Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Dorong Harmonisasi Dhamma Vinaya dan Hukum Perdata

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Kemenag Ajak Sangha Harmonisasikan Dhamma Vinaya dengan Hukum Perdata

Kemenag Ajak Sangha Harmonisasikan Dhamma Vinaya dengan Hukum Perdata (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Penguatan Kebijakan Tata Kelola bagi Organisasi Sangha di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kemenag mengajak organisasi Sangha dan komunitas kebhikuan mengharmonisasikan Dhamma Vinaya dengan hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar aturan keagamaan yang menjadi pedoman kehidupan para bhikkhu berjalan selaras dengan hukum positif. Pembahasan dilakukan melalui pertemuan pemerintah dan tokoh agama Buddha untuk memperkuat penataan kelembagaan serta kepastian hukum organisasi.

Contents

    • 0.1. DPPPA-PMD Gorontalo Kawal Policy Brief ke Anggaran Responsif Gender
    • 0.2. Pengelolaan Konflik Kepentingan Kemenag Diperkuat lewat Deteksi Dini
  • 1. Penataan Sangha membutuhkan pembahasan lebih lanjut
  • 2. Dhamma Vinaya diselaraskan dengan hukum perdata
  • 3. Sinergi pemerintah dan Sangha
  • 4. Regulasi ditujukan untuk kepastian hukum

Dirjen Bimas Buddha Kemenag Supriyadi mengatakan, organisasi keagamaan Buddha perlu memahami landasan hukum yang mengatur keberadaan dan bentuk badan hukum organisasi. Menurut dia, ketentuan tersebut tercantum dalam peraturan perundang-undangan, terutama aturan mengenai organisasi kemasyarakatan.

You might also like

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Perencanaan Responsif Gender

DPPPA-PMD Gorontalo Kawal Policy Brief ke Anggaran Responsif Gender

29 October 2026
Itjen Kemenag Perkuat Identifikasi Risiko dan Pengendalian dalam Tata Kelola Konflik Kepentingan

Pengelolaan Konflik Kepentingan Kemenag Diperkuat lewat Deteksi Dini

29 October 2026

“Selama ini, kita perlu kembali kepada landasan awal tentang organisasi keagamaan. Di Indonesia ada hukum positif yang dituangkan dalam ketentuan perundang-undangan, utamanya undang-undang keormasan,” kata Supriyadi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penataan Sangha membutuhkan pembahasan lebih lanjut

Supriyadi menjelaskan, badan keagamaan di Indonesia dapat berbentuk perkumpulan atau yayasan. Kedua bentuk badan hukum tersebut memiliki ketentuan yang berbeda sehingga perlu dipahami oleh pihak yang mendirikan maupun mengelola organisasi.

Pemahaman terhadap aturan itu, lanjutnya, juga diperlukan agar pelaksanaan hak setiap orang tetap disertai penghormatan terhadap hak orang lain.

“Ini penting untuk dipahami karena tidak hanya memberikan ruang pada hak semata, tetapi ada juga penghormatan pada orang lain yang sama. Dan itulah pembatasannya atau pengaturannya,” ujar Supriyadi.

Bimas Buddha telah menginisiasi pertemuan dengan sejumlah organisasi keagamaan Buddha untuk membahas penataan kelembagaan. Pertemuan tersebut berlangsung dalam dua agenda, yakni bersama organisasi kemasyarakatan Buddha dan organisasi kebhikuan atau Sangha yang memiliki aturan khusus dalam kehidupan keagamaan.

Menurut Supriyadi, penataan organisasi kemasyarakatan Buddha relatif lebih jelas karena dapat mengacu pada ketentuan hukum organisasi kemasyarakatan dan yayasan. Sementara itu, organisasi kebhikuan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk menyelaraskan aturan internal keagamaan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dhamma Vinaya diselaraskan dengan hukum perdata

Supriyadi menerangkan, Dhamma Vinaya merupakan aturan keagamaan Buddha yang menjadi pedoman kehidupan para bhikkhu. Ketentuan tersebut menjadi landasan kehidupan komunitas Buddha setelah Buddha mencapai Parinibbana.

