Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Beli Emas Antam Januari 2026 dan Dijual Hari Ini, Potensi Ruginya Capai 21 Persen

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 6 mins read
406 17
A A
0
Angka ini merupakan potensi kerugian apabila emas dijual pada harga buyback 28 Oktober 2026

Angka ini merupakan potensi kerugian apabila emas dijual pada harga buyback 28 Oktober 2026 (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang membeli emas Antam pada Januari 2026 berpotensi mengalami kerugian hingga 21,25 persen apabila menjualnya kembali pada Rabu (28/10/2026). Berdasarkan perbandingan harga historis dan harga pembelian kembali (buyback) Logam Mulia, emas Antam yang dibeli pada 28 Januari 2026 seharga Rp3.003.000 per gram kini hanya dihargai Rp2.365.000 per gram saat dijual kembali. Kondisi tersebut terjadi meskipun harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram, karena harga buyback masih berada di bawah harga pembelian awal investor.

Contents

    • 0.1. Konektivitas Digital Diminta Perkuat Persatuan dan Lindungi Pengguna
    • 0.2. Kronologi Kecelakaan 3 Mobil di Jembatan Kaliabu Sleman, Berawal dari Mitsubishi Hilang Kendali
  • 1. Beli Emas Antam Januari 2026, Berapa Kerugian Jika Dijual Sekarang?
  • 2. Mengapa Harga Emas Naik tetapi Investor Masih Bisa Rugi?
  • 3. Perbandingan Kerugian Investor Emas Antam Berdasarkan Waktu Pembelian
  • 4. Pajak Buyback Emas Antam Juga Perlu Diperhitungkan
  • 5. Apakah Emas Antam Masih Cocok untuk Investasi Jangka Panjang?

Pergerakan harga emas Antam 28 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa kenaikan harga harian belum tentu memberikan keuntungan bagi pemilik emas batangan. Investor yang membeli emas pada harga lebih tinggi dari nilai buyback saat ini masih berpotensi mengalami kerugian ketika memutuskan menjual asetnya.

You might also like

Kemajuan Digital Harus Mempererat Persaudaraan hingga Pelindungan Pengguna

Konektivitas Digital Diminta Perkuat Persatuan dan Lindungi Pengguna

28 October 2026
Kecelakaan Pagi di Gamping Sleman, Mitsubishi SS Tabrak Dua Mobil hingga Rugi Rp50 Juta

Kronologi Kecelakaan 3 Mobil di Jembatan Kaliabu Sleman, Berawal dari Mitsubishi Hilang Kendali

28 October 2026

Berdasarkan data harga emas Antam 28 Oktober 2026 yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB, harga pembelian kembali tercatat naik Rp20.000 dari Rp2.345.000 menjadi Rp2.365.000 per gram. Namun, angka tersebut masih terpaut cukup jauh dari harga emas pada sejumlah periode sebelumnya, termasuk Januari 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Beli Emas Antam Januari 2026, Berapa Kerugian Jika Dijual Sekarang?

Berdasarkan data historis yang dihimpun, harga emas Antam pada 28 Januari 2026 tercatat Rp3.003.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback yang berlaku pada 28 Oktober 2026 berada di angka Rp2.365.000 per gram.

Dengan menggunakan kedua angka tersebut, kerugian investor dapat dihitung melalui selisih harga pembelian dengan nilai penjualan kembali.

Berikut simulasi untuk kepemilikan emas Antam ukuran 1 gram:

  • Harga pembelian 28 Januari 2026: Rp3.003.000
  • Harga buyback 28 Oktober 2026: Rp2.365.000
  • Selisih harga: Rp638.000
  • Persentase kerugian: 21,25 persen

Artinya, seseorang yang membeli emas Antam seharga Rp3.003.000 pada akhir Januari 2026 dan menjualnya kembali berdasarkan harga buyback saat ini akan mengalami kerugian sekitar Rp638.000 untuk setiap gram emas.

Persentase kerugian tersebut dihitung dari selisih harga pembelian awal dan harga buyback, kemudian dibandingkan dengan modal pembelian.

