Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
415 8
A A
0
Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’

Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’ (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus roy suryo dr tifa ditangkap kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengungkap kondisi kedua kliennya saat dijemput penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Menurut Refly, penjemputan dilakukan secara mendadak sehingga Roy Suryo maupun Dokter Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dibawa ke kantor polisi. Keduanya saat ini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam perkara yang membuat isu roy suryo dr tifa ditangkap menjadi perbincangan luas, Refly menilai prosedur penjemputan dilakukan secara tiba-tiba. Meski demikian, ia menyebut kedua kliennya memilih bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya.

You might also like

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

19 June 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

19 June 2026

Kasus roy suryo dr tifa ditangkap mencuat setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proses hukum kemudian berlanjut dengan pelimpahan perkara dan penahanan untuk kepentingan penyidikan serta proses penuntutan.

Refly Harun Sebut Roy Suryo Belum Sempat Bersiap

Refly Harun menjelaskan bahwa Roy Suryo baru tiba di Jakarta pada dini hari setelah menghadiri agenda di luar kota bersama dirinya. Karena itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut disebut tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dijemput petugas.

“Mas Roy itu lebih tragis lagi, pukul 01:30 dini hari saya baru berpisah dengan beliau karena kami ada acara di Bandung. Beliau tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat Subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian layak, sudah dipaksa dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Refly Harun saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Refly juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik saat proses penjemputan berlangsung.

Dr Tifa Disebut Ditangkap Sebelum Mengikuti Seminar Hasil

Kondisi serupa, menurut Refly, dialami oleh Dokter Tifa. Ia menyebut kliennya dijemput sekitar pukul 07.00 WIB ketika sedang bersiap menuju lokasi seminar hasil atau ujian akademik.

“Ibu Tifa itu pukul 08:00 seharusnya ada seminar hasil atau ujian. Pukul 07:00 dia sudah ditangkap, padahal dia mau berangkat ke tempat ujian tersebut,” ujar Refly.

Dalam kesempatan lain, Refly juga menyebut bahwa Dr. Tifa sedang menjalani tahapan akademik penting menuju gelar doktor saat penjemputan dilakukan.

“Dua-duanya sehat wal afiat. Dokter Tifa bahkan jam 8 pagi tadi sebelum ditangkap, dia mau ujian, ujian disertasi, bayangkan. Ujian seminar hasil disertasi dan dia pergi bergerak ke suatu tempat. Tiba-tiba dipepet di basement dan ditangkap,” katanya.

Meski mempertanyakan prosedur yang dilakukan penyidik, Refly mengatakan kedua kliennya memilih mengikuti proses hukum agar situasi tetap kondusif.

“Karena kedua klien kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut,” ujarnya.

Pertanyakan Dasar Perintah Penahanan

Refly Harun juga mempertanyakan alasan di balik langkah penyidik melakukan penahanan ketika berkas perkara disebut telah mendekati tahap akhir proses hukum.

“Kami menanyakan hal itu, dan penyidik hanya mengatakan ‘kami cuma menjalankan perintah, Bang’,” kata Refly.

Ia mengaku mempertanyakan pihak yang mengeluarkan perintah tersebut dan menyinggung adanya dorongan publik yang selama ini meminta Roy Suryo ditahan.

“Pertanyaannya, siapa yang membuat perintah tersebut? Apakah ada pesan-pesan dari pihak lain? Karena selama ini ada provokasi agar Roy Suryo ditahan. Padahal ini bukan kejahatan mala in se seperti pembunuhan atau korupsi, ini di grey area,” lanjutnya.

Menurut Refly, apa yang dilakukan kliennya merupakan bentuk permintaan klarifikasi terkait dokumen pendidikan kepala negara dan bukan semata-mata tindakan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Pelapor: Penahanan Sudah Sesuai KUHAP

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, C Suhadi, menegaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia membantah adanya unsur intervensi politik dalam proses tersebut.

“Alasan penahanan ini jelas Roy Suryo adalah residivis, ada pengulangan tindak pidana, dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tegas Suhadi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman cukup berat.