“Untuk kebhikuan inilah yang hari ini kita undang sebagai upaya kita untuk penataan, membuat harmonisasi ketentuan yang spesifik menganut pada hukum, dalam bahasa narasumber hukum kanonik atau Dhamma Vinaya yang dituangkan di dalam Mahaparinibbana Sutta itu,” ucap Supriyadi.

Dalam penerapannya, Dhamma Vinaya perlu diselaraskan dengan ketentuan hukum perdata. Supriyadi mengatakan, setiap tindakan hukum yang dilakukan secara personal maupun organisasi tetap berada dalam lingkup hukum positif Indonesia.

“Harapan kami ke depan agar ada harmonisasi, sinkronisasi hukum Dhamma Vinaya, hukum agama, dengan hukum positif, yakni hukum perdata itu sendiri, yang harus diikuti dengan ketentuan bentuknya perkumpulan karena memang Sangha pun perkumpulan sebetulnya,” ujarnya.

Sinergi pemerintah dan Sangha

Bhante Partono Nyanasuryanadi Mahathera mengatakan, aturan mengenai kehidupan para bhikkhu dalam ajaran Buddha pada dasarnya telah jelas dan berjalan dengan baik. Menurut dia, pembahasan kegiatan lebih berfokus pada tata kelola organisasi, khususnya bentuk perkumpulan di Indonesia, agar dapat bersinergi dengan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimas Buddha.

Sinergi tersebut, kata Bhante Partono, diperlukan untuk menjaga kesinambungan ajaran Buddha yang diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus memastikan tata kelola organisasi sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarorganisasi keagamaan Buddha. Dalam konteks itu, Sangha memiliki peran dalam memberikan pandangan atau fatwa terkait kehidupan keagamaan.

Karena itu, pengelolaan organisasi perlu memperhatikan arah kebijakan pemerintah serta ketentuan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila, termasuk aturan mengenai kehidupan beragama dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Kalau di dalam agama Buddha kan Sangha itu lebih ke arah untuk apa ya, pengambilan fatwa ya. Fatwa, seperti itu. Sehingga benar-benar sejalan dengan arah kebijakan,” sebutnya.

Regulasi ditujukan untuk kepastian hukum

Direktur Urusan Agama Buddha Budi Sulistiyo menekankan pentingnya penguatan regulasi tata kelola organisasi Sangha. Menurut dia, penguatan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kemurnian ajaran dan disiplin kebhikkhuan.

Langkah itu diharapkan dapat mewujudkan tata kelola Sangha yang tertib, akuntabel, dan berkepastian hukum. Selain itu, penguatan regulasi diharapkan memperkuat pembinaan spiritual serta menciptakan kerukunan hidup umat Buddha.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 29 tokoh agama Buddha dari seluruh Indonesia. Kemenag berharap forum itu meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan yang maslahat.

Kegiatan tersebut juga didorong untuk menyempurnakan kebijakan pendirian aliran atau mazhab agama Buddha melalui konsultasi dan dialog pemerintah dan Sangha.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Perencanaan Responsif Gender

DPPPA-PMD Gorontalo Kawal Policy Brief ke Anggaran Responsif Gender

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3A-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan...

Itjen Kemenag Perkuat Identifikasi Risiko dan Pengendalian dalam Tata Kelola Konflik Kepentingan

Pengelolaan Konflik Kepentingan Kemenag Diperkuat lewat Deteksi Dini

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengelolaan konflik kepentingan di Kementerian Agama diperkuat melalui identifikasi risiko dan pengendalian sebagai bagian dari upaya deteksi...

Hadiri Pertemuan ADMM ke-20, Wamenhan RI Jenderal TNI Richard Tegaskan Pentingnya Soliditas ASEAN untuk Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

ADMM ke-20, Wamenhan Richard Tekankan Soliditas ASEAN

by Fajar Ari Wibowo
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Filipina – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI...

