Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawal penanganan insiden KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (21/10/2026) malam. Pemerintah berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk memastikan hak penumpang terdampak, termasuk mekanisme klaim asuransi, ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengamanan lokasi kapal tenggelam dan pemantauan layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni.
“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang berhasil dievakuasi ketika KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa (20/10/2026). Setelah evakuasi, penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material serta menindaklanjuti mekanisme ganti rugi dan jaminan asuransi. Proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan hasil verifikasi.
Pendataan Penumpang dan Klaim Asuransi
Kemenhub meminta pendataan dilakukan secara cermat agar penumpang memperoleh kejelasan mengenai prosedur pengajuan klaim. Penumpang terdampak diimbau mengikuti informasi resmi ASDP serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang disediakan perusahaan.
Koordinasi ASDP dan Jasa Raharja menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap hak penumpang. Pendataan kerugian material dan verifikasi diperlukan untuk menentukan mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah memastikan penanganan insiden KMP Batumandi tidak hanya mencakup pemenuhan hak penumpang, tetapi juga keselamatan pelayaran. Karena itu, pengamanan perairan di sekitar lokasi kapal tenggelam menjadi salah satu prioritas Kemenhub.
Lokasi KMP Batumandi Disiapkan untuk Diamankan
Pengamanan diperlukan untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran di alur masuk Pelabuhan Merak. Alur tersebut merupakan jalur penting bagi penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama ASDP serta instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam. Peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengamanan.
“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik. Penanganan lokasi kapal tenggelam juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran,” kata Dudy.
Tahap selanjutnya adalah melakukan asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi. Hasil pemeriksaan teknis tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.
Pelaksanaan operasi salvage akan mempertimbangkan keselamatan personel, keamanan lokasi, kondisi perairan, potensi dampak terhadap alur pelayaran, serta risiko terhadap lingkungan laut. Kemenhub menyatakan rencana tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil asesmen, koordinasi, dan ketentuan yang berlaku.
Layanan Merak–Bakauheni Tetap Dipantau
Selain menangani dampak insiden, Kemenhub memantau layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni. Pemantauan dilakukan agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden akan dikoordinasikan bersama otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan. Masyarakat yang akan menyeberang diimbau memantau informasi resmi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan serta mengikuti arahan petugas di pelabuhan.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan ASDP, KSOP, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan KMP Batumandi serta dampaknya terhadap operasional pelabuhan.
Pemerintah memastikan tindak lanjut insiden mencakup keselamatan pelayaran, pendataan kerugian, mekanisme klaim asuransi, pemenuhan hak penumpang sesuai ketentuan, dan pengamanan lokasi kapal tenggelam. Hasil asesmen terhadap kapal serta rencana operasi salvage akan menjadi dasar penanganan berikutnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















