HeadLine.co.id (Aceh) – Dua oknum polisi di Aceh Timur terlibat dugaan penganiayaan seorang warga. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan akan melakukan pengusutan hingga tuntas terkait kejadian ini.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, menjelaskan dua oknum polisi tersebut berinisial Brigadir R dan Brigadir E.
“Korban berinisial R, diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan penganiayaan terjadi di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (23/5),” ujar Kombes Ery Apriyono dilansir Antara.
Kombes Ery Apriyono mengatakan bahwa dua oknum tersebut merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam, Aceh Timur yang kebetulan sedang bertugas.
“Mereka sedang bertugas terkait larangan mudik. Tiba-tiba mereka didatangi R seraya mengucapkan kata-kata bernada ancaman. R menarik kerah baju Brigadir E, sehingga terjadi dugaan penganiayaan,” ujar Kombes Ery Apriyono.
Baca juga: Menkes Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan, Begini Aturannya?
Ia juga menyebutkan kasus ini sudah ditangani Polda Aceh. Kedua oknum polisi tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Polda Aceh bekerja secara profesional dengan mengedepankan prosedur hukum berkeadilan dan asas praduga tidak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga diduga dilakukan dua oknum polisi tersebut,” tandas Ery.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 20 detik beredar di media sosial. Video tersebut berisi penganiayaan terhadap warga bernama Ramlan, warga Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur diduga dilakukan dua oknum polisi.
Baca juga: Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak Masuk ke Wilayah DKI Jakarta
Berawal saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mudik, serta sedang memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Tiba-tiba datang seorang warga yang bernama Ramlan yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, “Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi.” tutur Ramlan
Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Bagi Madrasah
Brigadir R dan Brigadir E sudah berusaha menghindar. Tapi, Ramlan tiba-tiba menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya. Melihat kejadian ini, dengan spontan Brigadir R menyerang dan terjadilah perkealahian yang mengakibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.