Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
416 8
A A
0
Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’

Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’ (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus roy suryo dr tifa ditangkap kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengungkap kondisi kedua kliennya saat dijemput penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Menurut Refly, penjemputan dilakukan secara mendadak sehingga Roy Suryo maupun Dokter Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dibawa ke kantor polisi. Keduanya saat ini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam perkara yang membuat isu roy suryo dr tifa ditangkap menjadi perbincangan luas, Refly menilai prosedur penjemputan dilakukan secara tiba-tiba. Meski demikian, ia menyebut kedua kliennya memilih bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya.

You might also like

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Contents

    • 0.1. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
    • 0.2. Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?
  • 1. Refly Harun Sebut Roy Suryo Belum Sempat Bersiap
  • 2. Dr Tifa Disebut Ditangkap Sebelum Mengikuti Seminar Hasil
  • 3. Pertanyakan Dasar Perintah Penahanan
  • 4. Kuasa Hukum Pelapor: Penahanan Sudah Sesuai KUHAP
  • 5. Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tahap Pelimpahan Perkara

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026
Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

24 August 2026

Kasus roy suryo dr tifa ditangkap mencuat setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proses hukum kemudian berlanjut dengan pelimpahan perkara dan penahanan untuk kepentingan penyidikan serta proses penuntutan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Refly Harun Sebut Roy Suryo Belum Sempat Bersiap

Refly Harun menjelaskan bahwa Roy Suryo baru tiba di Jakarta pada dini hari setelah menghadiri agenda di luar kota bersama dirinya. Karena itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut disebut tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dijemput petugas.

“Mas Roy itu lebih tragis lagi, pukul 01:30 dini hari saya baru berpisah dengan beliau karena kami ada acara di Bandung. Beliau tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat Subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian layak, sudah dipaksa dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Refly Harun saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Refly juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik saat proses penjemputan berlangsung.

Dr Tifa Disebut Ditangkap Sebelum Mengikuti Seminar Hasil

Kondisi serupa, menurut Refly, dialami oleh Dokter Tifa. Ia menyebut kliennya dijemput sekitar pukul 07.00 WIB ketika sedang bersiap menuju lokasi seminar hasil atau ujian akademik.

“Ibu Tifa itu pukul 08:00 seharusnya ada seminar hasil atau ujian. Pukul 07:00 dia sudah ditangkap, padahal dia mau berangkat ke tempat ujian tersebut,” ujar Refly.

Dalam kesempatan lain, Refly juga menyebut bahwa Dr. Tifa sedang menjalani tahapan akademik penting menuju gelar doktor saat penjemputan dilakukan.

“Dua-duanya sehat wal afiat. Dokter Tifa bahkan jam 8 pagi tadi sebelum ditangkap, dia mau ujian, ujian disertasi, bayangkan. Ujian seminar hasil disertasi dan dia pergi bergerak ke suatu tempat. Tiba-tiba dipepet di basement dan ditangkap,” katanya.

Meski mempertanyakan prosedur yang dilakukan penyidik, Refly mengatakan kedua kliennya memilih mengikuti proses hukum agar situasi tetap kondusif.

“Karena kedua klien kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut,” ujarnya.

Pertanyakan Dasar Perintah Penahanan

Refly Harun juga mempertanyakan alasan di balik langkah penyidik melakukan penahanan ketika berkas perkara disebut telah mendekati tahap akhir proses hukum.

“Kami menanyakan hal itu, dan penyidik hanya mengatakan ‘kami cuma menjalankan perintah, Bang’,” kata Refly.

Ia mengaku mempertanyakan pihak yang mengeluarkan perintah tersebut dan menyinggung adanya dorongan publik yang selama ini meminta Roy Suryo ditahan.

“Pertanyaannya, siapa yang membuat perintah tersebut? Apakah ada pesan-pesan dari pihak lain? Karena selama ini ada provokasi agar Roy Suryo ditahan. Padahal ini bukan kejahatan mala in se seperti pembunuhan atau korupsi, ini di grey area,” lanjutnya.

Menurut Refly, apa yang dilakukan kliennya merupakan bentuk permintaan klarifikasi terkait dokumen pendidikan kepala negara dan bukan semata-mata tindakan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Pelapor: Penahanan Sudah Sesuai KUHAP

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, C Suhadi, menegaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia membantah adanya unsur intervensi politik dalam proses tersebut.

