Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan kebijakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan karena hal ini berhubungan langsung dengan kredibilitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Indah Amperawati menyatakan, “Saya tidak kompromi untuk pelanggaran di lingkungan aparatur. Jika terbukti melalui pemeriksaan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, hingga pemberhentian,” saat berbicara di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/4/2026). Menurutnya, integritas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan, dan setiap aparatur, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga etika dan profesionalitas.
Penanganan pelanggaran tidak hanya mengandalkan proses eksternal, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan internal. Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan administratif secara paralel guna memastikan kepastian penanganan dari sisi kepegawaian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi pengawasan yang menekankan penanganan cepat, objektif, dan terukur terhadap setiap indikasi pelanggaran.
Indah menambahkan bahwa penegakan aturan tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang. Selain penindakan, pemerintah daerah juga memperkuat pendekatan preventif melalui pembinaan dan pemeriksaan berkala di lingkungan ASN. Upaya ini diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini serta memperkuat budaya kerja yang sehat.
Bupati Indah Amperawati juga menekankan bahwa kebijakan tegas ini memiliki nilai edukatif dalam membangun kesadaran aparatur terhadap tanggung jawab moral dan hukum. “Disiplin bukan sekadar aturan, tetapi komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur harus menjadi teladan,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.





















