verifikasi Segel Karantina

Barantin Gelar Pelatihan Verifikasi Segel Karantina untuk Petugas

by Fajar Ari Wibowo
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Pelatihan Penggunaan dan Verifikasi Dokumen serta Segel Karantina bagi para pejabat fungsional...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pergeseran Pasar Energi Global, Indonesia Hadapi Tantangan dan Peluang Baru

Pergeseran Pasar Energi Global, Indonesia Hadapi Tantangan dan Peluang Baru

30 April 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Polresta Bengkulu Ajak UMKM Meriahkan Nobar Piala Dunia 2026

Polresta Bengkulu Ajak UMKM Meriahkan Nobar Piala Dunia 2026

2 July 2026
Pertemuan Pembahasan Perumusan Kesepakatan Sharing Pembiayaan Program Jamkesta/Jamkesda antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (foto MD)

Seluruh Daerah di Gorontalo Kompak Dukung Jamkesta demi Perluas Akses Kesehatan

21 September 2025

Gali Potensi Buper Babarsari, Koperasi Kwarda DIY Jajaki Pengembangan Wisata Alternatif di Masa Pandemi

25 April 2021
Menhub Dudy Lantik Sejumlah Pejabat Kemenhub, Tekankan Integritas dan Keselamatan

Menhub Dudy Lantik Pejabat Kemenhub, Tekankan Integritas

15 October 2026
Pemkot Tidore Ajak NU Tingkatkan Kerja Sama dalam Pembangunan Daerah

Pemkot Tidore Ajak NU Tingkatkan Kerja Sama dalam Pembangunan Daerah

20 December 2025

Artikel Terbaru

Apresiasi Tokoh Agama atas Kerukunan Indonesia

Kerukunan Umat Beragama Dinilai Terjaga, Tokoh Agama Soroti Tantangan

3 November 2026
Menteri ESDM Larang Ekspor SDA Transit di Negara Ketiga

Bahlil Larang Ekspor SDA Indonesia Transit di Negara Ketiga

3 November 2026
BPJS Kesehatan Kolaborasi Riset dengan Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas JKN

BPJS Kesehatan Perluas Riset Kampus untuk Perkuat Kualitas JKN

3 November 2026
Menag Minta Pengangkatan Profesor Selektif, Tekankan Kualitas Akademik dan Harus Berdampak

Pengangkatan Profesor Kemenag Harus Selektif dan Berdampak

3 November 2026
Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem, BPBD Pulang Pisau Siagakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla

BPBD Pulang Pisau Siagakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla

3 November 2026
Perda Penanggulangan COVID-19 DIY Jadi Pengingat Pentingnya PHBS

Perda Penanggulangan COVID-19 DIY Dorong Penguatan PHBS

3 November 2026
Temukan 25 Merek Bermasalah, Bapanas Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi

Beras Fortifikasi: Bapanas Temukan 25 Merek Tak Memenuhi Syarat

3 November 2026

Popular Story

Bali Raih Penghargaan Wirasena 2026, Catat IPP Tertinggi dan Peningkatan Terbesar
Berita

Bali Raih Dua Penghargaan Wirasena 2026 Berkat Capaian IPP

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Provinsi Bali meraih dua penghargaan dalam ajang Wirasena 2026...

Read moreDetails

Enam Fokus Keselamatan Angkutan Nataru 2026/2027 Kemenhub

Pengelolaan BMN Kemenag Disorot, Satker Diminta Berkomitmen

PSS Sleman U16 Menang 3-0 atas MUFC dan Kokoh di Puncak

Truk Hino Terguling di Jalur Bokong Semar Jogja-Wonosari, Polisi Ungkap Penyebab dan Kondisi Sopir

Kemenag Dorong Pelaku Usaha Budayakan Produksi Halal

Polisi Temukan 20 Galon Fermentasi Nanas di Kasihan Bantul, Dugaan Produksi Miras Ilegal Diselidiki

Bandara Nagan Raya Siap 85 Persen Sambut Kedatangan Presiden

Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro

Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun, BGN Perketat Pelaporan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.