Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pengasuh Ponpes di Jepara Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Wawan by Wawan
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Pengasuh Ponpes di Jepara Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polres Jepara ~ Jawa Tengah, telah menetapkan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, berinisial IAJ (60), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri. Keputusan ini diumumkan oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada Selasa, 12 Mei 2026, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan U.R.

Kasus ini dilaporkan pada 19 Februari 2026, meskipun dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 April 2025. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan melakukan ijab qobul sepihak. Pelaku meminta korban membaca kertas berbahasa Arab yang berisi bacaan bismillah, syahadat, dan sholawat nabi, serta memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai mahar. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan korban berinisial MAR (19) bahwa ia telah dinikahi oleh pelaku.

You might also like

Antisipasi Bahaya di Laut, Polisi Bagikan Life Jacket ke Nelayan Banyuwangi

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

25 September 2026
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

25 September 2026

Kapolres menjelaskan bahwa dengan cara tersebut, pelaku membuat korban merasa seolah-olah telah menjadi istri sahnya, sehingga tersangka dapat memaksa korban untuk melayani layaknya suami istri berulang kali. Lokasi kejadian pelecehan seksual dan persetubuhan tersebut adalah di gudang produksi air mineral merek AHQ Ponpes Al Anwar di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap ketika korban pulang ke rumah untuk liburan. Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang nadanya tidak pantas, sehingga diketahui oleh ibu korban. Ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Jepara. Laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari rekan keluarga dan ahli.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi tiga buah telepon genggam, satu set pakaian korban, satu lembar ijazah aliyah atas nama korban, dan satu buah diska lepas berukuran 4 gigabyte. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf C UU RI nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 418 ayat (2) huruf B KUHP UU nomor 1/2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Polres JeparaHeadlinejawaJeparaPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Antisipasi Bahaya di Laut, Polisi Bagikan Life Jacket ke Nelayan Banyuwangi

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ Satpolairud Polresta Banyuwangi membagikan jaket pelampung atau life jacket kepada sejumlah nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pulau Wangi...

82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih Bhayangkari Peduli...

Investasi Kripto Dijanjikan Untung hingga 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Scam Rp12,9 Miliar

Investasi Kripto Dijanjikan Untung 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Penipuan Rp12,9 Miliar

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan investasi kripto dengan kerugian korban mencapai Rp12,9 miliar...

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hadirkan Ruang Bermain di Aceh Tamiang

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kids Corner Bhayangkari Peduli menghadirkan ruang bermain dan hiburan bagi anak-anak di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten...

Pengamat Dukung Peluang Polwan Jadi Kapolri, Bagian dari Transformasi Polri

Peluang Polwan Jadi Kapolri Didukung Pengamat

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peluang polisi wanita (Polwan) menjadi Kapolri mendapat dukungan dari Founder lembaga kajian Kontra Narasi, Sandri Rumanama. Dukungan...

Menpora Erick Thohir Tinjau Si Jalak Harupat, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel

by Dwina
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Menpora RI Erick Thohir bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto memimpin pengecekan kesiapan Stadion Si...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Lokasi SIM & Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang

Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang Permudah Perpanjangan Dokumen

13 August 2026
: Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2026)/ (Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Dorong Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

29 August 2026
Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

4 February 2026
Kemdiktisaintek Fokuskan Beasiswa LPDP pada Dampak Nyata

Kemdiktisaintek Fokuskan Beasiswa LPDP pada Dampak Nyata

9 May 2026
Timnas Futsal Indonesia Tundukkan Korea Selatan dengan Skor 5-0

Timnas Futsal Indonesia Tundukkan Korea Selatan dengan Skor 5-0

28 January 2026
: PMI Batang menggelar donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-81 PMI di Aula PMI Batang, Kabupaten Batang.

PMI Batang Bagikan 81 Paket Sembako kepada Pendonor Darah

20 September 2026

Krisis Oksigen! Polda DIY Kirimkan 100 Tabung Oksigen ke RSUP Dr. Sardjito

4 July 2021

Artikel Terbaru

Antisipasi Bahaya di Laut, Polisi Bagikan Life Jacket ke Nelayan Banyuwangi

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

25 September 2026
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

25 September 2026
Investasi Kripto Dijanjikan Untung hingga 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Scam Rp12,9 Miliar

Investasi Kripto Dijanjikan Untung 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Penipuan Rp12,9 Miliar

25 September 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hadirkan Ruang Bermain di Aceh Tamiang

25 September 2026
Pengamat Dukung Peluang Polwan Jadi Kapolri, Bagian dari Transformasi Polri

Peluang Polwan Jadi Kapolri Didukung Pengamat

25 September 2026
Menpora Erick Thohir Tinjau Si Jalak Harupat, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel

25 September 2026
: Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, menggelar pertemuan rutin guna menyiasati strategi budi daya pertanian yang adaptif terhadap cuaca ekstrem musim kemarau, Kamis (24/9/2026).

PPL Depok Edukasi KWT Lestari Gempol Hadapi Musim Kemarau

25 September 2026

Popular Story

: Mahasiswa Departemen Gizi FK-KMK UGM meluncurkan program pengabdian masyarakat CERDIK di Padukuhan Sombangan, Sumbersari, Moyudan, Sleman, Kamis (17/9/2026).
Pemerintah

Program CERDIK UGM Sasar Pengendalian Hipertensi di Sleman

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Mahasiswa Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan...

Read moreDetails

Sendratari Wanara Alas Roban 2026 Digelar 20 September

Maximo Quiles Menangi Moto3 GP Austria, KTM Juara Konstruktor

MTQ Nasional 2027 Digelar di Jakarta Usai Semarang

Sisa MBG Dibawa Pulang, Orang Tua Ikut Sakit saat Korban di Bawang Batang Capai 276 Orang

Menlu Sugiono Sampaikan Isu Palestina di Sidang Umum PBB

111.195 Canter Euro 4 Masuk Field Fix Campaign, KTB Ganti Sakelar Lampu Rem Gratis

Indonesia Pimpin ACW, Perkuat Kemitraan ASEAN-AS

Polri Siapkan Pengawalan Aspirasi pada 24 September 2026

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.