Perhitungan ini belum memasukkan pajak maupun biaya transaksi lain yang mungkin berlaku.

Untuk sekadar kembali mencapai titik impas berdasarkan harga pembelian awal, harga buyback perlu meningkat dari Rp2.365.000 menjadi Rp3.003.000 per gram.

Dengan demikian, diperlukan kenaikan harga buyback sekitar Rp638.000 atau hampir 27 persen dari posisinya saat ini agar investor tersebut dapat memperoleh kembali modal awalnya, sebelum memperhitungkan biaya tambahan.

Mengapa Harga Emas Naik tetapi Investor Masih Bisa Rugi?

Salah satu penyebab investor emas masih berpotensi mengalami kerugian ketika harga meningkat adalah adanya perbedaan antara harga jual dan harga buyback.

Dalam perdagangan emas batangan, Logam Mulia menggunakan dua acuan harga yang memiliki fungsi berbeda.

Harga jual merupakan nilai yang harus dibayarkan konsumen ketika membeli emas dari Logam Mulia. Sebaliknya, harga buyback adalah nilai yang digunakan ketika konsumen menjual kembali emas tersebut kepada perusahaan.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga jual emas Antam tercatat Rp2.570.000 per gram. Sementara itu, harga buyback berada di angka Rp2.365.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp205.000 per gram antara harga pembelian dan penjualan kembali.

Perbedaan tersebut dikenal sebagai spread harga emas.

Sebagai ilustrasi, seseorang yang membeli emas Antam ukuran 1 gram pada harga Rp2.570.000 dan langsung menjualnya kembali pada hari yang sama hanya akan menerima Rp2.365.000 berdasarkan harga buyback yang berlaku.

Artinya, transaksi tersebut menghasilkan selisih negatif Rp205.000 atau sekitar 7,98 persen dari nilai pembelian, meskipun tidak terjadi penurunan harga selama periode kepemilikan.

Hal inilah yang membuat kenaikan harga emas di pasar tidak selalu sejalan dengan keuntungan yang diterima investor.

Perbandingan Kerugian Investor Emas Antam Berdasarkan Waktu Pembelian

Potensi kerugian tidak hanya dialami investor yang membeli emas pada Januari 2026.

Berdasarkan data historis harga emas Antam, sejumlah pembeli yang melakukan transaksi pada beberapa bulan terakhir juga berpotensi mengalami kerugian jika menjual emasnya pada 28 Oktober 2026.

Berikut perbandingan potensi hasil investasi berdasarkan harga pembelian pada periode sebelumnya dan harga buyback saat ini:

Waktu pembelianHarga beli per gramPotensi hasil
21 Oktober 2026Rp2.554.000Rugi 7,40%
28 September 2026Rp2.597.000Rugi 8,93%
28 Juli 2026Rp2.613.000Rugi 9,49%
28 April 2026Rp2.814.000Rugi 15,96%
28 Januari 2026Rp3.003.000Rugi 21,25%
28 Oktober 2025Rp2.282.000Untung 3,64%
28 Juli 2025Rp1.914.000Untung 23,56%
28 April 2025Rp1.960.000Untung 20,66%
28 Januari 2025Rp1.597.000Untung 48,09%

Data tersebut menunjukkan hasil investasi yang berbeda bergantung pada waktu pembelian emas.

Investor yang membeli emas pada 28 April 2026 dengan harga Rp2.814.000 per gram, misalnya, berpotensi mengalami kerugian sekitar 15,96 persen jika menjualnya berdasarkan harga buyback saat ini.

Sementara itu, pembeli emas pada 28 Oktober 2025 ketika harganya berada di level Rp2.282.000 per gram masih berpotensi mendapatkan keuntungan sekitar 3,64 persen.

Perbedaan yang lebih besar terlihat pada investor yang membeli emas sejak 28 Januari 2025.