Temukan Potensi Konflik Kerukunan? Ayo Laporkan ke EWS SI-Rukun

EWS SI-Rukun Jadi Kanal Laporan Potensi Konflik Kerukunan

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mengajak masyarakat melaporkan potensi gangguan kerukunan melalui aplikasi Early Warning...

Ruang Kelas Digital Diuji Coba di SMPN 17 Padang, Pemantauan Belajar Siswa Makin Terintegrasi

Ruang Kelas Digital Padang Buka Akses Pantauan Belajar bagi Orang Tua

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menguji coba Learning Management System (LMS) Ruang Kelas...

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

PPPA-PMD Gorontalo Perkuat TPPK Cegah Kekerasan di Sekolah

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo memperkuat kapasitas Tim...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Foto bersama usai penyerahan bingkisan kepada masyarakat pada pembukaan PKM Internasional yang digagaskan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di Gampong Ie Seum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (3/9/2024) malam.

PKM Internasional UIN Ar-Raniry Digelar di Gampong Ie Seum

24 September 2026
Wisata Pictniq Jogja

Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

21 January 2026
Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

31 July 2026
Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Makin Matang

22 July 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Jogja 2026, Pilihan untuk Anak Muda hingga Keluarga

22 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Hits, dari Malioboro hingga Wisata Alam dan Keluarga

15 September 2026
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE dengan Teknologi Pengenalan Wajah

6 August 2026

Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

21 May 2020

Artikel Terbaru

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Perencanaan Responsif Gender

DPPPA-PMD Gorontalo Kawal Policy Brief ke Anggaran Responsif Gender

29 October 2026
Kemenag Ajak Sangha Harmonisasikan Dhamma Vinaya dengan Hukum Perdata

Kemenag Dorong Harmonisasi Dhamma Vinaya dan Hukum Perdata

29 October 2026
Itjen Kemenag Perkuat Identifikasi Risiko dan Pengendalian dalam Tata Kelola Konflik Kepentingan

Pengelolaan Konflik Kepentingan Kemenag Diperkuat lewat Deteksi Dini

29 October 2026
Tanggap Bencana Ekologi, LAN Tekankan Kesiapsiagaan ASN Jadi Agen Verifikasi Informasi Karhutla

LAN Minta ASN Verifikasi Informasi Karhutla dan Jaga Layanan Publik

29 October 2026
Hadiri Pertemuan ADMM ke-20, Wamenhan RI Jenderal TNI Richard Tegaskan Pentingnya Soliditas ASEAN untuk Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

ADMM ke-20, Wamenhan Richard Tekankan Soliditas ASEAN

29 October 2026
Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Ingatkan Personel Layani Masyarakat dengan Santun dan Humanis

Operasi Patuh 2026, Korlantas Minta Personel Humanis

29 October 2026
Temukan Potensi Konflik Kerukunan? Ayo Laporkan ke EWS SI-Rukun

EWS SI-Rukun Jadi Kanal Laporan Potensi Konflik Kerukunan

29 October 2026

Popular Story

Menuju Kota Kediri, Misi PSS Sleman U16 Pertahankan Puncak Klasemen
Sepak Bola

PSS Sleman U16 Hadapi Persik Kediri untuk Jaga Puncak Klasemen

by Ari Wibowo muhammad
24 October 2026
0

Headline.co.id, Kediri ~ PSS Sleman U16 akan menghadapi Persik Kediri U16 pada...

Read moreDetails

Polda Jatim Salurkan Air Bersih dan Dirikan Posko Karhutla

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumut Diminta Batasi Aktivitas

Wakil Bupati Batang Minta Santri Tak Tiru Pejabat Koruptif

Operasi Aman Tinombala 2026, Pemkot Palu Siaga Cegah Karhutla

Festival Pameran Museum Jatim 2026 Digelar di Tuban

Fitrah Maulana Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Garudayaksa

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD soal Perundungan

Dua Putra Daerah Diusulkan untuk Direksi dan Komisaris BSG

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.