Headline.co.id, Bekasi ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghormati proses hukum terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur. KAI menyatakan sikap tersebut sembari tetap mendukung investigasi keselamatan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta proses hukum oleh Polda Metro Jaya. Sejak awal penanganan insiden, perusahaan mengaku bersikap kooperatif agar seluruh proses berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan hal itu dalam siaran pers PT KAI, Kamis (1/10/2029). Menurut dia, KAI menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung dan menjunjung asas praduga tak bersalah, termasuk dalam penanganan pegawai yang menjalankan tugas saat insiden dan kini menghadapi proses hukum.
KAI Dukung Investigasi KNKT dan Proses Hukum
Anne mengatakan KAI tidak hanya mendukung proses hukum, tetapi juga memastikan investigasi keselamatan oleh KNKT dapat berjalan. Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KNKT, Polda Metro Jaya, regulator, dan pihak terkait lainnya sesuai fungsi serta kewenangan masing-masing.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Anne.
Sikap tersebut, kata Anne, merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak bermaksud mendahului atau menentukan hasil penanganan hukum atas insiden kecelakaan di Bekasi Timur tersebut.
Dalam proses itu, KAI juga menyatakan menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian dan kewenangan hukum tetap berada pada institusi yang berwenang, sementara perusahaan menjalankan tanggung jawabnya terhadap pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Pegawai KAI Mendapat Pendampingan
KAI memberikan pendampingan kepada pegawai yang bertugas saat insiden dan kini menjalani proses hukum. Pendampingan tersebut mencakup bantuan hukum serta dukungan yang diperlukan selama pegawai mengikuti setiap tahapan proses sesuai ketentuan.
Perusahaan juga memastikan pegawai memperoleh informasi dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Anne menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai.
“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Anne menegaskan, pendampingan itu tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun menentukan proses hukum. Menurut dia, seluruh penilaian dan kewenangan hukum tetap menjadi ranah institusi yang berwenang.
Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
Selain mengikuti proses hukum, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebagai regulator terus menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang disampaikan KNKT.
Tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional KAI. Fokusnya mencakup penguatan kesiapan sumber daya manusia dan peningkatan keandalan operasional kereta api.
Menurut Anne, rekomendasi keselamatan KNKT digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem serta memperkuat aspek operasional. KAI menyatakan keselamatan menjadi tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional,” ujar Anne.
KAI menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan regulator dan pihak terkait, mendukung proses hukum yang berlangsung, serta memberikan pendampingan kepada pegawai sesuai ketentuan perusahaan. Pada saat yang sama, perusahaan akan menjalankan rekomendasi KNKT untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















