Headline.co.id, Jakarta ~ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 resmi dimulai di Kabupaten Aceh Tamiang. Upacara pembukaan berlangsung di lapangan SMPN 7 Sulum, Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Pembukaan TMMD ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima pekerjaan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, kepada Dandim 0117/Aceh Tamiang sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 21 Mei 2026, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur strategis di Desa Sulum untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya menjelaskan bahwa sasaran fisik utama meliputi pelebaran dan pengerasan jalan sepanjang 12 kilometer dengan lebar 6 meter. Selain itu, pembangunan juga mencakup tiga unit pelat beton, lima unit gorong-gorong Aramco, serta satu unit gorong-gorong beton. Sasaran tambahan meliputi pembangunan lima unit MCK, lima unit sumur bor, dan rehabilitasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menekankan pentingnya pelaksanaan TMMD tahun ini dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. “Pelaksanaan TMMD tahun ini memiliki makna strategis sebagai bagian dari percepatan pemulihan (recovery) pascabencana,” ujarnya. Ia berharap pembangunan infrastruktur dapat segera memulihkan akses ekonomi masyarakat dan memperkuat mitigasi struktural agar desa lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa depan.
Selain pembangunan fisik, TMMD ke-128 juga mencakup kegiatan non-fisik melalui berbagai sosialisasi kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi penanganan stunting, pencegahan dini bencana banjir, wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, hingga peningkatan kesadaran hukum. Program ini diharapkan dapat mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perdesaan melalui kolaborasi TNI, Polri, dan pemerintah daerah.





















