Headline.co.id, Jakarta ~ Baintelkam Polri, Universitas Nasional (UNAS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko untuk memperkuat pencegahan tindak pidana narkotika. Gagasan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko” di Ruang Cyber Library, UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Forum ini digelar karena ancaman narkotika dinilai semakin kompleks dan menyasar pelajar serta mahasiswa. Pencegahan dilakukan melalui penguatan pertukaran data, deteksi dini, edukasi, regulasi, serta pengembangan sistem SKCK berbasis API Service.
FGD tersebut mempertemukan unsur kepolisian, BNN, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait. Acara dibuka Dr. Aos Yuli Firdaus, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS yang mewakili Rektor Universitas Nasional.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan itu, yakni Adolf Hitler Efroza dari BNN Kota Jakarta Selatan, Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS Aberar Guridno, perwakilan Baintelkam Polri Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H., serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS Dr. dr. Andi Yulia Reviana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko
Kombes Pol. Aris Sulistyono menjelaskan, transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu gagasan strategis yang dibahas dalam FGD. Selama ini, penerbitan SKCK masih dominan mengandalkan catatan kepolisian.
Melalui transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko, pemeriksaan diharapkan dapat memanfaatkan data dan informasi dari berbagai instansi. Dengan demikian, pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih akurat dan potensi risiko yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dapat terdeteksi lebih awal.
“Transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko diarahkan agar tidak lagi semata bergantung pada catatan kepolisian, tetapi juga memanfaatkan data dari instansi lain. Penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data yang aman, hingga pengembangan sistem berbasis API Service menjadi bagian dari penguatan ini. Peningkatan kapasitas SDM juga harus menyertai agar teknologi benar-benar bermanfaat,” jelas Kombes Pol. Aris Sulistyono.
Penguatan tersebut tidak hanya mencakup aspek teknologi. Forum juga mendorong penguatan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama pertukaran data dan informasi yang aman, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Deteksi Dini untuk Kelompok Usia Muda
Adolf Hitler Efroza dari BNN Kota Jakarta Selatan mengatakan, penanganan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penangkapan dan penghukuman terhadap pelaku. Menurut dia, pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat, terutama bagi kelompok usia muda yang rentan terpapar narkotika.
“BNN mendukung upaya memperkuat pertukaran data dan informasi antarinstitusi. Dengan deteksi dini yang lebih baik, potensi risiko penyalahgunaan narkotika dapat dipetakan lebih cepat dan langkah pencegahan bisa dilakukan lebih tepat,” kata Adolf.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pemanfaatan informasi lintas institusi dalam memetakan potensi risiko. Data yang saling melengkapi diharapkan dapat mendukung pencegahan yang lebih tepat, bukan hanya penindakan setelah tindak pidana terjadi.
Dr. Aos Yuli Firdaus juga menekankan peran perguruan tinggi dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurut dia, kampus tidak dapat berdiri sendiri sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor yang berbasis data, edukasi, dan penciptaan lingkungan pendidikan yang sehat.
“Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba. UNAS mendukung penguatan pencegahan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga deteksi dini dan edukasi berkelanjutan. Sinergi Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci,” ujar Dr. Aos Yuli Firdaus.
Melibatkan Lintas Institusi
Forum tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan pekerjaan satu institusi. Polri dan BNN dinilai memerlukan dukungan serta pertukaran informasi dengan berbagai pihak agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih terukur dan terintegrasi.
Institusi yang disebut perlu terlibat lain Polri, BNN, Kementerian Dalam Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peran dan informasi yang saling melengkapi.
Ke depan, langkah yang didorong meliputi penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data dan informasi, pengembangan sistem SKCK terintegrasi berbasis API Service, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Keterlibatan UNAS dalam FGD tersebut menjadi penegasan bahwa kampus memiliki tanggung jawab menjaga mahasiswa dari ancaman narkoba melalui edukasi, peningkatan kesadaran, dan pembentukan lingkungan pendidikan yang sehat. Sinergi Polri, BNN, UNAS, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pencegahan narkotika secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