“Alasan penahanan ini jelas Roy Suryo adalah residivis, ada pengulangan tindak pidana, dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tegas Suhadi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman cukup berat.

“Bahkan jika merujuk Pasal 35 UU ITE, ancamannya bisa 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah. Jadi secara objektif, penahanan ini tidak melanggar undang-undang,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa Roy Suryo dan Dr. Tifa dijerat sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik yang dibuat seolah-olah sebagai data autentik.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tahap Pelimpahan Perkara

Setelah menjalani proses di Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dr. Tifa juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat sore.

Refly menyebut kondisi kesehatan kedua kliennya dalam keadaan baik meskipun sebelumnya sempat menyampaikan keberatan atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.

Sementara itu, proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dr. Tifa masih menjalani rangkaian prosedur hukum sebagai bagian dari pelimpahan perkara menuju tahap penuntutan.

Tags: dr tifaijazah JokowiRoy Suryoroy suryo dr tifa ditangkap

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT Purwokerto, Ini Fakta yang Terungkap

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

by Hendrawan
21 August 2026
0

Highlight Berita Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan: Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

Barcelona Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Newcastle 7-2

19 March 2026

Perdebatan Panas Aturan Baru Kontrasepsi untuk Anak dan Remaja

7 August 2024
Innova Hantam Deretan Kendaraan Parkir di Gondokusuman

Innova Tabrak Tiga Motor dan Dua Pedagang di Jalan Affandi, Satu Orang Patah Kaki

17 April 2025
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

26 May 2026
Penyaluran Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Lhokseumawe Selesai

Penyaluran Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Lhokseumawe Selesai

31 January 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Pariaman, Sumatera Barat

22 March 2026
Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

Brimob Polri Distribusikan 387 Tandon Air Bersih di Aceh

20 December 2025

Artikel Terbaru

: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat untuk mengevaluasi hasil penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (24/8/2026).Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Jokowi Instruksikan Perubahan Strategi Penanganan Karhutla

25 August 2026
: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis di Bekasi, Jawa Barat. BPJPH mendorong Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi ujung tombak layanan halal yang semakin dekat, mudah, dan responsif bagi masyarakat serta pelaku usaha. (Foto: Humas BPJPH)

BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah untuk Tingkatkan Layanan Jaminan Produk Halal

25 August 2026
Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama

Kapolres Inhil dan Dandim 0314 Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Simpang Gaung

25 August 2026
AC Milan Awali Serie A dengan Mengalahkan Perlawanan Torino 2-1

AC Milan Raih Kemenangan Perdana di Serie A dengan Mengalahkan Torino

25 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Aturan Penggunaan Sound System dalam Karnaval di Lumajang

25 August 2026
AREMA FC DAN RS HERMINA TANGKUBANPRAHU RESMI PERPANJANG KERJA SAMA MEDIS, LOGO TERPASANG DI JERSEY TRAINING

Arema FC dan RS Hermina Tangkubanprahu Perpanjang Kerja Sama Medis untuk Musim 2026/2027

25 August 2026
MotoGP 2027 rider line-up: the official announcements so far

Perubahan Besar di Line-up Pembalap MotoGP 2027

25 August 2026

Popular Story

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kegiatan Karnaval Komdigi 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (19/8/2026) mengatakan era digital, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga ekosistem digital nasional agar terus berkembang secara sehat. Foto: Humas Kemkomdigi
Pemerintah

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ~ Meutya Hafid, Ketua Komisi...

Read moreDetails

Hoaks Pemalsuan Ijazah Jokowi Meluas, Narasi Rektor UGM Ditangkap dan Kampus Disegel Beredar

BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah untuk Tingkatkan Layanan Jaminan Produk Halal

1.120 Penyuluh Agama Islam Siap Naik Jenjang Setelah Lulus Penilaian Kompetensi 2026

Rocky Gerung Tekankan Pentingnya Perwira Polri Mengkritisi Diri Sendiri

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

Emas Antam Tak Naik Hari Ini, Berikut Harga Lengkap 21 Agustus 2026

Bupati Merauke Serukan Pentingnya Persatuan di HUT ke-81 RI

Alexander Jeremejeff Mulai Beradaptasi dengan Suasana Hangat di Persija

Satlantas Polres Demak Gelar Polantas KARIB untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.