Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yang melibatkan pelatih sepatu roda di Tangerang Selatan. Penanganan kasus ini dilakukan dengan fokus pada perlindungan korban. Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari, menyatakan bahwa korban adalah anak berusia 16 tahun. Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Kombes Pol. Rita pada Kamis (21/5/26).
Kombes Pol. Rita menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pelatih dan anak didiknya di sebuah klub olahraga. Penyidik menduga bahwa tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur. “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya. “Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Kombes Pol. Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Baralangi, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan oleh penyidik. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. “Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. “Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.




















