Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan program BPJS Kesehatan gratis. Program ini ditujukan bagi warga yang memenuhi persyaratan tertentu, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang layak adalah prioritas utama pemerintah kota. “Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar pada Jumat (12/6/2026).
Amsakar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan yang aktif akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat ketika dibutuhkan.
Untuk memudahkan masyarakat, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Langkah ini dilakukan guna mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga lebih mudah, cepat, dan efektif. Bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.
Dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan. Upaya memperluas perlindungan kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus menunjukkan peningkatan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.





















