Headline.co.id, Balangan ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan terkini daerah. “Perubahan ini penting untuk memastikan bahwa alokasi dana dapat mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ahmad Fauzi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Balangan, H. Ansharuddin, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Balangan melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran,” kata Ansharuddin. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Selanjutnya, DPRD Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disetujui. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan persetujuan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


















