Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo memperkuat kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) satuan pendidikan dan orang tua di Kota Gorontalo, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui koordinasi sekolah, keluarga, dan pemerintah. Sebanyak 53 peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan tersebut agar TPPK mampu menjalankan tugas secara optimal. Penguatan dilakukan melalui materi manajemen kasus, penanganan kasus di satuan pendidikan, pendampingan korban, perlindungan anak, serta mekanisme rujukan.
PPPA-PMD Gorontalo Perluas Penguatan Pencegahan Kekerasan
Penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membangun koordinasi dan sinergi antar-pihak. TPPK diharapkan tidak hanya memahami peran dan tanggung jawabnya, tetapi juga mampu berkolaborasi dengan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Pelaksanaan di Kota Gorontalo menjadi bagian dari perluasan jangkauan kegiatan agar pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dapat diperkuat secara bertahap di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebanyak 53 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Gorontalo, perwakilan satuan pendidikan, serta orang tua atau komite sekolah.
Keterlibatan berbagai unsur itu diharapkan memperkuat komunikasi dan kerja sama sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
TPPK Diminta Tidak Sekadar Terbentuk secara Administratif
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., MH., M.KM., menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan komitmen bersama. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pihak sekolah, tetapi juga melibatkan orang tua, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurut dia, pembentukan TPPK harus diikuti pemahaman tugas, kesiapan bertindak, serta kemampuan menjalankan mekanisme pencegahan dan penanganan secara tepat. TPPK diharapkan benar-benar berfungsi untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Dalam rumusan pernyataan Kepala Dinas yang disediakan dalam bahan kegiatan, ditegaskan, “Saya menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. TPPK harus mampu menjalankan perannya secara optimal, sementara orang tua perlu menjadi mitra aktif sekolah dalam mengawasi, mendampingi, dan memastikan anak mendapatkan perlindungan. Setiap dugaan kekerasan harus ditangani secara serius, hati-hati, dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik bagi anak.”
Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas tersebut harus menghasilkan tindak lanjut nyata di setiap satuan pendidikan. Peserta diharapkan menerapkan pengetahuan yang diperoleh, memperkuat koordinasi dengan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta membangun komunikasi terbuka sekolah dan orang tua.
Upaya mewujudkan sekolah yang aman bagi anak, menurutnya, tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi. Hal itu membutuhkan konsistensi, kepedulian, dan komitmen seluruh pihak untuk mencegah kekerasan sejak dini serta memastikan setiap anak memperoleh hak untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang terlindungi.
Peserta Susun Rencana Tindak Lanjut
Materi kegiatan mencakup penguatan peran TPPK dalam pencegahan dan penanganan kekerasan melalui manajemen kasus. Materi tersebut disampaikan oleh fasilitator dari Fasilitator Nasional Regional V TPPKSP.
Peserta juga memperoleh materi mengenai penanganan kasus di satuan pendidikan yang difasilitasi psikolog. Selain itu, Tim Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo memberikan materi mengenai pendampingan korban, perlindungan anak, dan mekanisme rujukan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut di masing-masing satuan pendidikan. Rencana tersebut diharapkan menjadi acuan bagi TPPK dan pihak terkait dalam memperkuat langkah pencegahan, membangun mekanisme respons yang sesuai, serta meningkatkan koordinasi apabila ditemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong agar TPPK tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan secara optimal. Orang tua juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan perlindungan anak.
Melalui penguatan kapasitas yang dilaksanakan secara bertahap di kabupaten dan kota, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat satuan pendidikan, orang tua, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mencegah kekerasan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/fahmi)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















