Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, dan dilakukan dalam periode Februari hingga Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolda Lampung menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait jaringan peredaran narkoba. Sebanyak 24 tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir berhasil diamankan. Estimasi nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 235.134.910.000. Melalui operasi ini, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman narkoba.

You might also like

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

18 June 2026
Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

17 June 2026

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, termasuk menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box untuk mengelabui petugas. Selain itu, narkotika juga diselundupkan dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas rapi.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 179,5 kg sabu, 58 kg ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kg ketamin, 20.000 butir Erimin 5/Happy Five, 3.148 pcs catridge Etomidate, dan 5 liter liquid Etomidate. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat, enam tas jinjing/ransel, lima unit handphone berbagai merk, dan satu lembar STNK juga diamankan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga diancam dengan Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Petugas di lapangan akan bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam bebas pulsa.

Tags: Berita Lampung SelatanHeadlineKepolisianLampungSelatan
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai mencapai Rp 235 miliar di...

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

by Fajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana tawuran di Bojong...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

by wahyu
16 June 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Pakaian adat dan budaya Jogja

Gagrak Jogja: Membahas Filosofi dan Makna dari Pakaian Adat Ngayogyakarta

7 December 2023
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL

15 April 2026

Sehari Dua Pasien PDP COVID-19 di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia

24 March 2020
Operasi Rasaka Cartenz Berikan Pembelajaran di Distrik Heram

Operasi Rasaka Cartenz Berikan Pembelajaran di Distrik Heram

29 November 2025
Deklarasi PERPUKADESI di Bener Meriah Dorong Sinergi Tata Kelola Daerah

Deklarasi PERPUKADESI di Bener Meriah Dorong Sinergi Tata Kelola Daerah

5 May 2026
Polri dan KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA untuk Tingkatkan Kepatuhan Industri

Polri dan KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA untuk Tingkatkan Kepatuhan Industri

19 November 2025
Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

Polsatwa K-9 Polda Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Batang Toru

30 December 2025

Artikel Terbaru

Plt Gubernur Riau Resmi Melepas 4.050 Mahasiswa Kukerta Unri 2026

Plt Gubernur Riau Resmi Melepas 4.050 Mahasiswa Kukerta Unri 2026

18 June 2026
KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

18 June 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

18 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Penyerapan Hasil Peternak Unggas untuk Stabilitas Harga

Pemerintah Tingkatkan Penyerapan Hasil Peternak Unggas untuk Stabilitas Harga

18 June 2026
Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan Umrah

Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan Umrah

18 June 2026
Polwan Negosiator PMJ Berikan Pelayanan Humanis di Aksi Monas

Polwan Negosiator PMJ Berikan Pelayanan Humanis di Aksi Monas

18 June 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan Operasi KKB di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan Operasi KKB di Yahukimo

18 June 2026

Popular Story

Swedia Tundukkan Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026
Olahraga

Swedia Tundukkan Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

by Dani
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Tim nasional Swedia berhasil mengalahkan Tunisia dengan skor...

Read moreDetails

KONI Jateng Ungkap Strategi Batang untuk Masuk 10 Besar Porprov 2026

Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan untuk Pemenuhan Stok Darah Aman di DIY

Menpora Imbau Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Wayne Rooney Ungkap Fakta Mengejutkan soal Nicolas Jackson: “Ini Audisi Terbesar dalam Kariernya”

Pemkab Hulu Sungai Utara dan STIPER Amuntai Bersinergi untuk Pertanian Modern

Lorenz Assignon memperkuat sisi kanan pertahanan Stuttgart

Pemprov Sumbar dan Sesko TNI Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Ancaman Megathrust

Lionel Messi Hattrick! Hasil Argentina vs Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026, Samai Rekor Klose

Pemko Batam Puji Dukungan PT Wasco Engineering Indonesia dalam Pembangunan Pendidikan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.