Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar total 31 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Pengurangan ekspor gas ke Singapura tersebut berasal dari pasokan Blok Natuna dan Sumatera. Kebijakan ini diambil untuk mengamankan serta mengoptimalkan alokasi gas bagi kebutuhan industri hilirisasi nasional. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan keputusan itu di Jakarta, Jumat (23/10/2026), saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026.
Pengurangan ekspor gas ke Singapura itu terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Djoko menegaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Singapura karena jaringan pipa ekspor yang dimaksud terhubung ke negara itu.
“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko saat memberikan keterangan pers.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Saat ditanya mengenai negara lain yang terdampak kebijakan tersebut, Djoko menjawab, “(Negara lain) Nggak ada. Pipanya kan ke Singapura aja.”
Pasokan gas diarahkan untuk hilirisasi nasional
Kebijakan pengurangan ekspor gas ke Singapura sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pemerintah mengambil langkah tersebut dalam rangka mengamankan kebutuhan energi nasional, terutama untuk mendukung industri hilirisasi. Pasokan gas dari Natuna dan Sumatera yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor mulai dikurangi secara khusus untuk tujuan ekspor ke Singapura.
Pernyataan Djoko mengenai pengurangan ekspor gas disampaikan melalui keterangan resmi dan kembali ditegaskan saat ia menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta pada Jumat malam (23/10/2026).
Pengurangan volume sebesar 31 BBTUD itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas di dalam negeri. Pemerintah menilai pengaturan alokasi pasokan diperlukan agar kebutuhan energi bagi industri hilirisasi nasional dapat diamankan.
Rencana evaluasi porsi gas domestik dan ekspor
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/2026).
Selain rencana tersebut, pemerintah akan merevaluasi porsi pemanfaatan produksi gas nasional. Saat ini, sebanyak 70 persen produksi gas Indonesia dialokasikan untuk konsumsi domestik, sedangkan 30 persen sisanya digunakan untuk ekspor.
Komposisi itu akan dikaji ulang agar pasokan gas sebagai bahan baku industri petrokimia di dalam negeri dapat terpenuhi secara optimal. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemanfaatan gas untuk kebutuhan nasional.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.
Pengurangan ekspor gas berlaku khusus ke Singapura
Dengan kebijakan yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2026, volume ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura berkurang 31 BBTUD. Rinciannya, 15 BBTUD berasal dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
Djoko memastikan pengurangan tersebut tidak mencakup negara lain. Penjelasan itu merujuk pada jalur pipa yang digunakan untuk menyalurkan gas, yang dalam konteks kebijakan ini terhubung ke Singapura.
Pemerintah selanjutnya berencana mengkaji kembali porsi pemanfaatan produksi gas nasional kebutuhan domestik dan ekspor. Langkah itu diarahkan untuk memastikan kebutuhan bahan baku industri petrokimia serta kepentingan hilirisasi di dalam negeri dapat dipenuhi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














