Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran 47 kilogram narkotika jenis sabu di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga menguasai barang bukti. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan itu pada Senin (19/10/2026). Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian terhadap dugaan peredaran narkotika tersebut.
Polisi Amankan Satu Pria dan Barang Bukti Sabu
Pengungkapan peredaran 47 kilogram sabu di Pekanbaru dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Barang bukti narkotika yang disembunyikan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kombes Akmadi mengatakan, pihaknya belum menyampaikan secara terperinci kronologi penangkapan maupun informasi lain mengenai perkara itu. Keterangan lebih lengkap, kata dia, akan disampaikan dalam rilis resmi kepolisian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Akmadi.
Berdasarkan informasi awal, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian sebelum menyergap pria yang diduga menguasai sabu tersebut. Penindakan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Kepolisian belum mengungkap identitas pria yang diamankan serta belum merinci informasi lain terkait status hukum dan dugaan perannya dalam perkara tersebut.
Bagian dari Upaya Memutus Peredaran Narkotika
Pengungkapan sabu dalam jumlah besar itu menjadi bagian dari upaya Polda Riau memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Meski demikian, kepolisian belum merinci jumlah orang yang berpotensi terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba setelah barang bukti tersebut diamankan.
Akmadi menegaskan, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari kerja personel yang bertugas di lapangan.
“Seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan,” katanya.
Polda Riau Lakukan Penindakan Lain
Akmadi menjelaskan, pengungkapan 47 kilogram sabu di Pekanbaru merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.
Selain menggagalkan dugaan peredaran sabu, Polda Riau melakukan sejumlah penindakan lain. Langkah itu lain penggerebekan kampung narkoba dan razia di tempat hiburan malam.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” ujar Akmadi.
Polda Riau menyatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui berbagai langkah penindakan. Sementara itu, informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan 47 kilogram sabu tersebut masih menunggu rilis resmi kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