Ketika itu, harga pembelian emas Antam tercatat Rp1.597.000 per gram. Jika dijual kembali pada 28 Oktober 2026 dengan harga Rp2.365.000 per gram, potensi keuntungan mencapai sekitar 48,09 persen sebelum pajak dan biaya lainnya.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa waktu pembelian dan perubahan harga buyback menjadi faktor penting dalam menentukan hasil investasi emas batangan.

Meski demikian, periode kepemilikan yang lebih panjang tidak secara otomatis menjamin keuntungan.

Pajak Buyback Emas Antam Juga Perlu Diperhitungkan

Selain perubahan harga dan selisih antara harga jual dengan buyback, investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan ketika melakukan transaksi emas.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam data Logam Mulia, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat penjualan kembali dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera pada laman resmi.

Ketentuan tersebut membuat hasil bersih transaksi dapat berbeda dari nilai yang dihitung hanya berdasarkan selisih harga beli dan harga buyback.

Karena itu, masyarakat yang ingin menjual emas perlu memperhitungkan harga pembelian awal, nilai buyback, serta pajak dan biaya yang berlaku untuk mengetahui besarnya keuntungan atau kerugian secara lebih akurat.

Apakah Emas Antam Masih Cocok untuk Investasi Jangka Panjang?

Perbedaan hasil investasi berdasarkan waktu pembelian menunjukkan pentingnya mempertimbangkan jangka waktu kepemilikan ketika memilih emas batangan sebagai instrumen investasi.

Selisih harga jual dan buyback membuat investor perlu menunggu kenaikan harga yang cukup besar sebelum dapat menutup biaya pembelian awal.

Bagi investor yang membutuhkan dana dalam waktu dekat, perubahan harga emas dapat menimbulkan risiko kerugian apabila penjualan dilakukan saat harga buyback berada di bawah modal pembelian.

Sebaliknya, investor yang membeli emas pada harga lebih rendah dan mempertahankan kepemilikannya hingga harga buyback meningkat dapat memperoleh keuntungan.

Namun, perkembangan harga emas pada masa mendatang tetap tidak dapat dipastikan. Kenaikan pada suatu periode juga tidak menjamin harga akan terus meningkat pada periode berikutnya.

Berdasarkan pembaruan perdagangan Rabu (28/10/2026), harga emas Antam memang mengalami kenaikan Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram, sementara harga buyback menguat menjadi Rp2.365.000 per gram.

Meski demikian, bagi investor yang membeli emas pada 28 Januari 2026 seharga Rp3.003.000 per gram, harga buyback saat ini masih mencerminkan potensi kerugian sekitar 21,25 persen.

Kondisi tersebut menjadi gambaran penting bahwa keuntungan investasi emas tidak cukup dinilai dari kenaikan harga harian, tetapi harus dihitung berdasarkan harga pembelian awal dan nilai aktual yang diterima ketika emas dijual kembali.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaemas antamharga pembelian kembali (buyback) Logam Muliainvestor emas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Kemajuan Digital Harus Mempererat Persaudaraan hingga Pelindungan Pengguna

Konektivitas Digital Diminta Perkuat Persatuan dan Lindungi Pengguna

by Aditya
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus memperkuat persatuan, meningkatkan kecakapan masyarakat,...

Kecelakaan Pagi di Gamping Sleman, Mitsubishi SS Tabrak Dua Mobil hingga Rugi Rp50 Juta

Kronologi Kecelakaan 3 Mobil di Jembatan Kaliabu Sleman, Berawal dari Mitsubishi Hilang Kendali

by Hendrawan
28 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Jembatan Kaliabu, Dusun Turusan,...

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Kemendes PDT Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

by Aditya
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong penguatan BUM Desa serta pengembangan potensi unggulan sebagai...

Syabilla Rizkia Meninggal saat Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Keselamatan Atlet

Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Keselamatan Atlet Dievaluasi

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jepara ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertandingan setelah...

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

by Dwina
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penegakan hukum berkeadilan dan pelayanan humanis menjadi prioritas Polri. Komitmen...

Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat penurunan persentase perkawinan anak dan pekerja anak dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,9 Guncang Gorontalo Utara, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Gorontalo Utara, Warga Diminta Tetap Waspada

6 August 2026
Kemendikdasmen dan Mitra Global Tingkatkan Literasi dan Numerasi di 500 Sekolah Dasar

Kemendikdasmen dan Mitra Global Tingkatkan Literasi dan Numerasi di 500 Sekolah Dasar

9 April 2026
Kedamaian dan Pengampunan: Penemuan Diri melalui Lafadz La Ilaha Illa Anta Subhanaka

Menemukan Kedamaian dan Pengampunan Melalui Lafadz La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin

18 September 2024
Kunjungan Kerja TP Posyandu Pusat di Aceh Utara untuk Optimalkan Pelayanan

Kunjungan Kerja TP Posyandu Pusat di Aceh Utara untuk Optimalkan Pelayanan

1 May 2026

Memanfaatkan Teknologi Komunikasi, Jokowi Minta Pelacakan Spesimen Lebih Agresif

4 June 2020
Pelaku pencurian sepeda motor jenis RX King berhasil diamankan polisi setelah sebelumnya tertangkap warga di kawasan Bantul

Maling Apes! Curi RX King, Tertangkap Warga Saat Bawa Motor Fazio

20 February 2025
RSUD Otanaha Adakan Tes Kebugaran untuk Pegawai Demi Tingkatkan Kinerja

RSUD Otanaha Adakan Tes Kebugaran untuk Pegawai Demi Tingkatkan Kinerja

22 January 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Kembangkan Dakwah Inklusif, Perluas Akses Keagamaan bagi Komunitas Tuli

Dakwah Inklusif Kemenag Soroti Akses Keagamaan bagi Komunitas Tuli

28 October 2026
Kemajuan Digital Harus Mempererat Persaudaraan hingga Pelindungan Pengguna

Konektivitas Digital Diminta Perkuat Persatuan dan Lindungi Pengguna

28 October 2026
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

Sumpah Pemuda 2026, Wali Kota Batam Tekankan Tiga Nilai Pemuda

28 October 2026
Jejak Pencuri Motor di Bantul Terungkap Lewat CCTV, Terduga Pelaku Diciduk di Panggang Gunungkidul

Kunci Motor Masih Tertancap, Honda Supra Warga Bantul Raib, Terduga Pelaku Ditangkap di Gunungkidul

28 October 2026
Berbekal Rekaman CCTV, Polres Bantul Ungkap Pencurian Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Motor Mahasiswa di Bantul Raib Saat Ditinggal Tidur, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

28 October 2026
Kecelakaan Pagi di Gamping Sleman, Mitsubishi SS Tabrak Dua Mobil hingga Rugi Rp50 Juta

Kronologi Kecelakaan 3 Mobil di Jembatan Kaliabu Sleman, Berawal dari Mitsubishi Hilang Kendali

28 October 2026
Emas juga tetap memiliki risiko fluktuasi harga

Mau Beli Emas Antam 1 Gram Hari Ini? Simak Harga Setelah Pajak

28 October 2026

Popular Story

Jejak Pencuri Motor di Bantul Terungkap Lewat CCTV, Terduga Pelaku Diciduk di Panggang Gunungkidul
Hukum

Kunci Motor Masih Tertancap, Honda Supra Warga Bantul Raib, Terduga Pelaku Ditangkap di Gunungkidul

by Hendrawan
28 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kasus pencurian sepeda motor Honda Supra milik warga berinisial...

Read moreDetails

Hari Santri Nasional, Nagan Raya Dorong Santri Kuasai Teknologi

Hari Santri 2026, Ketua DPRD Sidoarjo Dorong Santri Kuasai Teknologi

Persib U20 Menang 4-1 atas Persijap, Raih 9 Poin di Grup B

Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik

638 Lulusan Poltekpar Bali Dikukuhkan, Siap Masuk Industri Global

Dukungan Suporter Jadi Energi PSS Sleman Hadapi Borneo FC

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

Kronologi Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin hingga Ditangkap di Sumut

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.