Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh telah menyepakati penguatan layanan rehabilitasi bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada Rabu (22/4/2026). Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kedua lembaga berkomitmen membangun sistem rehabilitasi yang terintegrasi, meskipun menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas layanan dan keterbatasan sumber daya manusia, terutama konselor adiksi.
Direktur RSJ Aceh, Hanif, menyatakan bahwa Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh, yang telah beroperasi sejak 2010, menjadi salah satu fasilitas utama dalam menangani pasien penyalahgunaan narkotika di Aceh. Namun, layanan ini masih terkendala oleh keterbatasan jumlah tenaga konselor. “Saat ini kami hanya memiliki satu orang konselor adiksi, sehingga pelayanan belum dapat berjalan secara maksimal. Kami berharap adanya dukungan untuk meningkatkan jumlah maupun kompetensi tenaga konselor,” ujar Hanif.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan standar layanan rehabilitasi, khususnya bagi klien yang dirujuk melalui mekanisme TAT. Ia menilai bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam proses pemulihan penyalahguna narkotika, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antar lembaga. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan RSJ Aceh agar layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT dapat berjalan lebih optimal dan memberikan hasil pemulihan yang lebih baik,” kata Dedy.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk penguatan kapasitas tenaga konselor, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan klien, serta penyusunan nota kesepahaman sebagai dasar kerja sama jangka panjang. Dalam kesempatan tersebut, jajaran BNNP Aceh bersama RSJ Aceh turut melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan layanan di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat layanan rehabilitasi di Aceh sekaligus mendukung penanganan penyalahgunaan narkotika yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.



















