Headline.co.id, Bogor ~ Pemerintah mulai membangun PSEL Bogor Raya di TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Fasilitas ini ditargetkan mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru per hari dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menjadi energi listrik. Pembangunan tersebut juga mengintegrasikan teknologi pirolisis untuk menangani timbunan sampah lama yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Model terpadu ini disiapkan karena persoalan sampah di Bogor Raya membutuhkan penanganan segera dan tidak cukup hanya dengan menghentikan penambahan timbunan baru.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, PSEL Bogor Raya dirancang untuk menangani sampah baru sekaligus mengurangi timbunan lama dalam satu kawasan. Sampah baru akan diproses melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sedangkan timbunan lama di TPAS Galuga ditangani menggunakan teknologi pirolisis.
“Ini yang pertama di Indonesia. Sampah yang datang setiap hari kita selesaikan melalui PSEL menjadi energi listrik. Tetapi kita tidak berhenti di sana. Sampah lama yang sudah bertahun-tahun menumpuk juga harus kita tuntaskan dengan teknologi pirolisis. Jadi yang baru selesai, yang lama juga kita bereskan,” ujar Zulkifli saat acara peresmian dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PSEL Bogor Raya Olah Sampah Baru dan Lama
Kabupaten Bogor menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari. Sementara itu, produksi sampah Kota Bogor mencapai sekitar 700–1.000 ton per hari. Dari volume tersebut, PSEL Bogor Raya ditargetkan mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari.
Sampah yang diolah melalui fasilitas tersebut akan dikonversi menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20–30 megawatt. PT PLN (Persero) ditetapkan sebagai offtaker energi listrik yang dihasilkan.
Selain menangani sampah baru, teknologi pirolisis akan digunakan untuk mengolah 700 hingga 1.000 ton timbunan sampah lama per hari dari TPAS Galuga. Pengolahan itu diarahkan untuk mengurangi beban sampah yang telah terakumulasi secara bertahap.
Zulkifli mengatakan, TPAS Galuga termasuk dalam kondisi darurat. Karena itu, pemerintah memprioritaskan wilayah yang dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan membutuhkan penanganan segera.
“TPAS Galuga termasuk yang kondisinya darurat. Karena itu, yang kita dahulukan adalah daerah-daerah yang darurat dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Persoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan Bogor sendiri. Pemerintah pusat harus turun dan kita kerjakan bersama-sama,” katanya.
Galuga Disiapkan Menjadi Model Penanganan Terpadu
Dengan integrasi dua teknologi tersebut, kawasan Galuga diarahkan menjadi contoh penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Sampah yang datang setiap hari tidak lagi terus menumpuk, sedangkan timbunan lama di TPAS Galuga dikurangi secara bertahap.
Pemerintah menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak cukup hanya menyelesaikan sampah yang dihasilkan saat ini. Timbunan lama atau “warisan sampah” juga perlu ditangani karena telah menumpuk selama bertahun-tahun dan menjadi persoalan lingkungan yang membahayakan masyarakat sekitar.
Pembangunan PSEL Bogor Raya merupakan satu dari tiga proyek PSEL gelombang pertama yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dua proyek lainnya adalah PSEL Kota Bekasi dan PSEL Denpasar Raya.
Berbeda dari proyek lainnya, PSEL Bogor Raya menggabungkan penanganan sampah baru dan timbunan sampah lama dalam satu kawasan. Pemerintah berharap pendekatan itu dapat menjadi model dalam transformasi pengelolaan sampah nasional.
Pemerintah Sederhanakan Prosedur Pembangunan
Percepatan pembangunan PSEL juga dilakukan melalui konsolidasi lintas kementerian dan lembaga serta penyederhanaan regulasi. Langkah tersebut ditempuh untuk mengatasi proses panjang dan kompleks yang selama ini membuat pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berkembang sesuai kebutuhan.
Zulkifli mengatakan, pemerintah berupaya mengurangi hambatan regulasi dan ego sektoral agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih cepat.
“Dulu penanganan sampah rumit karena masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Atas Perintah Presdien kemudian dilakukan penyederhanaan prosedur dan aturan. Kita ingin masalah sampah diselesaikan, bukan dipersulit oleh aturan,” ujar Zulkifli.
Menurut pemerintah, model PSEL Bogor Raya diharapkan membuktikan bahwa sampah baru dapat diolah menjadi energi listrik, sementara sampah lama dapat diproses menjadi bahan bakar untuk diesel.
“Kita ingin membuktikan bahwa persoalan sampah bisa diselesaikan secara tuntas. Sampah baru menjadi energi listrik, sampah lama kita bereskan menjadi bahan bakar untuk diesel. Kalau model ini berhasil, Bogor bisa menjadi contoh bagaimana Indonesia menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh,” kata Zulkifli.















