Headline.co.id, Banda Aceh ~ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menekankan pentingnya dukungan besar dari pemerintah pusat dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan anggaran yang mencapai sekitar Rp40 triliun, yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas fiskal daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis (23/4/2026).
Acara yang diselenggarakan oleh Bappeda Aceh ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, termasuk dari Kemendagri, Bappenas, dan DPR RI, serta unsur daerah seperti Sekda Aceh M. Nasir, Forkopimda, DPR Aceh, kepala SKPA, bupati/wali kota, LSM, hingga insan pers. Dalam arahannya, Muzakir Manaf menekankan bahwa Musrenbang RKPA merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Aceh dengan kebijakan nasional, sehingga program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Tema pembangunan Aceh tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”, yang mencerminkan urgensi penanganan dampak bencana di berbagai wilayah. Namun, keterbatasan anggaran diakui menjadi tantangan utama. Pemerintah Aceh, menurutnya, membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh. “Kita harus memikirkan langkah terbaik untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Aceh saat ini,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti dampak bencana banjir yang berkontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Ia menyebutkan bahwa bantuan yang selama ini diberikan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, sementara rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur belum tertangani secara optimal. Di sejumlah wilayah pedalaman, masyarakat masih harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai akibat belum tersedianya jembatan yang layak.
Selain infrastruktur, persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Kondisi sungai yang semakin melebar serta kuala di kawasan pesisir yang belum tertangani dinilai berpotensi memperparah banjir dan menghambat aktivitas nelayan. Menurutnya, kuala yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat aliran air dari hulu ke laut. Dampaknya, nelayan harus menunggu air pasang untuk melaut, sehingga berpengaruh terhadap produktivitas mereka.
Pemerintah Aceh telah berupaya mengurus perizinan ke pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala. Namun, percepatan penanganan dinilai sangat mendesak guna mengantisipasi risiko bencana yang lebih besar di masa mendatang. Oleh karena itu, ia berharap kementerian terkait, khususnya di sektor kelautan dan infrastruktur, dapat memberikan dukungan nyata agar pemulihan pascabencana di Aceh dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.





















