Headline.co.id ~ Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis, 1 Oktober 2026. Proses tersebut berlangsung secara terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB. Suyudi mengikuti tahapan ini setelah diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Proses tersebut dilaksanakan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Uji Kelayakan Calon Kapolri Digelar Terbuka
Rapat Komisi III DPR RI menjadi forum bagi Suyudi untuk menjalani proses penilaian sebagai calon Kapolri. Dalam tahapan ini, Komisi III akan mendalami visi, misi, serta kesiapan Suyudi dalam memimpin institusi Polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pelaksanaan uji kelayakan dilakukan setelah Badan Musyawarah DPR RI menugaskan Komisi III untuk memproses pencalonan tersebut. Penugasan itu disampaikan Habiburokhman sebelum rapat dimulai.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman.
Pernyataan tersebut menjelaskan dasar pelaksanaan fit and proper test terhadap Suyudi. Komisi III DPR RI selanjutnya menjalankan proses tersebut sesuai penugasan yang telah diberikan dalam rapat Badan Musyawarah DPR RI.
Surat Presiden Jadi Dasar Proses di DPR
Sebelum membuka rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Surat Presiden tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Dengan demikian, tahapan yang berlangsung di Gedung DPR RI merupakan bagian dari proses pembahasan pencalonan calon Kapolri.
Suyudi mengikuti uji kelayakan sebagai calon yang diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dalam prosesnya, Komisi III tidak hanya mendalami visi dan misi, tetapi juga kesiapan Suyudi untuk memimpin institusi Polri.
Hasil Fit and Proper Test Jadi Bahan Keputusan DPR
Uji kelayakan dan kepatutan menjadi tahapan penting sebelum DPR mengambil keputusan mengenai persetujuan calon Kapolri. Komisi III DPR RI akan menggunakan proses tersebut untuk memperoleh bahan pembahasan atas pencalonan Suyudi.
Hasil fit and proper test selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPR dalam menentukan keputusan atas pencalonan Suyudi sebagai Kapolri. Pada tahap ini, proses pencalonan masih berada dalam mekanisme yang dijalankan DPR melalui Komisi III.
Pelaksanaan uji kelayakan secara terbuka di Gedung DPR RI Jakarta memungkinkan proses penilaian terhadap calon Kapolri berlangsung dalam forum resmi Komisi III. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Habiburokhman dan dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 09.10 WIB.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















