Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

masfajar by masfajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
408 17
A A
0
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, dan dilakukan dalam periode Februari hingga Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolda Lampung menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait jaringan peredaran narkoba. Sebanyak 24 tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir berhasil diamankan. Estimasi nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 235.134.910.000. Melalui operasi ini, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman narkoba.

You might also like

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

12 August 2026
Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

10 August 2026

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, termasuk menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box untuk mengelabui petugas. Selain itu, narkotika juga diselundupkan dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas rapi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 179,5 kg sabu, 58 kg ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kg ketamin, 20.000 butir Erimin 5/Happy Five, 3.148 pcs catridge Etomidate, dan 5 liter liquid Etomidate. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat, enam tas jinjing/ransel, lima unit handphone berbagai merk, dan satu lembar STNK juga diamankan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga diancam dengan Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Petugas di lapangan akan bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam bebas pulsa.

Tags: Berita Lampung SelatanHeadlineKepolisianLampungSelatan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Fajar
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Polda Jabar dan KDM Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sita 2,7 Juta Butir OKT

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

by Ari Wibowo muhammad
8 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat bersama Komunitas Detektif Masyarakat (KDM) berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang...

Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal

Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal Ditangkap Polda Jateng

by Dwina
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kendal ~ Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar geng yang terjadi di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

6 April 2026
PWI Riau Gelar Donor Darah untuk Peringati HPN 2026

PWI Riau Gelar Donor Darah untuk Peringati HPN 2026

5 May 2026
Pengasuh Ponpes di Jepara Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Pengasuh Ponpes di Jepara Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

12 May 2026
Polresta Malang Siapkan 4.000 Personel untuk Amankan Peringatan 1 Abad NU

Polresta Malang Siapkan 4.000 Personel untuk Amankan Peringatan 1 Abad NU

31 January 2026
Pemko Batam Sediakan Transportasi Gratis untuk Pelajar Hinterland

Pemko Batam Sediakan Transportasi Gratis untuk Pelajar Hinterland

31 December 2025
Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

27 June 2026
Penguatan Akuntabilitas dan Integritas Dorong Kinerja Pemerintah Daerah Kalbar

Penguatan Akuntabilitas dan Integritas Dorong Kinerja Pemerintah Daerah Kalbar

24 June 2026

Artikel Terbaru

Semarak 81 Kemerdekaan RI, Polda Sumsel Bangun 81 Jembatan Merah Putih

Polda Sumsel Bangun 81 Jembatan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

13 August 2026
: Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat meletakkan batu pertama pembangunan baru MIN 5 Pidie Jaya. (Humas Kemenag Aceh)

Menteri Agama Resmikan Pembangunan Kembali MIN 5 Pidie Jaya

13 August 2026
Huawei Pura 90s Pro Max Pamer Kamera 200 MP, Siap Tantang HP Fotografi Premium di Indonesia

Huawei Pura 90s Pro dan Pro Max Segera Masuk Indonesia, Kamera Telefoto 200 MP Jadi Andalan

13 August 2026
Polres Kulonprogo Terima 11 Peserta Sespimmen Polri, Soroti UMKM hingga Ekonomi Inklusif

Sespimmen Polri Angkatan 67 Kunjungi Polres Kulonprogo, Bahas UMKM hingga Ketahanan Pangan

13 August 2026
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin meninjau langsung lokasi pembangunan, Rabu (12/8/2026).

Pembangunan Banda Aceh Academy Mencapai 10 Persen

13 August 2026
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Kapolri Ungkap Manfaat 895 Jembatan Merah Putih Presisi untuk Jutaan Warga

13 August 2026
: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan keleluasaan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan transformasi birokrasi. Pembenahan tersebut mulai menunjukkan hasil, antara lain melalui peningkatan kinerja hingga 83 persen dan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Foto: Humas Kemenpora)

Menpora Erick Thohir Sambut Positif Dukungan Presiden Prabowo untuk Reformasi Kemenpora

13 August 2026

Popular Story

: Beasiswa SGC Sharing The Dream bagi generasi muda tidak cukup berhenti pada dukungan biaya pendidikan (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid)
Berita

Beasiswa SCG Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Program beasiswa SCG kembali hadir untuk mendukung generasi muda...

Read moreDetails

DPRD Balangan Setujui Rancangan Perubahan APBD 2026

OJK Fokus pada Penguatan Pasar Modal sebagai Prioritas Utama

Tradisi Merti Kalurahan Sumberrejo Dimulai dengan Doa dan Ziarah Makam

Probolinggo Luncurkan Gerakan Literasi, Targetkan 10 Ribu Buku

Pemadaman Karhutla di Mak Teduh Terus Berlanjut Akibat Ancaman Bara Gambut

MotoGP dan Silverstone Perpanjang Kemitraan hingga 2028

Wakil Bupati Pulang Pisau Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026

Kapolda Riau Soroti Ancaman Keamanan Akibat Kerusakan Lingkungan di Forum IMT-GT

Satlantas Trenggalek Bagikan Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT ke-81 RI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.