Headline.co.id, Bantul ~ Kasus pencurian sepeda motor Honda Supra milik warga berinisial S di kawasan Niten, Dusun Gempolan, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, berhasil diungkap polisi dalam waktu tiga hari. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026) itu bermula ketika korban meninggalkan kendaraannya di pekarangan rumah dengan kunci kontak masih tertancap karena hendak melanjutkan aktivitas di sekitar lokasi. Setelah menerima laporan kehilangan, Polsek Bantul melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV). Hasilnya, seorang pria berinisial AS (34) diamankan di rumahnya di wilayah Panggang, Gunungkidul, pada Selasa (27/10/2026) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bantul melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujar Rita.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Honda Supra Hilang Saat Diparkir di Pekarangan Rumah
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra tipe NF 125 SD berwarna hitam dengan nomor polisi AB 4325 TG di pekarangan rumahnya pada Sabtu (24/10/2026).
Saat meninggalkan kendaraan, korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor. Kunci tersebut tetap tertancap karena korban berencana melanjutkan aktivitas di sekitar lokasi parkir.
Namun, ketika kembali ke tempat semula, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban juga mengetahui bahwa kronjot yang sebelumnya terpasang pada kendaraan telah diturunkan.
Mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian meminta bantuan saksi dan menghubungi anaknya untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Korban selanjutnya melaporkan kehilangan sepeda motornya kepada Polsek Bantul agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Polisi Telusuri CCTV hingga Tangkap Terduga Pelaku di Gunungkidul
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bantul mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi terkait pencurian tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang dapat memberikan petunjuk mengenai terduga pelaku.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial AS, berusia 34 tahun.
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantul kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada Selasa (27/10/2026) malam, polisi berhasil mengamankan AS di rumahnya yang berada di wilayah Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
Penangkapan tersebut dilakukan tiga hari setelah peristiwa pencurian sepeda motor dilaporkan terjadi di wilayah Trirenggo, Bantul.
Setelah diamankan, AS dibawa ke Polsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang dijadikan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu tas selempang berwarna abu-abu bertuliskan 3second, satu sandal selop berwarna hitam bertuliskan Porto, serta satu unit telepon genggam Realme C11 berwarna hijau toska.
Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polsek Bantul.
Atas dugaan perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Meninggalkan Kunci Motor
Berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut, Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, khususnya ketika memarkirkan kendaraan di lingkungan rumah.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kunci kontak tidak tertinggal pada kendaraan meskipun sepeda motor hanya diparkir sementara waktu.
Selain mencabut kunci kontak, penggunaan kunci pengaman tambahan juga dianjurkan sebagai salah satu langkah pencegahan pencurian.
Kepolisian turut mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui atau dialami kepada pihak berwenang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















