Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial dari rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pengungkapan beras bansos Cirebon itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengumpulan bantuan pangan. Polsek Waled menemukan 196 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram atau total sekitar 1.960 kilogram. Kasus tersebut kini dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul dan kemungkinan transaksi jual beli beras.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi laporan warga dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi bantuan pangan tersebut. Menurut dia, pengawasan program pangan pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat selain pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Mentan Amran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Telusuri Asal Beras Bansos Cirebon
Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras bantuan pangan tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Waled.
Polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan adanya transaksi jual beli. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait, mulai dari penerima bantuan hingga pihak yang diduga mengumpulkan beras tersebut.
Mentan Amran menegaskan, beras bantuan pangan merupakan hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus diterima sesuai ketentuan. Karena itu, asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul perlu ditelusuri untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dan kemungkinan pelanggaran dalam distribusinya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan pangan berpotensi merugikan masyarakat sekaligus keuangan negara. Pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai program pangan, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dengan intervensi dari sisi hulu hingga hilir.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Pengawasan Distribusi Bantuan Melibatkan Masyarakat
Menurut Amran, laporan warga dalam kasus beras bansos Cirebon menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi distribusi pangan. Informasi dari masyarakat memungkinkan aparat segera melakukan pengecekan terhadap dugaan pengumpulan beras bantuan pangan di rumah pengepul.
Pemerintah, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mendorong penindakan sesuai hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Pengawasan tersebut diperlukan agar program pangan pemerintah berjalan tepat sasaran dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, Mentan Amran juga turun langsung melakukan penggerebekan terhadap praktik pengoplosan beras SPHP di Jakarta. Dalam kasus itu, beras program pemerintah diduga dicampur atau dioplos untuk memperoleh keuntungan.
Pengungkapan praktik tersebut menjadi perhatian pemerintah karena beras SPHP merupakan instrumen intervensi negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Lapor Pak Amran untuk Dugaan Penyimpangan Pangan
Untuk memperkuat pengawasan, Mentan Amran membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0811 1312 312.
Kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan dugaan beras oplosan, persoalan kualitas beras, harga beras, maupun indikasi penyimpangan pangan lainnya.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” katanya.
Amran mengajak masyarakat terus menjadi bagian dari pengawasan agar anggaran negara memberikan manfaat bagi rakyat. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan setiap program pangan pemerintah terlaksana sesuai ketentuan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















