Headline.co.id, Lumajang ~ Polres Lumajang memprioritaskan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Kegiatan diawali dengan apel di Mapolres Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Penegakan hukum melalui ETLE dipilih sebagai langkah utama, sementara petugas tetap mengedepankan edukasi, imbauan, dan pendekatan humanis di lapangan.
Operasi Patuh 2026 Sasar Tujuh Pelanggaran
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Petugas juga memberikan edukasi serta teguran kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Bayu, tindakan represif dalam operasi tersebut memiliki porsi 30 persen. Penegakan hukum melalui ETLE menjadi prioritas, sedangkan pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan ditangani melalui teguran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jadi, untuk prioritasnya itu ke penegakkan hukum ETLE. Selebihnya kita melaksanakan kegiatan teguran di lapangan jika ditemukan pelanggaran,” ujar Bayu.
Tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2026 meliputi tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, serta mengendarai kendaraan bermotor bagi pengendara yang masih di bawah umur.
Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus dan berkendara dalam pengaruh alkohol. Dua pelanggaran lainnya ialah tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Penindakan Disertai Edukasi dan Teguran
Selain mengandalkan penegakan hukum melalui ETLE, Polres Lumajang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Petugas juga menyampaikan teguran simpatik kepada pelanggar yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Edukasi dan teguran juga diharapkan dapat membantu mencegah kecelakaan lalu lintas.
Penerapan pendekatan humanis menjadi bagian dari pelaksanaan operasi. Dengan pendekatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengingatkan pengendara mengenai risiko dari perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.
Operasi Patuh 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini dilaksanakan setelah diawali apel di Mapolres Lumajang pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pengendara Diminta Lengkapi Kendaraan dan Dokumen
Bayu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap serta membawa dokumen berkendara yang dipersyaratkan.
Ia berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat membantu mengurangi fatalitas akibat kecelakaan. Imbauan tersebut disampaikan seiring pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran-pelanggaran berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Lumajang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. Kepolisian juga berharap operasi tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi jalan yang aman dan tertib di wilayah Lumajang.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















