Headline.co.id, Lumajang ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang mendorong penyalahguna narkoba dan keluarganya memanfaatkan konsultasi serta layanan rehabilitasi melalui Program Jangkauan Rehabilitasi Masyarakat (Jangkarmas). Program Jangkarmas BNN Lumajang ditujukan untuk mengatasi keterbatasan informasi dan rasa takut yang selama ini dapat menghambat masyarakat mencari bantuan. Penjelasan mengenai program tersebut disampaikan dalam Talkshow JELITA di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104,1 MHz, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (26/10/2026). BNN Lumajang menjelaskan bahwa akses pemulihan dilakukan melalui konsultasi dengan petugas kompeten dan asesmen profesional untuk menentukan layanan yang sesuai.
Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, mengatakan Jangkarmas dirancang untuk mendekatkan layanan pemulihan kepada masyarakat. Menurut dia, program tersebut dapat membantu warga memahami prosedur rehabilitasi sekaligus memperoleh arahan penanganan sejak dini.
“Masyarakat yang sebelumnya belum mengetahui prosedur rehabilitasi atau merasa takut mencari bantuan dapat didorong untuk berkonsultasi dengan petugas yang kompeten. Dengan informasi yang tepat, penyalahguna narkoba dan keluarganya dapat mengetahui langkah penanganan yang sesuai sejak dini,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Talkshow itu mengangkat tema “Jangkauan Rehabilitasi Masyarakat (Jangkarmas), Wujudkan Akses Pemulihan bagi Penyalahguna Narkoba”. Pembahasan meliputi prosedur layanan, asesmen, serta peran keluarga dalam mendukung proses rehabilitasi.
Asesmen Menentukan Layanan Rehabilitasi
Indra menegaskan bahwa kebutuhan penanganan tidak dapat disamakan untuk setiap individu. Penentuan layanan harus didasarkan pada asesmen profesional oleh tenaga yang berwenang.
Asesmen tersebut menjadi bagian penting untuk mengarahkan penyalahguna narkoba pada bentuk layanan yang sesuai dengan kondisinya. BNN Kabupaten Lumajang menyebut layanan dapat berupa rehabilitasi rawat jalan ataupun rawat inap apabila diperlukan.
“Pendekatan ini membantu mengarahkan individu ke layanan yang sesuai, baik berupa rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap apabila diperlukan,” jelas Indra.
Dengan mekanisme tersebut, konsultasi menjadi tahap awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan kebutuhan penanganan. BNN Lumajang juga menekankan pentingnya memperoleh arahan dari petugas atau fasilitas rehabilitasi yang berwenang.
Dukungan Keluarga Dibutuhkan dalam Pemulihan
Dokter Ahli Pertama BNN Kabupaten Lumajang, Sri Harsono, mengatakan keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam mendukung proses pemulihan. Menurut dia, dukungan yang tepat dapat membantu individu menjalani rehabilitasi dan kembali membangun hubungan sosial.
Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Sikap yang menghakimi dinilai dapat menjadi hambatan bagi individu dan keluarganya untuk mengakses bantuan profesional.
“Dukungan yang tepat dapat membantu individu menjalani proses rehabilitasi, membangun kembali hubungan sosial, serta mengurangi risiko kembali menggunakan narkoba. Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma, melainkan mendorong mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan profesional,” ungkap Sri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai rehabilitasi. Selain penyalahguna narkoba, keluarga juga didorong untuk terlibat dalam proses pencarian informasi dan dukungan pemulihan.
Pemulihan Perlu Dilakukan Berkelanjutan
Asisten Konselor Terampil BNN Kabupaten Lumajang, Ilham Fathurozi, menambahkan bahwa dukungan pemulihan perlu diberikan secara berkelanjutan. Rehabilitasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi kesehatan individu, tetapi juga fungsi sosialnya.
Menurut Ilham, proses tersebut diharapkan turut memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial tetap dibutuhkan selama individu menjalani pemulihan.
BNN Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi untuk menghubungi kantor BNN Kabupaten Lumajang atau fasilitas rehabilitasi yang berwenang. Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat memperoleh arahan penanganan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen.
Program Jangkarmas menjadi sarana yang diperkenalkan BNN Lumajang untuk mendekatkan informasi dan layanan rehabilitasi kepada warga. Program ini sekaligus mendorong penyalahguna narkoba dan keluarganya agar tidak menunda konsultasi karena keterbatasan informasi atau rasa takut mencari bantuan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Fb/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















