Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

WNA Kasus Penyu Raja Ampat Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

Wawan by Wawan
33 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
Imigrasi Serahkan WNA dan Barang Bukti Kasus Penyu ke Polda Papua Barat Daya

Imigrasi Serahkan WNA dan Barang Bukti Kasus Penyu ke Polda Papua Barat Daya (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sorong ~ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyerahkan warga negara Tiongkok berinisial WS beserta sejumlah barang bukti kepada Polda Papua Barat Daya di Sorong, Selasa. Penyerahan itu dilakukan untuk mendukung proses hukum atas dugaan perburuan penyu oleh warga negara asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Barang bukti yang diserahkan meliputi alat selam, tas, tombak, dan laptop. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pengawasan keimigrasian setelah WS sebelumnya diterima dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Contents

    • 0.1. Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap
    • 0.2. Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap
  • 1. Kasus Penyu Raja Ampat Bermula dari Laporan Masyarakat
  • 2. Pencegahan Keberangkatan di Makassar
  • 3. Imigrasi Lanjutkan Pengawasan Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Orall Robert S Wanggai mengatakan WS dan barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan perkara sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

You might also like

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

23 September 2026
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

22 September 2026

“WNA beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Papua Barat Daya untuk proses pemeriksaan dan penanganan perkara sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” kata Orall di Sorong, sebagaimana dilansir , Rabu (23/9/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus Penyu Raja Ampat Bermula dari Laporan Masyarakat

Orall menjelaskan, penanganan kasus penyu Raja Ampat bermula dari laporan masyarakat adat Suku Meos Mansar. Masyarakat melaporkan dugaan perburuan penyu yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Laporan tersebut disampaikan kepada pejabat daerah di Kabupaten Raja Ampat. Kantor Imigrasi Sorong menerima laporan itu sebagai tembusan, kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Koordinasi dilakukan untuk mengecek keberadaan WS serta rencana perjalanannya. Imigrasi menggunakan Sistem Informasi Profil Penumpang atau SIPP dalam penelusuran tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, WS diketahui memiliki rencana perjalanan ke luar negeri pada 14 September 2026. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memasukkan nama WS ke dalam sistem Subject of Interest atau SOI.

Pencegahan Keberangkatan di Makassar

Pencantuman nama WS dalam sistem SOI dilakukan untuk mencegah keberangkatannya ke luar negeri. Imigrasi dari Makassar selanjutnya berhasil melakukan pencegahan terhadap WS.

Setelah dicegah berangkat, WS dikirim kembali ke Sorong. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kemudian melanjutkan penanganan dengan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Menurut Orall, koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan penanganan melalui proses hukum. Dalam tahap ini, WS beserta barang-barang yang berkaitan dengan perkara diserahkan kepada Polda Papua Barat Daya.

Imigrasi Lanjutkan Pengawasan Orang Asing

Penyerahan kepada Polda Papua Barat Daya menandai beralihnya penanganan perkara ke proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Imigrasi tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah kerjanya.

Orall mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam perkara ini, status WS masih terkait dugaan perburuan penyu. Pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Polda Papua Barat Daya berdasarkan kewenangan aparat penegak hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SorongHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 20,5 kilogram senilai sekitar Rp25 miliar dalam Operasi Nila...

Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di kapal pesiar...

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Batang Hari ~ Polda Jambi menyidik dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di areal perusahaan di...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja 62,5 Kg yang Disimpan dalam Tiga Karung

Polisi Ungkap Peredaran Ganja 62,5 Kg di Petamburan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat....

Polisi Telusuri Aliran Dana Rp3,9 Miliar Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah

Polisi Telusuri Empat Rekening Kasus Zahra Berkah Rp3,9 Miliar

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, menelusuri aliran dana sekitar Rp3,9 miliar dalam kasus dugaan investasi ilegal Zahra...

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi BUMN Senilai Rp37 Miliar

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang diduga menimbulkan kerugian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ezra Walian Pemain Persib Bandung

Ezra Walian: Indonesia Harus Percaya Diri dalam Piala Dunia U-17

6 November 2023
Pentingnya Keamanan Data dalam Registrasi Biometrik e-SIM

Pentingnya Keamanan Data dalam Registrasi Biometrik e-SIM

1 December 2025

Polisi Akan Tindak Tegas Kerumunan Masyarakat di Tempat Perbelanjaan Saat PSBB

20 May 2020
Pemerintah dan DPR RI Sepakati Enam Langkah Penguatan JKN

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Enam Langkah Penguatan JKN

12 February 2026
Kemendag dan Kemenhub Pastikan Kelancaran Logistik Selama Lebaran 2026

Kemendag dan Kemenhub Pastikan Kelancaran Logistik Selama Lebaran 2026

28 February 2026
Kebakaran di Gedung Terra Drone Kemayoran, 17 Orang Tewas

Kebakaran di Gedung Terra Drone Kemayoran, 17 Orang Tewas

10 December 2025
Polri Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal di Jawa Timur

Polri Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal di Jawa Timur

20 February 2026

Artikel Terbaru

Imigrasi Serahkan WNA dan Barang Bukti Kasus Penyu ke Polda Papua Barat Daya

WNA Kasus Penyu Raja Ampat Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

24 September 2026
: Sebanyak 222 KPM PKH di Kapanewon Mlati, Sleman, sukses mengakhiri kepesertaan bantuan sosial setelah dinilai mampu mencapai kemandirian ekonomi keluarga, Selasa (22/9/2026).

222 KPM PKH Mlati Sleman Graduasi, Target 2026 Naik

24 September 2026
SIaran Pers:WITF 2026 Hadir untuk Ketiga Kalinya, Perkuat Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Internasional

WITF 2026 Perluas Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Global

24 September 2026
Lewat Polsanak, Satlantas Tulang Bawang Barat Ajak Siswa Kenali Rambu dan Tugas Polisi

Polsanak Satlantas Tulang Bawang Barat Edukasi Siswa soal Rambu

24 September 2026
Kemhan Gelar Diseminasi Organisasi Profesi PAPN, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas Dukung Ketahanan Nasional

Kemhan Dorong Penguatan PAPN untuk Tingkatkan Kompetensi Analis

24 September 2026
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga

Layanan SKCK Polri Didorong Terintegrasi Lintas Kementerian

24 September 2026
: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menghadiri Penguatan Sinergitas Pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi. (Foto: Dok Kemnaker)

Wamenaker Ingatkan Kompetensi dan Jalur Resmi Kerja ke Jepang

24 September 2026

Popular Story

: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus melakukan terobosan melalui pengembangan inovasi berbasis kebutuhan lapangan dan pemanfaatan teknologi informasi. - Foto: Mc.Balangan
Nasional

Satpol PP Balangan Luncurkan Lima Inovasi Berbasis Teknologi

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Satpol PP Kabupaten Balangan meluncurkan lima inovasi berbasis teknologi...

Read moreDetails

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi

Freelander 8 Pecahkan Rekor Mobil Hybrid di Ketinggian 6.002 Meter

Persebaya vs Garudayaksa, Risto Siap Main di Posisi Mana Pun

DR Kongo Mulai Vaksinasi Ebola bagi 50.000 Tenaga Kesehatan di Tengah Wabah

PRA 2026 Dorong RT di Padang Terus Berinovasi

Karhutla di 10 Perusahaan, Polda Kalsel Uji Asal Api

IGIC 2026 di Jakarta Bahas Diplomasi Agama dan Perdamaian Global

Fahmil Qur’an Putra Sumsel Juara MTQ Nasional XXXI

Pengelolaan Aset Daerah Sumbar Didorong Beri Manfaat Nyata

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.