Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Urutan Gaji Pokok PNS Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Urutan Gaji PNS dari Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Peraturan Terbaru

Jakarta (Headline.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang menduduki jabatan pemerintahan. PNS diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, salah satunya Golongan I atau Juru.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Peserta Antusias Serbu Photo Booth She-Connects di Surabaya
  • 3. Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

You might also like

Peserta Antusias Serbu Photo Booth She-Connects di Surabaya

Peserta Antusias Serbu Photo Booth She-Connects di Surabaya

29 July 2026
Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

29 July 2026

Golongan I terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

ADVERTISEMENT

* Golongan I/a: Juru Muda
* Golongan I/b: Juru Muda Tingkat I
* Golongan I/c: Juru
* Golongan I/d: Juru Tingkat I

Syarat pendidikan untuk melamar ke Golongan I umumnya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tugas utama PNS Golongan I adalah memberikan bantuan kepada PNS yang memiliki pangkat lebih tinggi. Klasifikasi golongan dan pangkat ini menjadi dasar perhitungan gaji.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS memperhatikan masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2023. Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan I sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I/a

* Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.685.700
* Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.738.800
* Masa kerja 4-5 tahun: Rp1.793.500
* Masa kerja 6-7 tahun: Rp1.850.000
* Masa kerja 8-9 tahun: Rp1.908.300
* Masa kerja 10-11 tahun: Rp1.968.400
* Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.030.400
* Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.094.300
* Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.160.300
* Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.228.300
* Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.298.500
* Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.370.900
* Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.445.500
* Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.522.600

Golongan I/b

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.840.800
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.898.800
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp1.958.600
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.020.300
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.083.900
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.149.600
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.217.300
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.287.100
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.359.100
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.433.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.510.100
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.589.100
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.670.700

Golongan I/c

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.918.700
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.979.100
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.041.500
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.105.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.172.100
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.240.500
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.311.100
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.383.900
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.458.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.536.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.616.300
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.698.700
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.783.700

Golongan I/d

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.999.900
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.062.900
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.127.800
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.194.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.264.000
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.335.300
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.408.800
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.484.700
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.562.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.643.700
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.726.900
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.812.800
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.901.400

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244675/urutan-gaji-pokok-pns-gol-i-berdasarkan-masa-kerja.

Tags: Gaji pokok PNS 2024
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Peserta Antusias Serbu Photo Booth She-Connects di Surabaya

Peserta Antusias Serbu Photo Booth She-Connects di Surabaya

by Dwina
29 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Acara talkshow yang diselenggarakan oleh Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan...

Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya meningkatkan peran perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

Evaluasi Proyek LANDLAB ATR/BPN dan JICA untuk Indonesia Emas 2045

Evaluasi Proyek LANDLAB ATR/BPN dan JICA untuk Indonesia Emas 2045

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency...

Kemnaker Terapkan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko

Kemnaker Terapkan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko

by wahyu
29 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan transformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan dengan pendekatan berbasis risiko yang menekankan pada pencegahan. Kebijakan...

Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

by wahyu
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah terus menunjukkan dukungan terhadap sektor usaha mikro untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri...

BPKH Kembali Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya

BPKH Kembali Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya

by Lia
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

13 April 2026
Probolinggo Perkenalkan Program SAGARA KITA untuk Pemulihan Pesisir

Probolinggo Perkenalkan Program SAGARA KITA untuk Pemulihan Pesisir

30 November 2025
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan

Sultan Minta Polda DIY Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa Amikom Yogyakarta

1 September 2025

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 March 2021
KSOP Merauke Adakan Diskusi Pembaruan Rencana Induk Pelabuhan Wanam

KSOP Merauke Adakan Diskusi Pembaruan Rencana Induk Pelabuhan Wanam

5 December 2025
Patroli Humanis Operasi Damai Cartenz Tingkatkan Kepercayaan Warga Intan Jaya

Patroli Humanis Operasi Damai Cartenz Tingkatkan Kepercayaan Warga Intan Jaya

24 January 2026
Kementerian ATR/BPN Gandeng Kapti-Agraria dalam Penyusunan RUU Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Gandeng Kapti-Agraria dalam Penyusunan RUU Pertanahan

8 March 2026

Artikel Terbaru

Pemko Padang Ajak Alumni Haji Dukung Program Keagamaan

Pemko Padang Ajak Alumni Haji Dukung Program Keagamaan

29 July 2026
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan India

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan India

29 July 2026
Pemkab Muara Enim Tingkatkan Pelayanan Desa Lewat Program Bunga Desa

Pemkab Muara Enim Tingkatkan Pelayanan Desa Lewat Program Bunga Desa

29 July 2026
Pemkab Bener Meriah dan Warga Timang Gajah Sepakati Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Bener Meriah dan Warga Timang Gajah Sepakati Pembangunan Sekolah Rakyat

29 July 2026
Muara Enim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Muara Enim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

29 July 2026
Pemkab Barito Kuala Tingkatkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Kepastian Hukum

Pemkab Barito Kuala Tingkatkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Kepastian Hukum

29 July 2026
Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 Timor Leste Jadi Lawan Berikutnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026: Timor Leste Jadi Ujian Berikutnya

29 July 2026

Popular Story

Ditemukan Orang Meninggal di Depan Ruko Tamantirto, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Peristiwa

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga

by Wawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi...

Read moreDetails

Proyek North Hub Selat Makassar Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Pemerintah Ungkap Alasan dan Penggantinya

Pemkab Batang dan Bapenda Jateng Tingkatkan Kerja Sama untuk Layanan Pajak Kendaraan

Bundaran Bandara Supadio Akan Dijadikan Taman Ikonik di Kubu Raya

Distribusi Terganggu, Harga Bahan Pokok di Gorontalo Melonjak

Disparitas Angka Kematian Ibu di Indonesia Timur dan Jawa-Bali Masih Tinggi

Pemkot Probolinggo dan Kejari Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Tri Mulyo Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Muslimin Batang, Fokus pada Penguatan Organisasi dan UMKM

Sosialisasi Pemilihan Nanang Galuh Balangan 2026 Dimulai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.