“Bahkan jika merujuk Pasal 35 UU ITE, ancamannya bisa 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah. Jadi secara objektif, penahanan ini tidak melanggar undang-undang,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa Roy Suryo dan Dr. Tifa dijerat sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik yang dibuat seolah-olah sebagai data autentik.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tahap Pelimpahan Perkara

Setelah menjalani proses di Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dr. Tifa juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat sore.

Refly menyebut kondisi kesehatan kedua kliennya dalam keadaan baik meskipun sebelumnya sempat menyampaikan keberatan atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.

Sementara itu, proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dr. Tifa masih menjalani rangkaian prosedur hukum sebagai bagian dari pelimpahan perkara menuju tahap penuntutan.

Tags: dr tifaijazah JokowiRoy Suryoroy suryo dr tifa ditangkap
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fakta-fakta penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa terus menjadi perhatian publik setelah keduanya resmi ditahan oleh penyidik...

Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

by Hendrawan
19 June 2026
0

Highlight Berita Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap: Roy Suryo dan Dr Tifa dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai mencapai Rp 235 miliar di...

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

7 November 2025
Ilustrasi gambar orang di gigit anjing

Pencari Rumput Di Sleman Di Gigit Anjing Hingga Telinga Putus, Pemilik Anjing WNA

14 November 2024
Petugas Pemadam Kebakaran sedang melakukan pemadaman api di Bantul

Kebakaran Rumah di Selopamioro, Bantul, Akibatkan Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

6 November 2024
Gubernur Kalimantan Barat Puji Inovasi Mobil Listrik Siswa SMKN 1 Sintang

Gubernur Kalimantan Barat Puji Inovasi Mobil Listrik Siswa SMKN 1 Sintang

24 February 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

9 March 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

31 March 2026
Wakapolda Papua Dorong Personel Refleksi Diri dan Tingkatkan Integritas di Tahun 2026

Wakapolda Papua Dorong Personel Refleksi Diri dan Tingkatkan Integritas di Tahun 2026

7 January 2026

Artikel Terbaru

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

19 June 2026
Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

19 June 2026
Prediksi Skor Maroko vs Skotlandia Hari Ini, Duel Penentu Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

Achraf Hakimi vs Andrew Robertson, Duel Bintang yang Bisa Menentukan Nasib Maroko dan Skotlandia

19 June 2026
Terungkap, Ini yang Sedang Didalami Unair dalam Kasus Video Asusila Viral

Fakta-Fakta Video Asusila Unair, Video 2 Menit 15 Detik Viral di Media Sosial X hingga TikTok

19 June 2026
Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

19 June 2026
Kronologi Video Asusila Viral Unair, Dari Perekaman Hingga Menjadi Perbincangan Publik

Video Asusila Viral Unair Ditangani Komisi Etik, Kampus Dalami Kronologi dan Proses Penyebaran Rekaman

19 June 2026
Pemkab Sambas Tingkatkan Syiar Islam Sambut Tahun Baru Hijriah

Pemkab Sambas Tingkatkan Syiar Islam Sambut Tahun Baru Hijriah

19 June 2026

Popular Story

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair Piala Dunia 2026, Kick-Off Rabu Pagi Pukul 08.00 WIB
Sepak Bola

Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Jadwal, Link Live Streaming, dan Tempat Menonton Resmi

by Hendrawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Pertandingan Argentina vs Aljazair akan menjadi salah satu laga...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok 17 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Petir di Palembang, Yogyakarta Berawan Tebal

Kemkomdigi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendampingan Anak Mengakses Teknologi

Jepang Tahan Imbang Belanda di Laga Pembuka Grup F Piala Dunia 2026

Pemko Batam Sediakan BPJS Kesehatan Gratis untuk Warga

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pedagang Pasar di Nabire

Wakil Menteri PPPA Soroti Penanganan Kasus Perundungan Anak di Jakarta Pusat

Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram di Aceh Besar

Prancis vs Senegal: Misi Balas Dendam Les Bleus Setelah Dipermalukan pada Piala Dunia 2002

Mendiktisaintek Tegaskan Peran Penting PTS dalam Pengembangan SDM Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.