Headline.co.id, Gorontalo ~ Sebanyak 11 ASN Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai pejabat fungsional oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Pelantikan 11 ASN Inspektorat Gorontalo itu berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (28/10/2026). Pengangkatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Para pejabat fungsional diminta menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, dan sesuai kompetensi masing-masing.
Pelantikan pejabat fungsional tersebut menjadi bagian dari pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Secara keseluruhan, sebanyak 37 pejabat dilantik dalam kesempatan itu, yang terdiri atas tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, empat pejabat administrator, dan 30 pejabat fungsional.
Khusus di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, 11 ASN menerima amanah dalam jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Daftar 11 ASN Inspektorat Gorontalo yang Dilantik
Sebelas ASN Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo yang dilantik adalah:
1. Erly Suasa – Auditor Ahli Muda
2. Fiane Imelda Lincewas – PPUPD Ahli Pertama
3. Maemanah – PPUPD Ahli Pertama
4. Mohamad Andry Azhari Tome – Auditor Mahir
5. Muhammad Syahrul R. Katili – PPUPD Ahli Pertama
6. Rusni H. Thaib – PPUPD Ahli Muda
7. Saenab – Auditor Ahli Muda
8. Saharudin Pakaya – PPUPD Ahli Muda
9. Vivi Noviana Katili – PPUPD Ahli Pertama
10. Wa Ode Maharani Idris – PPUPD Ahli Pertama
11. Yayuk Lakoro – Auditor Ahli Muda
Pengangkatan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Tekankan Profesionalitas
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar profesionalisme dan integritas menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas.
Pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara administratif. Mereka juga diminta memberikan kontribusi substantif sesuai keahlian dan kompetensi yang dimiliki.
Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks pengawasan pemerintahan daerah, jabatan fungsional Auditor dan PPUPD memiliki peran dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Inspektorat Optimistis Kualitas Pengawasan Menguat
Plt. Inspektur Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo berharap bertambahnya aparatur yang menduduki jabatan fungsional dapat memperkuat kualitas pelaksanaan pengawasan di Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.
Menurut Zukri, penguatan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pelantikan 11 ASN Inspektorat Gorontalo juga menjadi awal dari amanah dan tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dilantik.
Mereka diharapkan memberikan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
“Selamat dan sukses kepada 11 pejabat fungsional yang telah dilantik. Semoga senantiasa amanah, profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo serta masyarakat Gorontalo,” ujar Zukri.
Bagi pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah, amanah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah. Fungsi itu diarahkan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















